Pengertian Prestasi
Belajar
indeksprestasi.blogspot.com
- Pengertian
Prestasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah hasil yang telah dicapai
dari apa yang telah dilakukan, dikerjakan, diusahakan dan sebagainya (Badudu
dan Zain, 2001: 1088). Hasil ini dapat dinyatakan dengan kuantitatif dan
kualitatif. Hasil kuantitatif adalah hasil yang dinyatakan dengan angka.
Sedangkan hasil kualitatif adalah hasil yang dinyatakan dengan kata-kata,
seperti baik, cukup, sedang, kurang, dan lain-lain.
Menurut Winkel (1984: 21). Prestasi adalah bukti usaha yang dapat dicapai. Sedangkan menurut Oemar Hamalik (1990: 21) Prestasi adalah bentuk pertumbuhan atau perubahan dalam diri seseorang yang dinyatakan dalam cara-cara tingkah laku yang baru, berkat pengalaman dan latihan. Sedangkan yang dimaksud dengan berprestasi adalah apabila anak mencapai hasil yang maksimal dari apa yang telah dilakukan sebelumnya. Apabila kita hubungkan dengan kegiatan belajar anak dengan pengertian tersebut diatas, maka prestasi merupakan kecakapan khusus dan nyata yang dicapai secara maksimal sebagai hasil yang dicapai dari belajar. Sebagai ukuran untuk mengetahui seberapa jauh siswa telah menguasai bahan materi yang telah diberikan, adalah salah satunya lewat penilaian hasil belajar yang diwujudkan dalam bentuk raport, dengan raport tersebut maka akan bisa diketahui tentang prestasi belajar yang diraih oleh siswa.
Menurut Winkel (1984: 21). Prestasi adalah bukti usaha yang dapat dicapai. Sedangkan menurut Oemar Hamalik (1990: 21) Prestasi adalah bentuk pertumbuhan atau perubahan dalam diri seseorang yang dinyatakan dalam cara-cara tingkah laku yang baru, berkat pengalaman dan latihan. Sedangkan yang dimaksud dengan berprestasi adalah apabila anak mencapai hasil yang maksimal dari apa yang telah dilakukan sebelumnya. Apabila kita hubungkan dengan kegiatan belajar anak dengan pengertian tersebut diatas, maka prestasi merupakan kecakapan khusus dan nyata yang dicapai secara maksimal sebagai hasil yang dicapai dari belajar. Sebagai ukuran untuk mengetahui seberapa jauh siswa telah menguasai bahan materi yang telah diberikan, adalah salah satunya lewat penilaian hasil belajar yang diwujudkan dalam bentuk raport, dengan raport tersebut maka akan bisa diketahui tentang prestasi belajar yang diraih oleh siswa.
Masalah
prestasi belajar merupakan masalah yang komplek, banyak faktor yang
mempengaruhi. Faktor-faktor itu dapat berasal dari anak itu sendiri (internal),
misalnya bagaimana intelegensinya, minat, bakat dan sebagainya. Maupun yang
berasal dari luar diri anak (eksternal) yaitu faktor yang berasal dari
keluarga, sekolah, masyarakat, dan waktu. Setiap kegiatan sudah barang tentu
ada faktor-faktor yang mempengaruhinya tentunya faktor-faktor tersebut ada yang
bersifat mendorong dan menghambat. Prestasi belajar adalah hasil yang dicapai
atau ditunjukkan oleh murid sebagai hasil belajarnya baik berupa angka atau
huruf serta tindakan yang mencerminkan hasil belajar yang dicapai masing-masing
anak dalam perilaku tertentu. (M. Buchori, 1983: 24). Menurut Anas Sudjiono
(1986: 30). Prestasi belajar adalah merupakan tolak ukur keberhasilan dari
hasil aktivitas belajar yang telah dilakukan, meskipun anggapan ini masih perlu
dipertanyakan. Karena aktivitas belajar tidak dapat dinilai dalam ranah
kognitif, namun pada kenyataannya nilai (angka) yang diraih sebagai simbol
untuk mengukur sudah menjadi kesepakatan bersama dalam dunia pendidikan yang
ada.
Menurut
Hadari Nawawi (1981: 100) prestasi belajar diartikan sebagai keberhasilan murid
dalam mempelajari mata pelajaran di sekolah yang dinyatakan dalam bentuk skor
yang diperoleh dari hasil tes mengenai jumlah mata pelajaran tertentu. Dengan
mengutip pendapat Gagne yang mengungkapkan bahwa prestasi belajar (educational
echievement) terwujud berkat adanya perubahan dalam kecakapan, tingkah laku,
ataupun pematangan yang dapat bertahan lama, beberapa waktu dan yang tidak
disebabkan oleh proses pertumbuhan tetapi oleh adanya suatu situasi proses
belajar. Perwujudanya berupa perbuatan variabel-variabel maupun tulisan,
keterampilan, keterampilan yang bersifat mekanikal dan pemecahan masalah yang
langsung dapat diukur atau dinilai dengan mengunakan tes-tes yang sudah
standar. Perubahan dalam hal kecakapan, tingkah laku, ataupun kemampuan itu
diukur dengan apa yang mungkin dan dapat diperbuat setelah melalui proses
belajar tersebut. Aktivitas belajar dapat dikatakan berhasil dengan baik
apabila perubahan yang diharapkan tersebut tercapai pada waktu yang ditentukan,
sehingga evaluasi belajar merupakan keharusan untuk dilaksanakan secara
bertahap hingga akhir dari proses belajar itu dapat mengetahui taraf
keberhasilan siswa. Sehingga untuk mempermudah dalam mengistilahkan pengertian
identik dengan nilai belajar, yaitu suatu nilai yang diberikan guru pada
siswanya karena siswa melakukan suatu kegiatan sebagaimana yang telah
diprogramkan dalam proses belajar-mengajar diadakan. Sehingga untuk mempermudah
dalam mengistilahkan dengan “nilai belajar”, yaitu suatu nilai yang diberikan
guru kepada siswanya karena siswanya melakukan suatu kegiatan sebagaimana yang
telah diprogramkan dalam proses belajar mengajar yang diadakan, nilai disini
dimaksudkan nilai raport siswa.
Berdasarkan
pengertian di atas untuk sementara dapat disimpulkan bahwa prestasi belajar
merupakan ukuran keberhasilan peserta didik di dalam melakukan kegiatan
belajar. Prestasi belajar dapat diperoleh dengan perangkat tes dan hasil tes
yang akan memberikan informasi-informasi tentang apa yang dikuasai oleh peserta
didik. Peserta didik dapat dikatakan berhasil dalam belajar apabila prestasi
yang diperoleh menunjukkan nilai yang tinggi atau sesuai dengan target yang
dirumuskan dalam tujuan pembelajaran. Prestasi belajar dapat dilihat pada hasil
evaluasi, sedangkan evaluasi yang dimaksud untuk mengetahui sejauh mana siswa
menguasai berbagai hal yang pernah diajarkan sehingga dapat diperoleh gambaran
tentang pencapaian program pendidikan secara menyeluruh.
Post a Comment