PENGARUH PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAK TERHADAP PERILAKU PESERTA DIDIK
A. Latar Belakang
Pendidikan akhlak Islam merupakan suatu proses mendidik, memelihara, membentuk, dan memberikan latihan mengenai akhlak dan kecerdasan berpikir baik yang bersifat formal maupun informal yang didasarkan pada ajaran-ajaran Islam. Pada sistem Pendidikan Islam ini khusus memberikan pendidikan tentang akhlaqul karimah agar dapat mencerminkan kepribadian seseorang.
Pendidikan akhlak Islam diartikan sebagai mental dan fisik yang menghasilkan manusia berbudaya tinggi untuk melaksanakan tugas kewajiban dan tanggung jawab dalam masyarakat selaku hamba Allah. Pendidikan akhlak Islam berarti juga menumbuhkan personalitas (kepribadian) dan menanamkan tanggung jawab. Sebagai landasan firman Allah Surat Ali-Imran ayat 19 :
Artinya : "Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam, tiada berselisih orang-orang yang Telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, Karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barang siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya" (QS. Ali-Imran ayat 19)
Oleh karena itu, jika berpredikat Muslim benar-benar menjadi penganut agama yang baik maka harus menaati ajaran Islam dan menjaga agar Rahmat Allah tetap berada pada dirinya, memahami, menghayati, dan mengamalkan ajarannya yang didorong oleh Iman sesuai dengan Aqidah Islamiyah. Untuk tujuan itulah manusia harus dididik melalui proses pendidikan Islam. Pendidikan akhlak Islam merupakan sistem pendidikan yang dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan cita-cita Islam karena nilai-nilai Islam telah menjiwai dan mewarnai corak kepribadian.
Dengan bekal ilmu akhlak, orang dapat mengetahui batas mana yang baik dan batas mana yang dilarang, juga dapat menempatkan sesuatu pada tempatnya. Orang yang berakhlak dapat memperoleh irsyad, taufik, dan hidayah sehingga bahagia di dunia dan akhirat.
Kesempurnaan akhlak manusia dapat dicapai melalui dua jalan. Pertama, melalui karunia Tuhan yang menciptakan manusia dengan fitrahnya yang sempurna, akhlak yang baik, nafsu syahwat yang tunduk kepada akal dan Agama. Manusia tersebut dapat memperoleh ilmu tanpa belajar dan terdidik tanpa melalui proses pendidikan, manusia yang tergolong seperti itu adalah para Nabi dan Rasul Allah. Kedua, akhlak melalui berjuang secara bersungguh-sungguh (mujahadah) dan latihan (riyadhah) yaitu membiasakan diri melakukan akhlak-akhlak mulia.
Akhlak mulia juga dapat dipupuk melalui proses melawan hawa nafsu. Seseorang memiliki akhlak mulia apabila dia dapat melawan dan menundukkan hawa nafsunya. Menundukkan hawa nafsu bukan bermakna membunuhnya tetapi hanya mengawali dan mendidiknya agar mengikuti panduan akal dan Agama.
Pendidikan Agama Islam adalah salah satu pendidikan yang mempunyai fokus (emphasis) untuk lebih menitik beratkan pada norma-norma yang memberi arah, arti, dan tujuan hidup manusia. Pendidikan Agama Islam sebagai apresiasi bentuk kesadaran beragama secara ideal merupakan suatu kegiatan yang menanamkan nilai-nilai etika dan moral baik secara khusus maupun universal mulai dari lingkup besar (suatu negara dan bangsa). Negara yang memiliki pengakuan terhadap suatu agama akan melakukan pendidikan moral melalui pendidikan agama. Menurut Harun Nasution bahwa pendidikan agama banyak dipengaruhi oleh trend Barat yang lebih mengutamakan pengajaran dari pada pendidikan moral padahal inti sari dari pendidikan agama adalah pendidikan moral.
Sasaran utama dalam Pendidikan Agama Islam disekolah adalah untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketaqwaannya, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Pendidikan Agama Islam merupakan salah satu dari tiga subyek pelajaran yang harus dimasukkan dalam kurikulum setiap lembaga pendidikan formal Indonesia. Hal ini karena kehidupan beragama merupakan salah satu dimensi kehidupan yang diharapkan dapat terwujud secara terpadu dengan dimensi kehidupan lain pada setiap individu warga negara. Hanya dengan keterpaduan berbagai dimensi kehidupan tersebutlah kehidupan yang utuh sebagaimana yang dicita-citakan oleh bangsa dapat terwujud. Pendidikan Agama diharapkan mampu mewujudkan dimensi kehidupan beragama tersebut sehingga bersama-sama subyek pendidikan yang lain, mampu mewujudkan kepribadian individu yang utuh sejalan dengan pandangan hidup bangsa.
Dalam sistem pendidikan ini nilai-nilai keislaman yang ditanamkan pada peserta didik tidak terbatas melalui subyek pelajaran Pendidikan Agama Islam, tetapi juga melalui seluruh subyek pelajaran serta seluruh komponen atau faktor pendidikan. Bahkan dalam sistem ini, subyek Pendidikan Agama Islam sangat mungkin tidak diberikan secara khusus karena seluruh aspek subyek pelajaran tersebut dapat diintegrasikan ke dalam subyek pelajaran atau faktor pendidikan yang lain. Dengan demikian, dalam sistem ini semua guru harus memiliki kepribadian Muslim dan sekaligus mampu menanamkan nilai-nilai keislaman melalui subyek pelajaran yang dia punya. Karena merupakan sistem pendidikan alternatif, maka secara kelembagaan Pendidikan Islam tidak ada dalam sistem pendidikan kita.
Pendidikan Keislaman merupakan salah satu macam pendidikan Keagamaan, yakni pendidikan yang secara khusus dimaksudkan untuk memberikan bekal profesional dibidang keagamaan kepada peserta didik.
Pendidikan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mempersiapkan peserta didik agar kelak mampu mengemban tugas yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama Islam. Dengan demikian, ilmu-ilmu keislaman yang di ajarkan melalui subyek pelajaran. Pendidikan Agama Islam merupakan bekal untuk memberikan kualifikasi yang harus dimiliki oleh mereka setelah selesai mengikuti pendidikan tersebut. Karena itu, materi ilmu-ilmu keislaman merupakan materi pokok yang diajarkan dalam pendidikan ini.
Sesuai dengan tujuan Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Nasional bahwa keberadaan Aqidah dan Akhlak sudah menjadi keharusan bagi umat khususnya untuk lembaga dalam proses mengajar tidak dapat dipisahkan dari kehidupan umat Islam dimana dan kapan saja, karena Aqidah merupakan keyakinan-keyakinan yang benar terhadap hal-hal yang harus di Imani, sehingga tercermin dalam sikap dan tingkah lakunya sehari-hari, demikian juga Akhlak yang merupakan petunjuk untuk mencapai perbuatan baik serta menghindarkan diri dari perbuatan buruk.
Permasalahan yang terjadi dalam berbagai segi kehidupan manusia yang terwujud dalam berbagai tingkah laku : seperti pelanggaran, pencurian, perampokan, perjudian, pemerkosaan, dan yang lebih serius lagi adalah gencarnya pemakaian narkoba di kalangan remaja. Perbuatan seperti itu sangatlah merusak masa depan bangsa.
Terjadinya permasalahan tersebut dikarenakan rendahnya Akhlak mereka, karena itu upaya pembinaan dan peningkatan Akhlak penting. Pendidikan Aqidah Akhlak dapat digunakan sebagai barometer (alat ukur) pribadi seseorang. Ukuran akhlak oleh sebagian ahli diletakkan sebagai alat penimbang perbuatan baik buruk pada faktor yang ada dalam diri manusia yang masyhur dengan istilah al-qanun adz-dzatiy dalam istilah asing di sebut autonomous. Alat penimbang perbuatan ialah faktor yang datang dari luar diri manusia (al-qanun al-kharijiy) baik yang bersifat 'urf atau dalam undang-undang hasil produk pikiran manusia dan kehendak dari Tuhan (Agama). Apabila yang menjadi ukuran itu dari faktor dalam diri manusia, maka tekanannya adalah akal dan pikiran dan suara hati, kalau alat pengukur akhlak itu harus universal.
Seseorang tidak harus menggunakan alat ukur untuk mengetahui akhlak orang lain, tetapi kita harus mengetahui terlebih dahulu akhlak yang kita miliki, sehingga kita mampu mengetahui baik buruknya akhlak seseorang dengan memahami akhlak yang kita miliki, bahkan dapat pula mengetahui sempurna atau tidaknya iman seseorang. Dengan kata lain makin sempurna Akhlaknya makin sempurna pula iman seseorang dan sebaliknya makin rusak iman makin rusak pula iman seseorang, seperti hadits berikut :
“Orang mukmin yang paling sempurna Imannya, ialah orang mukmin yang paling baik akhlaknya (HR.At-Tarmidzi)”
Bahwa orang Islam yang berakhlak buruk, keburukan akhlaknya merupakan bukti bahwa dia belum berhasil dalam beragama, dia belum mencapai sesuatu yang sangat penting dan yang menyatu dengan agama, yaitu akhlak yang baik.
Kejadian tentang masalah kerusakan moral, maka pendidikan Aqidah Akhlak wajib diberikan pada setiap lembaga-lembaga pendidikan baik di tingkat SD, SMP/Tsanawiyah, SMA/Aliyah, bahkan di Perguruan Tinggi. Menurut Abuddin Nata, adanya perilaku-perilaku yang menyimpang yang terjadi tersebut karena adanya beberapa faktor yang melatar belakanginya. Diantaranya. Pertama longgarnya pegangan terhadap agama, dengan longgarnya pegangan nilai-nilai agama dalam diri seseorang maka hilanglah kekuatan pengontrol dalam diri orang tersebut. Kedua kurang efektifnya pembinaan Akhlak yang dilakukan oleh rumah tangga, sekolah, maupun masyarakat. Dan Ketiga dampak dari perkembangan dan kemajuan IPTEK (Abuddin : 2002 : 16)
Pendidikan Agama Islam khususnya pendidikan Aqidah Akhlak yang telah diterapkan dalam program Pendidikan Nasional boleh dikatakan kurang berhasil. Dengan bukti makin banyaknya kerusakan moral yang terjadi dikalangan remaja. Hal ini yang terjadi karena yang pertama : kurang atau minimnya waktu pelaksanaan pendidikan agama Islam yang diberikan, khususnya materi pembelajaran Aqidah Akhlak, padahal pembelajaran Aqidah Akhlak mempunyai pengaruh yang besar terhadap perilaku peserta didik. Karena pembelajaran Aqidah Akhlak menyangkut pembiasaan sikap atau perilaku yang baik yang telah menjadi tujuan Pendidikan Nasional dan Pendidikan Agama Islam, yang kedua : tentang proses pembelajaran Aqidah Akhlak di sekolah, dimana norma-norma Aqidah Akhlak yang telah diformulasikan dalam teori-teori tidak dapat dijabarkan dalam langkah-langkah nyata, hal ini sangatlah memprihatinkan terhadap perkembangan perilaku siswa.
Oleh karena itu, sesuatu yang perlu dipikirkan adalah mampukah lembaga Pendidikan Islam berinteraksi dengan kemajuan IPTEK. Dan bagaimana seharusnya Pendidikan Islam disekolah benar-benar bisa mempengaruhi atau membentuk Akhlak siswa yang selanjutnya diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan adanya permasalahan yang berkaitan dengan pendidikan pembelajaran Aqidah Akhlak, maka dalam penelitian ini penulis sangat tertarik untuk mengangkat permasalahan tentang "PENGARUH PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAK TERHADAP PERILAKU PESERTA DIDIK SMP X".
B. Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari latar belakang di atas dalam kaitannya dengan judul ini, maka rumusan masalah yang menjadi pokok bahasan dan pedoman penelitian ini adalah :
1. Bagaimana pembelajaran Aqidah Akhlak di SMP X ?
2. Apakah ada pengaruh pembelajaran Aqidah Akhlak terhadap perilaku peserta didik SMP X ?
C. Tujuan Penelitian
Dari beberapa pokok permasalahan yang telah dirumuskan di atas maka tujuan yang hendak dicapai di dalan penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui proses pembelajaran Aqidah Akhlak di SMP X.
2. Untuk mengetahui pengaruh pembelajaran Aqidah Akhlak terhadap perilaku peserta didik SMP X.
D. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini, dapat memberikan manfaat bagi lembaga pendidikan yang bersangkutan. Manfaat yang dapat kita ambil dari hasil penelitian ini, agar dalam mendidik dan mengubah perilaku peserta didik yang baik yaitu dengan cara proses pembelajaran Aqidah Akhlak dengan baik :
a. Sebagai bahan masukan dalam meningkatkan proses pembelajaran Aqidah Akhlak di SMP X.
b. Sebagai bahan informasi sejauh mana pengaruh pembelajaran Aqidah Akhlak terhadap peserta didik di SMP X.
c. Untuk menambah dan mengembangkan cakrawala pengetahuan penulis sendiri tentang hal-hal yang berkaitan dengan pembelajaran Aqidah Akhlak.
E. Sistematika Pembahasan
Guna memperoleh gambaran yang menyeluruh terhadap permasalahan studi ini, maka sangat diperlukan suatu uraian yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan. Dalam penelitian ini, penulis memberikan sistematika pembahasan yang meliputi :
BAB I Pendahuluan, bagian ini merupakan kerangka dasar sebagai gerbang pemikiran agar pembaca dapat mengetahui informasi lebihjauh. Bab ini meliputi : latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, ruang lingkup, penegasan istilah, hipotesis dan sistematika pembahasan.
BAB II Kajian Pustaka, Bab ini berisikan tentang pembahasan meliputi : pengertian pembelajaran Aqidah dan Akhlak, serta perilaku peserta didik dan Pengaruh Pembelajaran Aqidah Akhlak Terhadap Perilaku Peserta didik SMP X.
BAB III Metode Penelitian, pada Bab ini mencakup tentang lokasi penelitian, pendekatan dan jenis penelitian, populasi dan sampel, teknik pengumpulan data (metode angket, observasi, dokumentasi dan interview), teknik analisis data, dan variabel penelitian.
BAB IV Laporan Hasil Penelitian, pada bagian ini penulis menjelaskan tentang hasil yang telah diteliti meliputi : latar belakang obyek penelitian, penyajian dan analisis data.
BAB V Penutup, pada bagian ini terdiri dari kesimpulan
Post a Comment