Cari Kategori

PENGENALAN BENTUK, UKURAN DAN WARNA MELALUI BERMAIN PLAYDOUGH PADA ANAK USIA DINI

Skripsi ini diajukan untuk melengkapi tugas-tugas dan pemenuhan persyaratan untuk mencapai gelar Sarjana Pendidikan Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini.

Oleh : EMERENSIANA B.S.H. MAU (1001181039)         

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI JURUSAN ILMU PENDIDIKAN FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS NUSA CENDANA 2014

Skripsi ini telah disetujui dan dipertahankan di Depan Dewan Penguji  pada Tanggal 27 Juni  2014

LEMBAR PENGESAHAN

Skripsi ini telah diterima oleh panitia ujian sarjana Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Nusa Cendana Kupang Dalam Ujian Skripsi Yang Telah Diselenggarakan Pada :

Hari/Tanggal     : Jumat, 27 Juni 2014    
Tempat             : Ruangan Kuliah PG-PAUD FKIP Undana
Dinyatakan       : LULUS

KATA PENGANTAR

Para pembaca sekalian, di tahun 2014 ini pemikiran dan perhatian kita terfokuskan pada dua peristiwa besar yakni peristiwa kampanye pilpres periode 2014-2019 dan laga piala dunia yang menguras tenaga, pikiran serta emosi. Para cendekiawan lebih tepatnya aktifis pendidikan harus lebih mengarahkan pikiran dan perhatian mereka kepada visi/misi capres dan cawapres yang berkaitan dengan dunia pendidikan khususnya pendidikan anak usia dini.

Salah seorang bakal capres menegaskan visi/misinya tentang “revolusi mental”. “Revolusi mental” berarti proses perubahan daya pikir, interaksi sosial, emosional intelegensi serta penanaman karakter nilai budaya bangsa secara cepat bahkan mendadak. Perubahan mental tidak mampu terjadi secara mendadak jika tanpa “evolusi mental” dari dunia pendidikan.

Proses perubahan daya pikir, sosial emosional dan karakter tidak akan pernah mampu diubah oleh seorang presiden maupun wakil presiden dalam waktu lima tahun atau lebih kecuali seorang guru pendidikan anak usia dini. Sesungguhnya hal urgen yang terlupakan oleh para politikus ini adalah “revolusi mental hanya akan dan pasti akan terjadi apabila dibentuk sejak usia dini” tetapi sayangnya belum pernah terpikirkan untuk menyediakan infrastruktur dengan menyiapkan atau memperhatikan tenaga pendidik anak usia dini yang menunjang tercapainya revolusi mental itu sendiri.

Pendidikan anak sejak dini tentang karakter, nilai-nilai luhur, interaksi sosial, kreatifitas, daya juang, melakukan percobaan, dan melakukan penemuan (inovasi) merupakan dasar revolusi mental sebuah generasi baru.

Berkaitan dengan “revolusi mental” lebih tepatnya “evolusi” mental, penelitian ini ditujukan untuk mengarahkan perhatian anak dalam “menciptakan (inovasi)”  sesuatu yang dibutuhkan untuk mencapai perkembangan kognitif mereka. Menciptakan berarti anak melakukan percobaan dan menemukan hal baru meskipun sangat sederhana. Daya inovasi akan meminimalisir kecenderungan sikap konsumerisme dalam diri anak.

Hal sekecil apapun yang dilakukan pada usia dini akan melahirkan pemikiran kreatif untuk melakukan inovasi terhadap sesuatu yang telah ada pada saat mereka memasuki usia produktif, yang pada akhirnya “mental konsumerisme” berubah menjadi “mental inovasi dan kreasi”.

Skripsi ini akan mengulas bagaimana anak melakukan inovasi terhadap sesuatu yang telah dikenalnya dan tentunya dapat memberikan pengalaman berharga bagi perkembangan kognitif anak yang terfokus pada kemampuan mengenal bentuk, ukuran dan warna.

Senada dengan pandangan Vigotsky (dalam Montolalu, 2008) bahwa bermain merupakan kesempatan bagi anak untuk bereksplorasi, mengadakan penelitian, dan percobaan untuk memperoleh pengetahuan, maka pengalaman pembuatan PlayDough dan bermain PlayDough, dapat membantu anak mengenal berbagai macam konsep bentuk, ukuran dan warna secara mendalam lewat percobaan sederhana.

Semoga skripsi ini dapat memberikan gambaran informasi yang mendalam bagi para pembaca bahwa PlayDough merupakan media pembelajaran yang melahirkan kreatifitas dan motivasi belajar dalam diri anak khususnya dalam pengembangan aspek kognitif.

Kupang, Juni 2014

Penulis

ABSTRAK

Skripsi Emerensiana B. S. H Mau Tahun 2014 dengan judul “Pengenalan Bentuk, Ukuran dan Warna Melalui Bermain PlayDough Pada Anak Usia 4-5 Tahun Di Tk Kristen Dorkas Nunhila Kupang” menitik beratkan pada masalah “bagaimana proses  Pengenalan Bentuk, Ukuran dan Warna Melalui Bermain PlayDough Pada Anak Usia 4-5 Tahun di TK Kristen Dorkas Nunhila Kupang?” dengan tujuan penelitian yakni untuk menggambarkan secara jelas dan mendalam tentang proses pengenalan bentuk, ukuran dan warna melalui bermain playdough pada anak usia 4-5 tahun di TK kristen dorkas nunhila kupang.

Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik observasi dan wawancara. Untuk mendapatkan data dan informasi akurat yang dibutuhkan, peneliti menentukan seorang anak sebagai informan utama. Dalam proses pengabsahan data, peneliti menggunakan triangulasi teknik dengan menggunakan data dokumen sebagai data pembanding, triangulasi sumber menggunakan data hasil wawancara orangtua dan guru dengan data observasi dan wawancara pada anak serta menggunakan triangulasi teori.

Penelitian berlangsung di TK Kristen Dorkas Nunhila Kupang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengenalan bentuk, ukuran dan warna melalui bermain PlayDough dapat memberikan kontribusi penting bagi perkembangan kognitif anak yakni kemampuan mengenal bentuk, ukuran dan warna. Selain itu, melalui bermain PlayDough daya konsentrasi, minat, ketekunan dan rasa ingin tahu anak terus berkembang melalui pengalaman langsung yang dialami oleh anak, juga kemampuan motorik halus dan bahasa anak turut berkembang selama proses bermain PlayDough.

Emerensiana B. S. H Mau Thesis 2014 with the title “The Introduction Of The Shapes, Sizes And Colors Through Play Pladough On Early Childhood (Case Studies In Christian  Kindergarten Dorcas Nunhila Kupang) with emphasis on the problem of “how the process of introduction of the shapes, sizes and colors through play playdough on early childhood in christian kindergarten dorcas nunhila kupang?” with a research purpose, namely to describe clearly and deeply about the process of introduction of shapes, sizes and colors through paly playdough on on early childhood in christian kindergarten dorcas nunhila kupang.

The method used the qualitative approach using observation, and interviews as a data collector field. In the process pengabsahan data, researchers using triangulation techniques using data document as data comparison, using data sources triangulation interviews parents ad teachers by the results of observation and interviews as well as using triangulation theory.

The study took place in a christian kidergarten dorcas nunhila kupang. The result showed that the indtroduction of shapes, sizes and colors through play pladough can make an important contribution of the development of the child’s cognitive ability to recognize shapes, sizes and colors. In addition, through play pladough concentration, interest, perseverance an curiosity of children continue to grow through direct experience suffered by children, also fine motor skill and co-developing chlidren’s language during play playdough.

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang

Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang diarahkan untuk mengembangkan seluruh ranah perkembangan anak, baik aspek nilai moral agama, fisik motorik, bahasa, kognitif maupun sosial emosional. Kelima aspek perkembangan ini harus dikembangkan dan ditingkatkan secara seimbang dan berkesinambungan karena pada dasarnya kelima aspek ini saling berhubungan satu sama lain.

Anak usia 4-5 tahun merupakan rentang masa peka (golden age). Anak-anak mulai sensitif untuk menerima berbagai upaya pengembangan seluruh potensi mereka. Masa peka adalah masa terjadinya pematangan fungsi-fungsi fisik dan psikis yang siap merespon stimulasi yang diberikan oleh lingkungan yakni lingkungan pendidikan. Masa ini merupakan masa untuk meletakkan dasar pertama dalam mengembangkan potensi yang ada dalam diri anak. Oleh sebab itu dibutuhkan kondisi dan stimulasi yang sesuai dengan kebutuhan anak agar pertumbuhan dan perkembangan anak tercapai secara optimal.

Karena anak usia 4-5 tahun berada dalam rentang usia peka, maka seluruh aspek pengetahuan anak perlu dikembangkan. Piaget (dalam Khasanah.2013) mengatakan bahwa pengetahuan terdiri dari tiga jenis, yaitu pengetahuan fisik, pengetahuan logika matematika dan pengetahuan sosial. Pengetahuan fisik merupakan jenis pengetahuan yang meliputi objek-objek di alam dan karakteristiknya, seperti warna, berat, ukuran, tekstur dan segala sesuatu yang dapat diamati dan berkaitan dengan benda. Pengetahuan fisik disebut juga pengetahuan nyata. Hal ini berkaitan dengan benda-benda yang dapat dilihat, diraba, disentuh, didengar, dan dirasa. Pengetahuan fisik adalah pengetahuan yang berkembang pada anak. Pengetahuan ini adalah pengetahuan dasar karena merupakan pembentuk utama dari struktur mental yang mendasari bentuk-bentuk pengetahuan lain. Pengetahuan fisik berkembang melalui pengamatan anak dan interaksi anak dengan objek dan lingkungan.

Sujiono (2005) menyatakan bahwa pengembangan pengetahuan fisik dalam mengenal konsep bentuk, ukuran dan warna memiliki beberapa indikator yang hendaknya dicapai anak yaitu:

1)      Memilih benda menurut warna, bentuk dan ukuran,
2)      Mencocokkan benda menurut warna, bentuk dan ukuran,
3)  Membandingkan benda menurut ukurannya (besar-kecil, panjang-lebar, tinggi-rendah),
4)      Mengukur benda secara sederhana,
5)      Mengerti dan mengunakan bahasa ukuran seperti besar- kecil, tinggi-rendah, panjang-pendek dan sebagainya,
6)      Menciptakan bentuk dari kepingan geometri,
7)      Mencontoh bentuk-bentuk geometri,
8)      Menyebut, menunjukan dan mengelompokkan segi empat,
9)      Menyusun menara dari delapan kubus,
10)  Mengenal ukuran panjang berat dan isi serta meniru pola dengan empat kubus.

National Council of Teacher of Mathematics (NCTM,2000, dalam Carol & Barbara. 2008)  mengemukakan bahwa pengenalan Bentuk, Ukuran dan Warna merupakan standar anak memahami pengetahuan dasar matematika. Kegiatan penggolongan (klasifikasi), mengelompokan, dan membandingkan benda-benda yang serupa atau memiliki kesamaan merupakan salah satu proses penting untuk mengembangkan konsep bilangan.

Berdasarkan pandangan tersebut, dapat dipahami bahwa selain pengetahuan yang mendasar dalam pembentukan mental bagi pengetahuan lainnya, Kemampuan anak mengenal dan membedakan sesuatu objek berdasarkan bentuk, ukuran dan warna pun dapat memberikan potensi berkembangnya kecerdasan logika matematika anak.

Fakta yang ditemukan di lapangan pada waktu kegiatan PPL selama kurang lebih 6 bulan, peneliti menemukan anak-anak yang berusia 4-5 tahun memiliki kemampuan mengenal dan membedakan berbagai objek berdasarkan bentuk, ukuran dan warna  masih berada pada taraf yang sangat minim jika bertolak dari karakteristik perkembangan kognitif anak seusia mereka. Mereka mampu mengidentifikasi benda berdasarkan bentuk, ukuran dan warna apabila mereka menjawab bersama teman lain (hanya mengikuti teman lain) tetapi ketika diberi kesempatan untuk menjawab sendiri anak-anak tertentu belum mampu menjawabnya dengan benar.

Dari anak berjumlah 13 orang, hanya sekitar 3 orang (23,07%) yang mampu menjawab dengan benar dan sekitar 10 orang anak (76,92%) belum mampu mengenal dan membedakan bentuk, ukuran dan warna. Keadaan tersebut disebabkan oleh kurangnya kreatifitas guru untuk menciptakan media pembelajaran yang menarik bagi anak.

Guru hanya mengarahkan anak untuk bermain bebas di setiap sentra, dan bermain tanpa adanya suatu pengawasan dalam bentuk  keikutsertaan  pada saat anak bermain agar guru dapat mengeksplor pemahaman anak tentang hal yang akan dikembangkan melalui pertanyaan-pertanyaan eksplorasi. Selain itu, guru belum mampu memodifikasi media khususnya media PlayDough untuk mengembangkan kemampuan anak mengenal bentuk, ukuran dan warna yang ternyata media PlayDough sangat dapat dikreasikan untuk memberikan suatu pemahaman kepada anak. 

Pengenalan bentuk, ukuran dan warna dapat dilakukan melalui kegiatan bermain. Dunia anak merupakan dunia bermain dan anak belajar melalui bermain, maka guru dapat memperkenalkan bentuk, ukuran dan warna kepada anak tanpa harus mencari-cari metode pembelajaran yang menyusahkan bagi anak. Bermain merupakan media yang amat diperlukan untuk proses berpikir karena menunjang perkembangan intelektual melalui pengalaman yang memperkaya cara berpikir anak-anak. Penyelidikan Vigotsky (dalam Montolalu, 2008), membenarkan adanya hubungan erat antara bermain dengan perkembangan kognitif.

Bermain memberikan  kesempatan bagi anak untuk bereksplorasi, mengadakan penelitian, mengadakan percobaan untuk memperoleh pengetahuan. Bermain juga membawa kesempatan bagi anak untuk bereksplorasi, mengadakan penelitian-penelitian, mengadakan percobaan dan menumbuhkan daya imajinasi melalui kegiatan membentuk benda-benda seperti binatang sesuai imajinasi anak menggunakan tanah liat, PlayDough ( plastisin) dan balok (Montolalu, 2008).

Salah satu kemampuan kognitif yang dapat dikembangkan melalui kegiatan bermain yakni kemampuan mengenal benda berdasarkan bentuk, ukuran dan warna menggunakan PlayDough.

PlayDough merupakan salah satu media yang tepat untuk membantu anak mengenal dan membedakan objek berdasarkan bentuk, ukuran dan warna. Melalui bermain playDough, anak membentuk berbagai objek dengan ukuran yang berbeda, anak dapat memanipulasi berbagai bentuk geometris menggunakan adonan PlayDough, serta anak dapat mengenal jenis warna yang terdapat dalam adonan PlayDough  tersebut.

Dengan membentuk berbagai objek berdasarkan bentuk, ukuran dan warna, anak dapat mengembangkan daya pikir yakni daya imajinasi yang melahirkan kreatifitas dari dalam diri anak. US Departemen of Health and Human Services,2001 (dalam Swartz,2005), mengemukakan bahwa melalui bermain PlayDough, anak dapat mengembangkan kemampuannya di berbagai aspek seperti sosial emosional, bahasa, seni kreatifitas, dan kognitif (matematika yang berkaitan dengan pengenalan benda berdasarkan bentuk, ukuran, dan warna).

Pengalaman dengan bermain PlayDough (Plastisin) memungkinkan anak untuk bereksperimen dan bereksplorasi dengan cara yang bervariasi. Melalui bermain PlayDough, anak dapat menunjukan dan meningkatkan minat serta kesadaran angka dan menghitung sebagai sarana untuk memecahkan masalah dan menentukan kuantitas. Anak juga mulai menggunakan bahasa untuk membandingkan jumlah benda dengan istilah seperti lebih, kurang, lebih besar, kurang dari dan sama dengan.

Selain itu anak juga dapat mengembangkan kemampuan menggabungkan, memisahkan benda sesuai jumlah, dapat membedakan benda yang memiliki bentuk dan ukuran yang berbeda serta anak dapat membangun pemahaman tentang letak suatu benda seperti di atas, di bawah, di depan, di belakang, di luar dan di dalam (Swartz,2005). Dari ulasan di atas dapat menjembatani pikiran kita bahwa bermain PlayDough cukup urgen dalam mengembangkan kemampuan anak mengenal konsep bentuk, ukuran dan warna.

Dengan adanya fenomena yang terungkap serta memahami begitu bermanfaatnya kegiatan bermain PlayDough bagi kemampuan anak mengenal bentuk, ukuran dan warna, maka peneliti terinspirasi untuk melakukan suatu penelitian dengan judul  “Pengenalan Bentuk, Ukuran dan Warna Melalui Bermain PlayDough Pada Anak Usia 4-5 Tahun di TK Kristen Dorkas Nunhila Kupang”.

Download skripsi tentang Pengenalan Bentuk, Ukuran dan Warna Melalui Bermain Playdough Pada Anak Usia Dini (Studi Kasus Di TK. Kristen Dorkas Nunhila Kupang), silahkan download di sini… Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Pengirim Karya Tulis : rinche.halle@yahoo.co.id

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 11:25:00

LIMA INDEKS PENDIDIKAN INDONESIA MENDESAK DITERAPKAN PADA TAHUN 2015

Fokus utama pembangunan pendidikan adalah menghasilkan lulusan yang lebih baik. Untuk itu, indeks pendidikan sebagai instrumen pengukuran dan acuan dalam merencanakan program pendidikan ke depan mendesak untuk diterapkan.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Pemjaminan Mutu Pendidikan Kemdikbud Syawal Gultom mengatakan, ada lima indeks pendidikan yang mendesak diterapkan pada tahun depan.


Pertama, kata dia, adalah indeks kompetensi lulusan untuk seluruh jenjang. “Kompetensi dalam arti komprehensif, kalau kita bicara kompetensi selalu di dalamnya ada sikap dan mental,” katanya pada talkshow dengan tema “Pembinaan Profesi Guru” yang disiarkan di TV One, Kamis (2/10/2014).

Syawal mengatakan, indeks kedua adalah indeks kinerja guru. Menurut dia, indeks kinerja guru harus ditentukan secara jelas. Misalnya, kata dia, ada basis yang digunakan untuk menghitung upaya dalam rangka membina guru ke depan. “Supaya jangan ada lagi sinyalemen seperti guru kita kurang adaptif,” katanya.

Adapun indeks ketiga adalah indeks kepala sekolah (kepsek). Dia menyebutkan, dengan jumlah sekolah di Indonesia sebanyak 207 ribu maka dibutuhkan kepala sekolah sebanyak 207 ribu juga. Saat ini, kata dia, ada sebanyak 260 ribu master teacher. “Kita berharap ini (kepsek) akan jadi jabatan karir. Master teacher itu nanti yang bisa jadi kepala sekolah,” katanya.

Selanjutnya, indeks keempat adalah indeks kinerja pengawas, sedangkan kelima adalah indeks efektivitas sekolah berdasarkan delapan standar nasional pendidikan (SNP). “Kalau lima indeks ini bisa kita kerjakan di 2015 saya yakin kita akan tahu persis upaya-upaya apa yang kita lakukan untuk mendorong kinerja guru,” katanya.

Syawal mengingatkan, guru harus menyadari betul posisi strategisnya terhadap pembangunan bangsa ini. Guru yang ideal, kata dia, adalah guru yang bisa menginspirasi muridnya lewat ucapan, perilaku, dan perbuatan. “Jangan pernah lelah, jangan pernah menyerah. Tampil prima dengan materi segar yang selalu ditunggu terus oleh muridnya,” katanya. (Agung SW)

Sumber artikel : Kemdikbud RI

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 11:21:00

MASYARAKAT MADANI - MAKALAH PKN


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Sebagai teori atau konsep, civil society sebenarnya sudah lama dikenal sejak masa Aristoteles pada zaman Yunani Kuno, Cicero, pada zaman Roma Kuno, pada abad pertengahan, masa pencerahan dan masa modern. Dengan istilah yang berbeda-beda, civil society mengalami evolusi pengertian yang berubah dari masa ke masa. Di zaman pencerahan dan modern, istilah tersebut dibahas oleh para filsuf dan tokoh-tokoh ilmu-ilmu sosial seperti Locke, Hobbes, Ferguson, Rousseau, Hegel, Tocquiville, Gramsci, Hebermas.Dahrendorf, Gellner dan di Indonesia dibahas oleh Arief Budiman, M.Amien Rais, Fransz, Magnis Suseso, Ryaas Rasyid, AS. Hikam, Mansour Fakih.
Mewujudkan masyarakat madani adalah membangun kota budaya bukan sekedar merevitalisasikan adab dan tradisi masyarakat local, tetapi lebih dari itu adalah membangun masyarakat yang berbudaya agamis sesuai keyakinan indvidu, masyarakat berbudaya yang saling cinta dan kasih yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan.
Peradaban adalah istilah Indonesia sebagai terjemahan dari civilization. Asal katanya artinya kehalusan, pembawaan yang baik, tingkah laku yang baik, sopan santun, tata-susila, kemanusiaan atau kesasteraan. Ungkapan lisan dan tulisan tentang masyarakat madani semakin marak akhir-akhir ini seiring dengan bergulirnya proses reformasi di Indonesia. 
Proses ini ditandai dengan munculnya tuntutan kaum reformis untuk mengganti Orde Baru yang berusaha mempertahankan tatanan masyarakat yang status quo menjadi tatanan masyarakat yang madani. Untuk mewujudkan masyarakat madani tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Namun, memerlukan proses panjang dan waktu serta menuntut komitmen masing-masing warga bangsa ini untuk mereformasi diri secara total dan konsisten dalam suatu perjuangan yang gigih. Karena itulah untuk itu kami mencoba untuk menulusuri konsep pemikiran masyarakat tentang asas-asas masyarakat madani dengan tujuan ingin mengetahui sejauh mana masyarakat mengetahui tentang masyarakat madani.

B. Tujuan Penulisan
• Untuk menambah wawasan pengetahuan pembaca.
• Untuk membangkitkan rasa nasionalisme kebangsaan sebagai warga negara yang menganut asas pancasila.
• Untuk Mengetahui sejauh mana pandangan seseorang tentang suatu kelompok atau organisasi Indonesia dalam menjalankan kegiatannya sesuai dengan asas “Masyarakat Madani”.

C. Rumusan Masalah
• Apa pengertian Masyarakat Madani itu ?
• Bagaimana sejarah perkembangan masyarakat madani ?


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Masyarakat Madani
Wacana tentang Masyarakat Madani di Indonesia memiliki banya kesamaan istilah dan penyebutan, namun memiliki karakter dan peran yang berbeda satu dari yang lainnya. Dengan merujuk sejarah perkembangan masyarakat sipil (civil society) di Barat, sejumlah ahli di Indonesia menggunakan istilah yang berbeda untuk maksud serupa: masyarakt sipil yang umumnya memiliki peran dan fungsi yang berbeda dengan lembaga negara yang dikenal dewasa ini. 
Untuk pertama kali istilah Masyarakat Madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim mantan wakil perdana menteri Malaysia. Menurut Anwar Ibrahim, sebagaimana dikutip Dawam Rahardjo, Masyarakat Madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu. Ibrahim juga menyebutkan definisi negatif dengan melukiskan keadaan manusia yang bertentangan dengan ciri-ciri Masyarakat Madani. Lebih lanjut ia mengatakan
Kemelut yang diderita umat manusia seperti meluasnya keganasan, sikap melampaui dan tidak tasamuh kemiskinan dan kemelaratan ketidakadilan dan kebejatan sosial. Kejahilan, kelesuan intelektual serta kemuflisan budaya adalah manifestasi kritis masyarakat madani. Kemelut ini kita saksikan di kalangan masyarakat Islam, baik di Asia maupun afrika, seolah-olah umat terjerumus kepada satu kezaliman; kezaliman akibat kediktatoran atau kezaliman yang timbul dari runtuhnya atau ketiadaan order politik serta peminggiran rakyat dari proses politik.
Mengacu pada definisi ideal dan kondisi berlawanan Masyarakat Madani, menurut Ibrahim, masyarakat sipil di kawasan Asia dan Afrika masih jauh dari ciri-ciri ideal Masyarakat Madani. Masyarakat sipil di belahan dunia ini masih berkutat dengan kemiskinan, ketidakadilan ketiadaan tatanan, peminggiran politik dan kentalnya budaya tidak toleran. Dari kesimpulan Ibrahim, nampak sekali cita ideal masyarakat sipil yang hendak ia rumuskan masih bersumber pada realitas social masyarakat sipil di dunia Barat. Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani mempunyai ciri-cirinya yang khas: kemajemukan budaya (multicultural), hubungan timbal balik (reprocity), dan sikap saling
memahami dan menghargai. Lebih lanjut Anwar Ibrahim menegaskan bahwa karakter Masyarakat madani ini merupakan "guiding ideas", meminjam istilah Malik Bennabi, dalam melaksanakan ide-ide yang mendasari masyarakat madani, yaitu prinsip moral, keadilan, keseksamaan, musyawarah dan demokrasi.
Sejalan dengan gagasan Anwar Ibrahim, Dawam Rahardjo mendefinisikan masyarakat madani sebagai proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama. Menurutnya, dalam masyarakat madani, warga Negara bekerja sama membangun ikatan sosial, jaringan produktif dan solidaritas kemanusian yang bersifat non-negara. Selanjutnya Dawam menjelaskan, dasar utama dari masyarakat madani adalah persatuan dan integrasi sosial yang didasarkan pada suatu pedoman hidup, menghindarkan diri dari konflik dan permusuhan yang menyebabkan perpecahan dan hidup dalam suatu persaudaraan.
Sejalan dengan ide-ide di atas, menurut Azyumardi Azra, masyarakat madani lebih dari sekedar gerakan pro-demokrasi, karena ia juga mengacu pada pembentukan masyarakat berkualitas dan ber-tamadun (civility). Sejalan dengan pandangan di atas, Nurcholish Madjid menegaskan bahwa makna masyarakat madani berakar dari kata "civility" yang mengandung makna toleransi, kesediaan pribadi-pribadi untuk menerima pelbagai macam pandangan politik dan tingkah laku sosial.
Sebelum membahas wacana Masyarakat Madani di Indonesia, seyogianya kita berkenalan secara ringkas sejarah perkembangan wacana civil society di Barat.

2.2 Sejarah Pemikiran Masyarakat Madani (Civil Society)
Adalah filsuf Yunani Aristoteles (384-322 SM) yang memandang civil society sebagai sistem kenegaraan atau identik dengan negara itu sendiri. Pandangan ini merupakan fase pertama sejarah wacana civil society. Tentu saja pandangan ini telah berubah sama sekali dengan rumusan civil society yang berkembang dewasa ini, yakni masyarakat sipil di luar dan penyeimbang lembaga negara. Mazhab pandangan Aristoteles selanjutnya dikembangkan oleh Marcus Tullius Cicero (106-43 SM), Thomas Hobbes (1588-1679 SM) dan John Locke (1632-1704 SM).
Pada masa Aristoteles civil society dipahami sebagai sistem kenegaraan dengan menggunakan istilah koinonia politike, yakni sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonomi-politikdan pengambilan keputusan. Istilah koinonia politike yang dikemukakan oleh Aristoteles ini digunakan untuk menggambarkan sebuah masyarakat politis dan etis dimana warga negara di dalamnya berkedudukan sama di depan hukum. Hukum sendiri dianggap etos, yakni seperangkat nilai yang disepakati tidak hanya berkaitan dengan prosedur politik, tetapi juga sebagai substansi dasar kebijakan dari berbagai bentuk interaksi di antara warga negara.
Berbeda dengan Aristoteles, Marcus Tullius Cicero (106-43 SM) menamakannya dengan societies civilies, yaitu sebuah komunitas yang mendominasi komunitas yang lain. Istilah yang digunakan Cicero lebih menekankan pada konsep negara kota (city-state), yakni untuk menggambarkan kerajaan, kota dan bentuk korporasi lainnya, sebagai kesatuan yang terorganisir. Rumusan Cicero ini lebih menekankan pada konsep civility atau kewargaan di satu pihak dan urbanity yakni budaya kota di lain pihak. Kota, dalam pengertian itu, bukan hanya sekedar sebuah konsentrasi penduduk, tetapi sebagai pusat kebudayaan dan pusat pemerintahan.
Rumusan civil society selanjutnya dikembangkan oleh Thomas Hobbes (1588-1679 M) dan John Locke (1632-1704), yang memandangnya sebagai kelanjutan dari evolusi natural society. Menurut Hobbes, sebagai entitas negara civil society mempunyai peran untuk meredam konflik dalam masyarakat sehingga ia harus memiliki kekuasaan mutlak, sehingga ia mampu mengontrol dan mengawasi secara ketat pola-pola interaksi (prilaku politik) setiap warga negara.
Berbeda dengan Hobbes, menurut John Locke, kehadiran civil soci ety adalah untuk melindungi kebebasan dan hak milik setiap warga negara. Mengingat sifatnya yang demikian itu, civil society tidaklah absolut dan harus membatasi perannya pada wilayah yang tidak bisa dikelola masyarakat dan memberikan ruang yang manusiawi bagi warga negara untuk memperoleh haknya secara adil dan proporsional.
Fase kedua, pada tahun 1767 Adam Ferguson mengembangkan wacana civil society dengan konteks sosial dan politik di Skotlandia. Berbeda dengan pendahulunya, Ferguson lebih menekankan visi etis pada civil society dalam kehidupan sosial. Pemahamannya ini lahir tidak lepas dari pengaruh dampak revolusi industri dan kapitalisme yang melahirkan ketimpangan sosial yang mencolok.
Menurut Ferguson, ketimpangan sosial akibat kapitalisme harus dihilangkan, la yakin bahwa publik secara alamiah memiliki spirit solidaritas sosial dan sentimen moral yang dapat menghalangi munculnya kembali despotisme. Kehawatiran Ferguson atas semakin menguatnya sikap individulistis dan berkurangnya tanggungjawab sosial masyarakat mewarnai pandangannya tentang civil society pada fase ini. 
Fase ketiga, berbeda dengan pendahulunya, pada 1792 Thomas Paine mulai memaknai wacana civil society sebagai sesuatu yang berlawanan dengan lembaga Negara, bahkan ia dianggap sebagai antitesa negara. Bersandar pada paradigma ini, peran negara sudah saatnya dibatasi. Menurut pandangan ini negara tidak lain hanyalah keniscayaan buruk belaka. Konsep negara yang absah, menurut mazhab ini, adalah perwujudan dari delegasi kekuasaan yang diberikan oleh masyarakat demi terciptanya kesejahteraan bersama. Semakin sempurna sesuatu masyarakat sipil, semakin besar pula peluangnya untuk mengatur kehidupan warganya sendiri.

2.3. Karakter Masyarakat Madani
Karaketeristik masyarakat madani dimaksudkan untuk menjelaskan dalam merealisasikan wacana masyarakat madani diperlukan persyaratan-persyaratan yang menjadi nilai universal dalam penegakan masyarakat madani, karateristik tersebut antara lain:
- FREE PUBLIC SPHERE
Maksudnya adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat.
- DEMOKRATIS
Merupakan satu entitas yang penegak wacana masyarakat madani, warga Negara memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas sehariannya. Jadi Demokratis berarti masyarakat dapat berlaku santun dalam pola hubungan interaksi dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan suku, ras, dan agama.
- TOLERAN
Merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukkan saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.
- PLURALISME
Menurut Nurchalish Madjid adalah pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaaban dan pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia.
- KEADILAN SOSIAL
Maksudnya adalah keseimbangan dan pembagian yang profesional terhadap hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.


BAB III
PENUTUP

Masyarakat Madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam al-Quran, gambaran masyarakat ideal itu dinyatakan dengan “baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur” (negerimu adalah negeri yang baik dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha pengampun).
Kata Madani merupakan penyifatan terhadap kota Madinah, yaitu sifat yang ditunjukkan oleh kondisi dan sistem kehidupan yang berlaku di kota Madinah pada masa kepemimpinan Nabi Muhammad saw.


DAFTAR PUSTAKA

Azyumardi, Azra. 2000. Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani.Jakarta: Tim ICCE UIN.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 11:20:00

PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA - MAKALAH PKN


BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Di dalam hiruk-pikuk masyarakat dunia termasuk di Indonesia, dewasa ini terjadi tindak criminal yang sudah membudaya dan sangat kronik.
Suatu tindakan dapat digolongkan korupsi, kalau tindakan itu merupakan penyalahgunaan sumber daya public, yang tujuannya untuk memenuhi kepentingan pribadi atau kelompok .
Hasil survey (2004) Political and Economic Risk Consultancy Ltd. (PERC) menyatakan bahwa korupsi di Indonesia menduduki skor 9,25 di atas India (8,90), Vietnam (8,67), dan Thailand (7,33). Artinya, Indonesia masih menjadi Negara terkorup di Asia. Apabila banyak upaya baik tingkat legislative, yudikatif, maupun eksekutif untuk memberantas korupsi, maka timbul pertanyaan apakah korupsi telah membudaya? Mampukah Sistem Pendidikan Nasional dijadikan strategi pemberantasan korupsi di Indonesia?
Merujuk pada permasalahan tersebut dan fenomena yang berkembang selama ini, maka kajian ini dipikir penting untuk mendeskripsikan dan dijadikan salah satu strategi pemberantasan korupsi di Indonesia.

2. Rumusan Masalah
a. Bagaimana mengatasi korupsi di lingkungan Negara maupun masyarakat?
b. Apa dampak korupsi di masyarakat?
c. Apa penyebab korupsi?

3. Tujuan 
- Salah satu upaya untuk menghilangkan budaya korupsi
- Menyadarkan masyarakat
- Mendidik generasi muda agar tidak melakukan tindak pidana korupsi sehingga dapat memajukan negara


BAB II
PEMBAHASAN

1. Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Pemberantasan korupsi di Indonesia dapat di bagi menjadi 3 periode, yaitu Orde Lama, Orde Baru, dan Era Reformasi :
a. Orde Lama 
Dasar hukum : KUHP (awal) UU 24 tahun 1960
Antara 1951-1956 isu korupsi mulai diangkat oleh Koran local seperti Indonesi Raya yang dipandu Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar. Pemberitaan dugaan korupsi Ruslan Abdulgani menyebabkan Koran tersebut dibredel. Kasus 14 Agustus 1956 ini adalah peristiwa kegagalan pemberantasan korupsi pertama di Indonesia, dimana atas intervensi PM Ali Sostroamidjodjo, Ruslan Abdulgani, sang menteri luar negeri, gagal ditangkap oleh polisi militer. 
Sebelumnya, Lie Hok Thay mengaku memberikan satu setengah juta rupiah kepada Ruslan Abdulgani, yang diperoleh dari ongkos cetak kartu suara pemilu. Dalam kasus tersebut mantan menteri penerangan cabinet Burhanuddin Harahap (cabinet sebelumnya), Syamsudin Sutan Makmur, dan direktur percetakan Negara, Pieter de Queljoe berhasil ditangkap. Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar justru kemudian dipenjara tahun 1961 karena dianggap sebagai musuh Soekarno.
Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dan asing di Indonesia tahun 1958 dipandang sebagai titk awal berkembangnya korupsi di Indonesia. Upaya Jenderal A.H. Nasution mencegah kekacauan dengan menempatkan perusahaan-perusahaan hasil nasionalisasi di bawah penguasa darurat militer justru melahirkan korupsi ditubuh TNI. Jenderal nasution sempat memimpin tim pemberantasan korupsi pada masa ini, namun kurang berhasil.
Kolonel Soeharto, panglima Diponegoro saat itu, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi gula, diperiksa oleh Mayjen Suprapto, S. Parman, M.T. Haryono, dan Sutoyo dari Markas Besar Angkatan Darat. Sebagai hasilnya, jabatan panglima Diponegoro diganti oleh Letkol Pranoto, kepala Staffnya. Proses hukum Soeharto saat itu dihentikan oleh Mayjen Gatot Subroto, yang kemudian mengirim Soeharto ke Seskoad di bandung. Kasus ini membuat D.I. Panjaitan menolak pencalonan Soeharto menjadi ketua senat Seskoad.
b. Orde Baru
Korupsi orde baru dari penguasaan tentara atas bisnis-bisnis strategis.
c. Era Reformasi
Dasar hukum : UU 31 tahun 1991, UU 20 tahun 2001
Pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini dilakukan oleh beberapa institusi : 
- Tim Pemberantas Tindak Pidana Korupsi
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Kepolisian
- Kejaksaan
- BPKP
- Lembaga non-pemerintah : media massa, organisasi massa (mis : ICW)

2. Model Upaya Pemberantasan Korupsi
Dengan adanya pemerintahan yang terdiri dari eksekutif dan legislative yang akan terbentuk sebagai hasil dari pemulihan umum 200, maka yang diharapkan adalah terbentuknya pemerintahan yang kuat, artinya mempunyai bargaining point terhadap pengambilan berbagai macam kebijakan pemberantasan tindak KKN sebagai Common Enemy, sama dengan apa yang diharapkan oleh rakyat Indonesia selama ini dengan selalu melakukan pengawasan-pengawasan social terhadap pemerintahan. Dalam menentukan langkah kebijakan yang akan dilakukan adalah : 
- Mengerahkan seluruh stakeholder dalama merumuskan visi, misi, tujuan, dan indicator terhadap makna KKN
- Mengerahkan dan mengidentifikasi strategi yang akan mendukung terhadap pemberantasan KKN sebagai payung hukum menyangkut Stick, Carrot, perbaikan gaji pegawai, sanksi efek jera, pemberhentian jabatan yang diduga secara nyata melakukan tindak korupsi, dsb.
- Melaksanakan dan menerapkan seluruh kebijakan yang telah dibuat dengan melaksnakan penegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap setiap pelanggaran KKN dengan aturan hukum yang telah ditentukan dan tegas.
- Melaksanakan evaluasi, pengendalian, dan pengawasan dengan memberikan atau membuat mekanisme yang dapat memberikan kesempatan kepada Masyarakat, dan pengawasan fungsional lebih independent.
Sehingga tujuan yang diharapkan akan tercapai yaitu pemerintahan yang bersih dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan melaksanakan seluruh langkah dengan komitmen dan integritas terutama dimulai dari kepemimpinan dalam pemerintahan sehingga apabila belum tercapai harus selalu melakukan evaluasi dan melihat kembali proses langkah yang telah ditentukan dimana kkelemahan dan kekurangan yang perlu diperbaiki.

3. Strategi Pemberantasan Korupsi melalui Pendekatan Pendidikan
Proses pendidikan merupakan suatu proses pembudayaan dan membudaya. Jika korupsi merupakan suatu gejala kebudayaan dalam masyarakat Indonesia maka dalah tanggung jawab moral pendidkan nasional untuk membenahi sebagai upaya pemberantasan korupsi. Korupsi adalah pelanggaran moral, oleh sebab itu merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan akademis dari pendidikan nasional untuk memberantasnya.
Selain UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak criminal korupsi, diperlukan juga aturan pendukung sebagai bagian dari system di Indonesia yang diarahkan sebagai usaha preventif dan partisipatif dalam pelaksanaannya yaitu SISDIKNAS. Hal ini berarti SISDIKNAS selain bertujuan seperti yang telah dirinci dalam UU NO. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, perlu secra eksplisit ditujukan kepada pencapaian tujuan-tujuan untuk menghilangkan ketimpangan-ketimpangan yang ada dalam masyarakat. SISDIKNAS haruslah secara proactive menciptakan suatu masyarakat yang demokratis, dan lembaga pendidikan haruslah menegakkan discipline, yaitu discipline dalam kehidupan bernegara dan masyarakat yang prularis dan multicultural. 

4. Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi, dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada undang-undang nomor 30 tahun 2002 mengenai komisi pemberantasan korupsi. 
a. Penanganan Kasus Korupsi oleh KPK
- 16 Januari mantan kapolri Rusdiharjo ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua karena terlibat kasus dugaan korupsi pungli pada pengurusan dokumen keimigrasian saat menjabat sebagai dubes RI di Malaysia. Dugaan kerugian Negara sekitar 15 M. Rusdihardjo divonis 2 tahun penjara.
- 14 Februari direktur hukum BI Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak ditahan karena mereka menjadi tersangka dalam penggunaan dana YPPI sebesar 100 M. mereka masing-masing dihukum 4 tahun penjara
- 10 April gubernur BI BUrhanuddin Abdullah ditahan karena diduga telah menggunakan dana YPPI sebesar 100 M. dia divonis 5 tahun penjara
- 27 November Aulia Pohan, Maman Sumantri, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin ditahan akibat diduga terlibat dalam pengucuran daana YPPI sebesar 100 M.
- dll.
b. Peraturan Perundang-undangan yang Terkait dengan KPK
- UU No. 3 tahun 1971 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
- UU No. 28 thun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN
- UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidaan korupsi
- Peraturan Pemerintah tentang tata cara pelaksanaa peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahaan dan pemberantasan tindak pidana korupsi
- UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
- UU No. 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi
- UU No. 15 tahun 2002 tentang tindak pidana pencucian uang
- Peraturan pemerintah nomor 63 tahun 2005 tentang system manajemen sumber daya manusia KPK

5. Bentuk-bentuk Penyalahgunaan Korupsi
Korupsi mencakup penyalahgunaan oleh pejabat pemerintah seperti penggelapan dan nepotisme, juga penyalahgunaan yang menghubungkan sector swasta dan pemerintahan seperti penyogokan, pemerasan, campur tangan, dan penipuan
a. Penyogokan : pesogok dan penerima sogok
Korupsi memerlukan dua pihak yang korup, yaitu penyogok dan penerima sogok. Pada beberapa Negara, budaya penyogokan mencakup semua aspek kehidupan sehari-hari, meniadakan kemungkinan untuk berniaga tanpa terlibat penyogokan.
b. Sumbangan kampanye dan “uang lembek”
Pada arena politik sangatlah sulit untuk membuktikan korupsi. Namun, lebih sulit lagijika diharuskan membuktikan ketiadaannya. Oleh karena itu, banyak gossip yang mengaitkan korupsi dengan seorang polisi.
c. Tindakan korupsi sebagai alat politik
Peristiwa ini sering terjadi pada kondisi para politisi mencari cara untuk mencoreng lawan mereka dengan tuduhan korupsi.
d. Mengukur korupsi
Mengukur korupsi dalam arti atau makna statistic. Untuk membandingkan beberapa Negara secara alami adalah tidak sederhana, karena para pelaku pada umumnya ingin bersembunyi. Lembaga Transparasi Internasional dan beberapa LSM terkemuka di bidang anti korupsi menyediakan tiga tolak ukr korupsi yang ditertibkan setiap tahun. Ketiga tolak ukur tersebut adalah : 
1. Indeks presepsi Korupsi (berdasarkan dari pendapat para ahli tentang seberapa korup Negara-negara ini)
2. Barometer korupsi global (berdasar survey pandangan rakyat terhadap pengalaman mereka tentang korupsi)
3. Survei pemberi sogok yang melihat seberapa rela perusahaan-perusahaan asing member sogokan. Bank dunia juga mengumpulkan sejumlah data tentang korupsi, termasuk sejumlah indicator pemerintahan.

6. Penyebab Korupsi Merajalela di Indonesia
Di Indonesia, tindakan korupsi dapat disebabkan atau didukung oleh hal-hal berikut : 
1. Konsentrasi kekuasaan pada si pegambil keputusan yang tidak bertanggungjawab langsung kepada rakyat, seperti yang terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratis.
2. Kurangnya transparasi pada pengambilan keputusan pemerintah
3. Kampanye politik mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan normal
4. Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar
5. Lemahnya ketertiban hukum
6. Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa
7. Gaji pegawai pemerintah sangat kecil
8. Rakyat yang cuek, tidak tertarik atau mudah dibohongi, yang gagal member perhatian cukup ke pemilu
9. Tidak ada control yang cukup untuk mencegah penyuapan
10. Mental aparatur
11. dll.

7. Dampak Korupsi di Berbagai Bidang
a. Bidang Ekonomi
1. Menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Menurut Chetwynd et al (2003), korupsi akan menghambat pertumbuhan investasi. Baik investasi domestik maupun asing.
2. Korupsi melemahkan kapasitas dan kemampuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan. Sehingga, kualitas pelayanan pemerintah terhadap masyarakat mengalami penurunan. Layanan publik cenderung menjadi ajang 'pungli' terhadap rakyat. Akibatnya, rakyat merasakan bahwa segala urusan yang terkait dengan pemerintahan pasti berbiaya mahal. 
3. Sebagai akibat dampak pertama dan kedua, maka korupsi akan menghambat upaya pengentasan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan. Yang terjadi justru sebaliknya, korupsi akan meningkatkan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan. 
b. Bidang Kesejahteraan Rakyat
1. Korupsi menyebabkan Anggaran Pembangunan dan Belanja Nasional kurang jumlahnya. Akibatnya, Untuk mencukupkan anggaran pembangunan, pemerintah pusat menaikkan pendapatan negara, salah satunya contoh dengan menaikkan harga BBM. Hal ini tentu saja akan menimbulkan keresahan masyarakat.
2. Korupsi juga berdampak pada penurunan kualitas moral dan akhlak. Baik individual maupun masyarakat secara keseluruhan. Selain meningkatkan ketamakan dan kerakusan terhadap penguasaan aset dan kekayaan korupsi juga akan menyebabkan hilangnya sensitivitas dan kepedulian terhadap sesama. 
Rasa saling percaya yang merupakan salah satu modal sosial yang utama akan hilang. Akibatnya, muncul fenomena distrust society, yaitu masyarakat yang kehilangan rasa percaya, baik antar sesama individu, maupun terhadap institusi negara. Perasaan aman akan berganti dengan perasaan tidak aman (insecurity feeling). Inilah yang dalam bahasa Al-Quran dikatakan sebagai libaasul khauf (pakaian ketakutan). Terkait dengan hal tersebut, Uslaner (2002) menemukan fakta bahwa negara dengan tingkat korupsi yang tinggi memiliki tingkat ketidakpercayaan dan kriminalitas yang tinggi pula. Ada korelasi yang kuat di antara ketiganya.

8. Dampak Korupsi Bagi Rakyat Miskin
Korupsi, tentu saja berdampak sangat luas, terutama bagi kehidupan masyarakat miskin di desa dan kota. Awal mulanya, korupsi menyebabkan Anggaran Pembangunan dan Belanja Nasional kurang jumlahnya. Untuk mencukupkan anggaran pembangunan, pemerintah pusat menaikkan pendapatan negara, salah satunya contoh dengan menaikkan harga BBM. Pemerintah sama sekali tidak mempertimbangkan akibat dari adanya kenaikan BBM tersebut ; harga-harga kebutuhan pokok seperti beras semakin tinggi ; biaya pendidikan semakin mahal, dan pengangguran bertambah.
Sesungguhnya korupsi memiliki beberapa dampak yang sangat membahayakan kondisi perekonomian sebuah bangsa. Dampak-dampak tersebut antara lain : 
Pertama, menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Menurut Chetwynd et al (2003), korupsi akan menghambat pertumbuhan investasi. Baik investasi domestik maupun asing. Mereka mencontohkan fakta business failure di Bulgaria yang mencapai angka 25 persen.
Maksudnya, 1 dari 4 perusahaan di negara tersebut mengalami kegagalan dalam melakukan ekspansi bisnis dan investasi setiap tahunnya akibat korupsi penguasa. Selanjutnya, terungkap pula dalam catatan Bank Dunia bahwa tidak kurang dari 5 persen GDP dunia setiap tahunnya hilang akibat korupsi. Sedangkan Uni Afrika menyatakan bahwa benua tersebut kehilangan 25 persen GDP-nya setiap tahun juga akibat korupsi.Yang juga tidak kalah menarik adalah riset yang dilakukan oleh Mauro (2002). 
Setelah melakukan studi terhadap 106 negara, ia menyimpulkan bahwa kenaikan 2 poin pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK, skala 0-10) akan mendorong peningkatan investasi lebih dari 4 persen. Sedangkan Podobnik et al (2008) menyimpulkan bahwa pada setiap kenaikan 1 poin IPK, GDP per kapita akan mengalami pertumbuhan sebesar 1,7 persen setelah melakukan kajian empirik terhadap perekonomian dunia tahun 1999-2004. Tidak hanya itu. Gupta et al (1998) pun menemukan fakta bahwa penurunan skor IPK sebesar 0,78 akan mengurangi pertumbuhan ekonomi yang dinikmati kelompok miskin sebesar 7,8 persen. Ini menunjukkan bahwa korupsi memiliki dampak yang sangat signifikan dalam menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Kedua, korupsi melemahkan kapasitas dan kemampuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan. Sehingga, kualitas pelayanan pemerintah terhadap masyarakat mengalami penurunan. Layanan publik cenderung menjadi ajang 'pungli' terhadap rakyat. Akibatnya, rakyat merasakan bahwa segala urusan yang terkait dengan pemerintahan pasti berbiaya mahal. 
Sebaliknya, pada institusi pemerintahan yang memiliki angka korupsi rendah, maka layanan publik cenderung lebih baik dan lebih murah. Terkait dengan hal tersebut, Gupta, Davoodi, dan Tiongson (2000) menyimpulkan bahwa tingginya angka korupsi ternyata akan memperburuk layanan kesehatan dan pendidikan. Konsekuensinya, angka putus sekolah dan kematian bayi mengalami peningkatan.
Ketiga, sebagai akibat dampak pertama dan kedua, maka korupsi akan menghambat upaya pengentasan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan. Yang terjadi justru sebaliknya, korupsi akan meningkatkan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan. 
Terkait dengan hal ini, riset Gupta et al (1998) menunjukkan bahwa peningkatan IPK sebesar 2,52 poin akan meningkatkan koefisien Gini sebesar 5,4 poin. Artinya, kesenjangan antara kelompok kaya dan kelompok miskin akan semakin melebar. Hal ini disebabkan oleh semakin bertambahnya aliran dana dari masyarakat umum kepada para elit, atau dari kelompok miskin kepada kelompok kaya akibat korupsi.
Keempat, korupsi juga berdampak pada penurunan kualitas moral dan akhlak. Baik individual maupun masyarakat secara keseluruhan. Selain meningkatkan ketamakan dan kerakusan terhadap penguasaan aset dan kekayaan korupsi juga akan menyebabkan hilangnya sensitivitas dan kepedulian terhadap sesama. 
Rasa saling percaya yang merupakan salah satu modal sosial yang utama akan hilang. Akibatnya, muncul fenomena distrust society, yaitu masyarakat yang kehilangan rasa percaya, baik antar sesama individu, maupun terhadap institusi negara. Perasaan aman akan berganti dengan perasaan tidak aman (insecurity feeling). Inilah yang dalam bahasa Al-Quran dikatakan sebagai libaasul khauf (pakaian ketakutan). 
Terkait dengan hal tersebut, Uslaner (2002) menemukan fakta bahwa negara dengan tingkat korupsi yang tinggi memiliki tingkat ketidakpercayaan dan kriminalitas yang tinggi pula. Ada korelasi yang kuat di antara ketiganya.
Dampak negative korupsi : 
1. Korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik dengan cara menghancurkan proses formal
2. Korupsi dapat mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan
3. Korupsi merugikan rakyat luas dan menguntungkan salah satu pihak yaitu pemberi sogok

9. Pendidikan Anti Korupsi
Bangkit atau Bangkrut! Jargon tersebut menjadi salah satu yang didengungkan dalam Training of Trainer Pendidikan Anti-Korupsi (ToT PAK) untuk Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemdikbud) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini, korupsi telah mewabah hampir pada seluruh sendi kehidupan bangsa Indonesia. Kejahatan luar biasa ini memerlukan upaya yang luar biasa untuk memberantasnya. Salah satu upaya untuk memberantasnya adalah memberikan pembekalan kepada mahasiswa sebagai pewaris masa depan.
Inilah mengapa Ditjen Dikti dan KPK membentuk tim penyusun dari perwakilan perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk membuat buku ajar yang berisi materi dasar mata kuliah Pendidikan Anti-Korupsi bagi mahasiswa. Setelah buku ini rampung, diselenggarakanlah pelatihan bagi para dosen (ToT) yang akan mengampu mata kuliah PAK.
Dirjen Dikti Djoko Santoso memberikan wewenang bagi pengelola perguruan tinggi untuk menjadikan PAK sebagai pelajaran sisipan, mata kuliah pilihan ataupun wajib. Menurut Djoko, citra buruk bangsa Indonesia sebagai koruptor akan menimbulkan banyak kerugian. Ia berharap pembekalan ini mampu memberikan persepsi yang sama mengenai pengertian, penanganan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Direktur Pendidikan Anti-Korupsi KPK Dedi Arrahim menyambut baik ToT ini. PAK menjadi elemen pendukung dalam penanaman nilai-nilai integrasi generasi muda. Dedi yakin PAK dapat menjadi salah satu upaya pencegahan tidak pidana korupsi di masa depan. “PAK dimulai dari usia dini hingga perguruan tinggi,” ujar Dedi.

10. Kerjasama antara Kemdikbud dan KPK
Sebelumnya, Kemendikbud dan KPK menandatangani nota sepahaman (MoU) untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi secara lebih efektif sesuai wewenang masing-masing. Penandatanganan dilakukan oleh ketua KPK Abraham Samad dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Jakarta, 9 Maret 2012 lalu.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi PAK, penelitian dan pengembangan, pertukaran data dan informasi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), pengaduan masyarakat dan pengawasan serta penertiban barang milik negara.
Selain itu di hari yang sama, Nuh juga melantik Inspektur Jenderal Kemdikbud Haryono Umar. Ia berharap mantan pimpinan KPK ini mampu menciptakan iklim Anti-Korupsi di Kemdikbud. Bagi Haryono, tugas ini adalah tantangan dalam mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah. “Anti-Korupsi harus dimulai dari setiap lini, termasuk dari dalam kementerian,” ucap Haryono.


BAB III
PENUTUP

1. Kesimpulan
Bahwa sampai saat ini pemerintah Indonesia masih belum tegas dalam menangani korupsi. Itu dapat dilihat dari hukuman yang dijatuhkan pada terpidana korupsi dengan uang yang telah mereka korupsi. Hukuman yang dijatuhkan pemerintah masih belum sebanding dengan perbuatan mereka. Dan dengan adanya bisnis strategis dapat membuka peluang besar untuk korupsi.

2. Saran
Dari kelompok kami dapat menyarankan bahwa seharusnya pemerintah lebih tegas terhadap terpidana korupsi. Undang-undang yang adapun dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Agar korupsi tidak lagi menjadi budaya di negara ini.

3. Daftar Pustaka
- www.google.com
- ms.wikipedia.org
- id.wikipedia.org
- www.sinarbaru.com
- Ganeca Exact, KTSP, Kelas X
- Yudhistira, Kurikulum 2006, Kelas X
- Yudhistira, Kurikulum 2010, Kelas X

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 11:16:00

DOWNLOAD SILABUS SMA / MA KURIKULUM 2013 LENGKAP

Links download Silabus Prakarya dan Kewirausahaan Kurikulum 2013 SMA / MA Kelas 10, 11, 12:

1.   Silabus KI dan KD SMA / MA Prakaryadan Kewirausahaan Kelas X, XI, XII

Links download Silabus Antropologi Kurikulum 2013 SMA / MA Kelas 10:

1.   Silabus SMA / MA Antropologi Kelas X

Links download Silabus Bahasa dan Sastra Jerman Kurikulum 2013 SMA / MA Kelas 10 dan 11:

1.   Silabus SMA / MA Bahasa dan Sastra Jerman Kelas X
2.   Silabus SMA / MA Bahasa dan Sastra Jerman Kelas XI

Links download Silabus Bahasa Indonesia (Wajib) Kurikulum 2013 SMA / MA Kelas 10, 11, 12:

1.   Silabus SMA / MA Bahasa Indonesia Kelas X
2.   Silabus SMA / MA Bahasa Indonesia Kelas XI
3.   Silabus SMA / MA Bahasa Indonesia Kelas XII

Links download Silabus Bahasa Indonesia (Peminatan) Kurikulum 2013 SMA / MA Kelas 10, 11, 12:

1.   Silabus SMA / MA Bahasa Indonesia Peminatan Kelas X 
2.   Silabus SMA / MA Bahasa Indonesia Peminatan Kelas XI 
3.   Silabus SMA / MA Bahasa Indonesia Peminatan Kelas XII

Links download Silabus Bahasa Inggris (Peminatan) Kurikulum 2013 SMA / MA Kelas 10:

1.   Silabus SMA / MA Bahasa Inggris Peminatan Kelas X 

Links download Silabus Bahasa Inggris (Wajib) Kurikulum 2013 SMA / MA Kelas 10, 11, 12:

1.   Silabus SMA / MA Bahasa Inggris Wajib Kelas X
2.   Silabus SMA / MA Bahasa Inggris Wajib Kelas XI
3.   Silabus SMA / MA Bahasa Inggris Wajib Kelas XII

Links download Silabus Biologi (Peminatan) Kurikulum 2013 SMA / MA Kelas 10, 11, 12:

1.   Silabus SMA / MA Biologi Peminatan Kelas X
2.   Silabus SMA / MA Biologi Peminatan Kelas XI
3.   Silabus SMA / MA Biologi Peminatan Kelas XII

Links download Silabus Ekonomi (Peminatan) Kurikulum 2013 SMA / MA Kelas 10, 11, 12:

1.   Silabus SMA / MA Ekonomi Peminatan Kelas X
2.   Silabus SMA / MA Ekonomi Peminatan Kelas XI
3.   Silabus SMA / MA Ekonomi Peminatan Kelas XII

Links download Silabus Fisika Kurikulum 2013 SMA / MA Kelas 10, 11, 12:

1.   Silabus SMA / MA Fisika Kelas X
2.   Silabus SMA / MA Fisika Kelas XI
3.   Silabus SMA / MA Fisika Kelas XII

Links download Silabus Geografi Kurikulum 2013 SMA / MA Kelas 10, 11, 12:

1.   Silabus SMA / MA Geografi Kelas X
2.   Silabus SMA / MA Geografi Kelas XI
3.   Silabus SMA / MA Geografi Kelas XII

Links download Silabus Kimia Peminatan Kurikulum 2013 SMA / MA Kelas 10, 11, 12:

1.   Silabus SMA / MA Kimia Peminatan Kelas X
2.   Silabus SMA / MA Kimia Peminatan Kelas XI
3.   Silabus SMA / MA Kimia Peminatan Kelas XII

Links download Silabus Matematika Wajib Kurikulum 2013 SMA / MA Kelas 11:

1.   Silabus SMA / MA Matematika Wajib Kelas XI

Links download Silabus Penjasorkes Kurikulum 2013 SMA / MA Kelas 10, 11, 12:

1.   Silabus SMA / MA Penjasorkes Kelas X
2.   Silabus SMA / MA Penjasorkes Kelas XI
3.   Silabus SMA / MA Penjasorkes Kelas XII

Links download Silabus PPKn Kurikulum 2013 SMA / MA Kelas 10, 11, 12:

1.   Silabus SMA / MA PPKn Kelas X
2.   Silabus SMA / MA PPKn Kelas XI
3.   Silabus SMA / MA PPKn Kelas XII

Links download Silabus Sejarah Kurikulum 2013 SMA / MA Kelas 10, 11, 12:

1.   Silabus SMA / MA Sejarah Kelas X
2.   Silabus SMA / MA Sejarah Kelas XI
3.   Silabus SMA / MA Sejarah Kelas XII

Links download Silabus Seni Budaya Kurikulum 2013 SMA / MA Kelas 10, 11, 12:

1.   Silabus SMA / MA Seni Musik Kelas X,XI, dan XII
2.   Silabus SMA / MA Seni Rupa Kelas X,XI, dan XII
3.   Silabus SMA / MA Seni Tari Kelas X,XI, dan XII
4.   Silabus SMA / MA Seni Teater KelasX, XI, dan XII

Links download Silabus Sosiologi Kurikulum 2013 SMA / MA Kelas 10:

1.   Silabus SMA / MA Sosiologi Kelas X

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 04:49:00

CARA GENERATE PREFILL DAPODIKDAS 2014 - 2015 OLEH OPERATOR SEKOLAH

Generate prefill aplikasi Dapodikdas 2014 adalah sebuah proses yang berguna sebagai back up database Dapodikdas yang diambil dari server Dapodikdas. Hasil generate prefill diambil dari hasil sinkronisasi terakhir dari sekolah yang ditarik ke dalam file database persekolah (bentuk file *.prf).

Proses generate prefill bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah, namun untuk mendownload prefill hasil dari generate tentu saja hanya bisa dilakukan oleh mereka yang mengetahui kode registrasi sekolah dalam Dapodikdas.

Alur generate prefill ; Pengisian Data – Sinkronisasi - Generate Prefill - Unduh Prefill - Registrasi

Untuk melakukan generate prefill, kunjungi laman generate prefill di URL berikut ini. Kemudian pilih data mana yang akan dijadikan “kata kunci”, apakah NPSN atau kode registrasi sekolah. Jika sudah diinputkan, kemudian klik [Generate], dan tunggu sampai proses generate prefill selesai.

Proses generate prefill

Jika proses generate prefill sudah selesai, maka akan muncul tampilan generate prefill berhasil seperti pada tampilan berikut:

Pembuatan prefill berhasil dilakukan

Dengan demikian pengguna sudah dapat mengambil file prefill terbaru (hasil generate) pada laman berikut. Kemudian masukkan kode registrasi sekolah tersebut, kemudian klik “Download”. Jika kode registrasi yang dimasukkan benar, maka akan muncul data prefill yang bisa diunduh dengan menekan tulisan “di sini” seperti pada gambar di bawah:

Pengunduhan file prefill

Unduh file prefill tersebut (berekstensi *.prf), buat folder bernama “prefill_dapodik” di system C:/, lalu copy file prefill yang sudah diunduh tadi ke dalam folder tersebut.

Pengunduhan file prefill 2

Hasil unduhan berupa prefill data sekolah berekstensi *.prf

Selanjutnya, tempatkan file prefill yang sudah diunduh di folder “prefill_dapodik”. Setelah itu, buka aplikasi dapodikdas v.3.0.0 dan lakukan registrasi kembali. 


Demikian cara generate prefill aplikasi Dapodikdas 2014 yang dapat dipelajari dari Manual Aplikasi Dapodikdas 2014 v.3.0.0. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 01:08:00