Cari Kategori

DUKUNGAN PETUGAS KESEHATAN DALAM PELAKSANAAN PROGRAM UKS

Posted by Indeks Prestasi

Dewasa ini pemerintah telah dan sedang berusaha meningkatan derajat kesehatan masyarakat, termasuk masyarakat sekolah. Betapa tidak, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan demi tercapainya tujuan pendidikan nasional sangat ditunjang oleh kesehatan peserta didik di suatu lembaga pendidikan (Komang, 2008). Untuk mendukung terciptanya peserta didik yang sehat, sekolah dapat merealisasikan dengan mengaktifkan program usaha kesehatan sekolah yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan yang optimal sehingga dapat memaksimalkan potensi dan prestasi anak untuk belajar (McKenzie, 2007). Program ini terdiri dari tiga kegiatan utama yang disebut dengan Trias Usaha Kesehatan Sekolah meliputi aspek pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, serta pembinaan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat (Effendi, 1998).

Usaha kesehatan sekolah merupakan usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah-sekolah dengan anak didik beserta komunitas lingkungan sekolah sebagai sasaran utama. Guru UKS dan peserta didik adalah merupakan anggota primernya, masyarakat sekolah atau orang tua siswa, serta perawat komunitas dalam hal ini petugas kesehatan dari puskesmas menjadi pendukung pelaksana keberhasilan program kesehatan sekolah (Effendi, 1998). Di banyak negara berkembang termasuk Indonesia masih belum ada pelayanan sekolah yang menyeluruh, karena persoalan tenaga guru yang belum terlatih dan pendanaan untuk program usaha kesehatan sekolah yang belum memadai. Sedangkan untuk program usaha kesehatan sekolah diperlukan kerja tim yang efisien dan efektif untuk memberikan hasil yang optimal (Wahyuni, 2005).

Provinsi Sumatra Utara, khususnya kota X disampaikan bahwa belum semua Sekolah Dasar menjalankan program usaha kesehatan sekolah. Hal ini disebabkan tidak tersedianya ruang khusus, dana operasional kegiatan maupun kader kesehatan atau perawat usaha kesehatan sekolah yang dapat terlibat aktif Beberapa sekolah yang sudah memiliki program usaha kesehatan sekolah umumnya merupakan sekolah-sekolah yang sudah mapan dan mandiri (Zuraidi, 2009). Kondisi yang sama juga terjadi di Kabupaten X Provinsi X, dimana kabupaten ini memiliki 176 Sekolah Dasar dan tidak semua Sekolah Dasar Negeri tersebut melaksanakan program usaha kesehatan sekolah (Dinkes X, 2009).

Dari data survey awal peneliti ada satu kecamatan yaitu Kecamatan X yang telah melaksanakan program usaha kesehatan sekolah mencapai 73 persen atau 19 Sekolah Dasar dari 26 Sekolah Dasar Negeri yang ada, dan Puskesmasnya berhasil menjadi juara pertama pelaksanaan program usaha kesehatan sekolah untuk tingkat X (Data Puskesmas X, 2009). Melihat keberhasilan pelaksanaan program usaha kesehatan sekolah pada Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan X Kabupaten X diatas, maka penelitian ini perlu dilakukan untuk mengetahui dukungan petugas kesehatan yang dapat memberikan keberhasilan pelaksanaan program usaha kesehatan sekolah di Sekolah-Sekolah Dasar Negeri.

Related Post



Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 08:33:00

Post a Comment