Cari Kategori

PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA PADA SUB SEKTOR INDUSTRI

PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA PADA SUB SEKTOR INDUSTRI

1.1 Latar Belakang Masalah
Pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara berkembang mempunyai tujuan antara lain untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang hasilnya secara merata dirasakan oleh masyarakat, meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesempatan kerja, pemerataan pendapatan, mengurangi perbedaan kemampuan antar daerah, serta struktur perekonomian yang seimbang. Salah satu indikator untuk menilai keberhasilan dari pembangunan ekonomi suatu negara adalah dilihat dari kesempatan kerja yang diciptakan dari pembangunan ekonomi (Suharsono Sagir, 2000 : 142).

Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang yang masih dalam tahap membangun. Saat ini Indonesia sedang dihadapkan pada berbagai problematika. Problematika dalam pembangunan Indonesia diantaranya adalah kependudukan, ketenaga kerjaan dan pengangguran. Permasalahan kependudukan indonesia, yaitu jumlah penduduk yang besar disertai dengan tingkat pertumbuhan yang cukup tinggi dan tingkat persebaran penduduk yang tidak merata (Mulyadi, 2008 : 55).

Jumlah penduduk yang besar merupakan modal pembangunan yang cukup potensial dengan syarat semua penduduk memiliki soft skill yang tinggi dan tentunya dibekali oleh pendidikan yang tinggi. Sebaliknya penduduk merupakan beban dalam pembangunan jika tidak dibekali dengan pendidikan dan keterampilan yang memadai akibatnya kemiskinan meningkat, serta pengangguran yang tinggi. Oleh karena itu pembangunan nasional diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk yang merata (Mulyadi, 2008 : 55)

Persoalan pokok yang dihadapi Indonesia dalam bidang ketenagakerjaan adalah kelebihan tenaga kerja serta kecilnya kesempatan kerja yang tercipta pada setiap sektor sehingga terjadi pengangguran. Krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1997 yang ditandai dengan menurunnya pertumbuhan ekonomi sampai dengan minus 13,13% memberikan dampak buruk terhadap masalah penyerapan tenaga kerja.

Masalah tenaga kerja di Indonesia masih menjadi masalah ekonomi utama yang sampai saat ini belum bisa diatasi. Sebagaimana kita ketahui, bahwa terjadi perubahan sistem perekonomian pasca krisis dari usaha yang padat karya ke usaha yang lebih padat modal. Akibatnya pertumbuhan tenaga kerja yang ada sejak tahun 1998 sampai dengan 2003 terakumulasi dalam meningkatnya angka pengangguran. Dilain sisi, pertumbuhan tingkat tenaga kerja ini tidak diikuti dengan pertumbuhan usaha (investasi) yang dapat menyerap tenaga kerja. Akibatnya terjadi peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia (Imamudin, 2009 : 177).

Permasalahan pembangunan yang cukup serius yaitu menyangkut tingginya angka pengangguran terbuka yang berpotensi menimbulkan permasalahan sosial lainnya. Sampai tahun 2008, tingkat pengangguran terbuka masih berada pada kisaran 9% dari jumlah angkatan kerja atau berada pada kisaran 9 juta orang. Sasaran yang ingin dicapai menyangkut bidang ketenagakerjaan menurut rencan kerja pembangunan (RKP) tahun 2006 adalah menurunkan jumlah angka pengangguran terbuka menjadi 9,6 juta orang atau 8,9% dari angkatan kerja. Namun dalam kenyataan jumlah pengangguran terbuka pada bulan februari 2006 mencapai angka 11,1 juta jiwa atau sebesar 10,4% dari angkatan kerja (Imamudin, 2009 : 177).

Salah satu usaha untuk meningkatkan kesempatan kerja adalah melalui pembangunan di sektor industri. Pembangunan di sektor industri merupakan bagian dari usaha jangka panjang untuk memperbaiki struktur ekonomi yang tidak seimbang karena bercorak pertanian kearah ekonomi yang lebih kokoh dan seimbang antara pertanian dan industri (Departemen Perindustrian, 1999 : 7)

Sebagaimana halnya banyak Negara yang sedang berkembang, Indonesia mempersiapkan sektor-sektor industri agar mampu menjadi sektor penggerak pembangunan sektor-sektor lain untuk menuju perubahan melalui transormasi ekonomi.

Menurut Dumairy (1995 : 233) menyatakan :
"perkembangan sektor industri dapat dilihat dari berbagai ukuran perbandingan seperti jumlah unit usaha atau pengusaha, jumlah tenaga kerja diserap, nilai keluaran (output) yang dihasilkan, sumbangan dalam perolehan devisa, kontribusi dalam pembentukan pendapatan nasional serta tingkat pertumbuhannya".

Sektor industri diyakini sebagai sektor yang dapat memimpin sektor-sektor lain dalam sebuah perekonomian menuju kemajuan. Produk-produk industrial selalu memiliki dasar tukar {terms of trade) yang tinggi atau lebih menguntungkan serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan produk-produk sektor lain. Hal ini disebabkan karena sektor industri memiliki variasi produk yang sangat beragam dan mampu memberikan manfaat marjinal yang tinggi kepada pemakainya. Pelaku bisnis (produsen, penyalur, pedagang, dan investor) lebih suka berkecimpung dalam bidang industri karena sektor ini memberikan marjin keuntungan yang lebih menarik. (Dumairy, 1997 : 227).

Selama terjadinya krisis ekonomi, penyerapan tenaga kerja secara nasional mengalami penurunan. Krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1997-1998 memperlihatkan bahwa sektor industri yang selama ini diharapkan menjadi sektor andalan dalam memacu pertumbuhan ekonomi ternyata tidak mampu bertahan.

Berdasarkan rata-rata penyerapan jumlah tenaga kerja tahun 2002-2008, Sektor Industri pengolahan menduduki peringkat ke-4 di antara 10 sektor utama, dengan kontribusi sebanyak 12.440,14 ribu tenaga kerja dari total tenaga kerja nasional. Rata-rata kontribusi penyerapan tenaga kerja terbesar tahun 2002-2008 masih diberikan oleh Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan sebesar 42.689,63 ribu tenaga kerja, diikuti Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran 20.684,04 ribu tenaga kerja, dan Sektor Jasa Kemasyarakatan sebesar 12.778,15 ribu tenaga kerja dari total tenaga kerja nasional (Departemen Perdagangan, 2009).

Berikut adalah data perkembangan kontribusi tenaga kerja pada sektor industri terhadap tenaga kerja nasional di Indonesia berdasarkan catatan Bank Indonesia dari tahun 1989 hingga 2008. Dapat dilihat bahwa perkembangan penyerapan tenaga kerja pada sektor industri dan kontribusinya terhadap tenaga kerja nasional mengalami fluktuatif. Pada tahun 1990 sampai 1995 perkembangan kontribusi penyerapan tenaga kerja sektor industri terhadap tenaga kerja nasional selalu meningkat dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 10,79%. Kemudian terjadi fluktuatif dari tahun 1996-2007. Pada tahun 1998, perkembangan penyerapan tenaga kerja pada sektor industri mencapai -5,24% dengan kontribusi terhadap tenaga kerja nasional 11,33%, yakni turun sebesar 0,71% dari tahun sebelumnya. Penurunan penyerapan tenaga kerja juga terjadi pada tahun 2003, tahun 2004 dan tahun 2006 dimana masing-masing mencapai-5,07%,-3,70% dan-0,53%. Namun, pada tahun terakhir yakni pada tahun 2008 penyerapan tenaga kerja pada sektor industri maupun kontribusinya terhadap tenaga kerja nasional mengalami penurunan sebesar 1,82% atau 12.594 ribu jiwa tenaga kerja yang terserap sektor industri pada tahun 2008 dengan kontribusi terhadap tenaga kerja nasional sebesar 12,34% yakni turun 0,33% dari tahun 2007.

Berikut adalah data perkembangan tenaga kerja pada sektor industri pengolahan berdasarkan International Standard of Industrial Classification (ISIC) 2 digit di Indonesia berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik dari tahun 1989 hingga 2008. Dapat dilihat bahwa perkembangan penyerapan tenaga kerja berdasarkan kelompok industri menurut ISIC 2 digit di Indonesia mengalami fluktuatif dengan rata-rata pertumbuhan masing-masing sektor sebesar -2,85% untuk Industri makanan, minuman, dan tembakau (31); 3,67% untuk Industri tekstil, pakaian jadi, dan kulit (32); 18,76% untuk Industri kayu dan barang-barang dari kayu, termasuk perabot rumah tangga (33); 6,09% untuk Industri kertas dan barang-barang dari kertas, percetakan, dan penerbitan (34); 4,29% untuk Industri kimia dan barang-barang dari bahan kimia, minyak bumi, batu bara, karet, dan plastic (35); -7,68% untuk Industri barang galian bukan logam, kecuali inyak bumi dan batu bara (36); 2,78% untuk Industri logam dasar (37); 6,07% untuk Industri barang dari logam, mesin dan peralatannya (38); 11,86% untuk Industri pengolahan lainnya (39).

Pada tahun 2007 dan 2008 pertumbuhan tenaga kerja hampir di semua sektor industri terjadi penurunan dari tahun sebelumnya seperti pada industri makanan, minuman, dan tembakau (31); Industri tekstil, pakaian jadi, dan kulit (32); Industri kertas dan barang-barang dari kertas, percetakan, dan penerbitan (34); Industri barang galian bukan logam, kecuali inyak bumi dan batu bara (36); Industri logam dasar (37); Industri barang dari logam, mesin dan peralatannya (38); dan Industri pengolahan lainnya (39). Sedangkan untuk Industri kayu dan barang-barang dari kayu, termasuk perabot rumah tangga (33); dan industri kimia dan barang-barang dari bahan kimia, minyak bumi, batu bara, karet, dan plastik (35) mengalami kenaikan penyarapan tenaga kerja dengan masing-masing pertumbuhan tenaga kerja sebesar 1,27% untuk Industri kayu dan barang-barang dari kayu, termasuk perabot rumah tangga, dan 16,2% untuk dan industri kimia dan barang-barang dari bahan kimia, minyak bumi, batu bara, karet, dan plastik.

Kondisi ini juga berpengaruh pada kontribusi tenaga kerja masing-masing sektor industri terhadap tenaga kerja secara nasional yang juga mengalami penurunan pada tahun 2008 dari sebelumnya di tahun 2007 sebesar 12,67% menjadi 12,34% di tahun 2008. Berdasarkan perkembangan dari tahun 1990 sampai 2008 pertumbuhan tenaga kerja masing-masing sektor pada sektor industri berfluktuatif. Bahkan pada tahun terakhir yakni tahun 2008 pertumbuhan tenaga kerja secara keseluruhan terjadi penurunan.

Penyerapan tenaga kerja yang menurun setelah dilanda krisis tak dapat di sangkal, hal ini disebabkan antara lain karena perusahan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif bagi pengembangan usaha, peraturan yang menghambat investasi, serta hambatan dalam proses ekspor impor. Masalah lain, yang tak kalah pentingnya adalah pelaksanaan otonomi daerah yang dalam banyak hal seringkali tidak mendukung penciptaan lapangan kerja terhadap tenaga kerja.

Dalam hal ini pertumbuhan ekonomi memegang peranan yang sangat penting dalam penyerapan tenaga kerja. Berpijak dari latar belakang masalah diatas, maka penulis mengambil judul dalam penelitian ini yaitu "PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA PADA SUB SEKTOR-SUB SEKTOR INDUSTRI PENGOLAHAN DI INDONESIA"

1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka lingkup permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap penyerapan tenaga kerja pada sub sektor-sub sektor Industri pengolahan di Indonesia berdasarkan International Standard of Industrial Classification (ISIC) 2 digit.

1.3 Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap penyerapan tenaga kerja pada sub sektor-sub sektor Industri pengolahan di Indonesia berdasarkan International Standard of Industrial Classification (ISIC) 2 digit.
1.3.2 Kegunaan Penelitian
a. Sebagai informasi tambahan bagi para mahasiswa dan masyarakat untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap penyerapan tenaga kerja pada sub sektor-sub sektor industri pengolahan di Indonesia berdasarkan International Standard of Industrial Classification (ISIC) 2 digit.
b. Memberikan sumbangan terhadap pemikiran dan perkembangan ilmu ekonomi khusunya masalah penyerapan tenaga kerja pada sub sektor-sub sektor industri pengolahan di Indonesia berdasarkan International Standard of Industrial Classification (ISIC) 2 digit.
c. Memberikan rangsangan dalam melakukan penelitian tindak lanjut mengenai penyerapan tenaga kerja pada sub sektor-sub sektor industri pengolahan di Indonesia berdasarkan International Standard of Industrial Classification (ISIC) 2 digit.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 15:22:00

PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI DAN UPAH TERHADAP KESEMPATAN KERJA DI INDONESIA

PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI DAN UPAH TERHADAP KESEMPATAN KERJA DI INDONESIA

1.1. LATAR BELAKANG
Setiap negara akan melaksanakan usaha-usaha pembangunan terutama oleh negara-negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia. Usaha-usaha pembangunan tersebut dilakukan dalam rangka mensejahterakan masyarakatnya, memperbaiki taraf hidup sehingga mendapat tempat di antara negara-negara yang ada di dunia serta dapat sejajar dengan kedudukan negara-negara maju. Pembangunan yang dilakukan adalah pembangunan tentunya bersifat ekonomi. Dimana pembangunan ekonomi ini dipandang sebagai suatu proses multidimensional yang mencakup segala aspek dan kebijaksanaan yang komprehensifbaik ekonomi dan non-ekonomi.(Suryana,2000 : 6)

Salah satu permasalahan pembangunan di semua negara tanpa terkecuali Indonesia dalam hal ini adalah pengangguran. Pengangguran ini timbul antara lain karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Yang artinya kesempatan kerja sedikit sehingga tidak dapat menampung jumlah pekerja (angkatan kerja). Disebutkan bahwa salah satu tujuan pembangunan nasional adalah untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat, berarti pengangguran merupakan tugas besar yang harus dituntaskan segenap pemerintah Indonesia. Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 menyebutkan"6a/wa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaari\ dengan demikian kesempatan kerja meruipakan masalah yang mendasar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Setiap upaya pembangunan harus diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, sehingga setiap warga negara dapat memperoleh pekerjaan dan menempuh kehidupan yang layak.

Salah satu yang memicu timbulnya permasalahan sentral dalam ketenagakerjaan adalah tidak seimbangnya demand dan supply tenaga kerja. Salah satu faktor yang diduga menjadi penyebab ketidakseimbangan pasar kerja tersebut adalah ketidakcocokan keinginan atau kebutuhan antar pasar kerja dan penggunaan tenaga kerja. Implikasinya masih banyak angkatan kerja yang tidak terserap dalam lapangan pekerjaan yang ada dengan kata lain terjadi angka pengangguran.

Berikut ini tabel yang memberikan gambaran bahwa pengangguran di Indonesia setiap tahunnya mengalami pertambahan dan diiringi dengan tingkat kesempatan kerja yang semakin menurun.

Terlihat dari tabel angka pengangguran bertambah setiap tahunnya, dimana antara jumlah angkatan kerja dan angkatan bekerja tidak seimbang dimana angkatan kerja lebih banyak daripada jumlah angkatan kerja yang bekerja. Kemudian TPAK menunjukkan angka yang berfluktuasi dan pada periode 1990 sampai 2005 TPAK hanya bisa mencapai rata-rata 63,62 persen. Hal itu menunjukkan angka TPAK yang masih kecil karena belum mendekati TPAK 100%. Angka TPAK rata-rata TPAK yang mencapai 63,62 persen tersebut mengindikasikan bahwa masih ada sebagian 36,38 penduduk usia bekerja yang belum bekerja. Sedangkan tingkat kesempatan kerja hampir mencapai 90 persen, namun jika diperhatikan dalam tabel angka kesempatan kerja menunjukkan penurunan presentase setiap tahunnya dan penurunan tingkat kesempatan kerja ini diikuti oleh kenaikan tingkat pengangguran. Pada periode antara tahun 1990 sampai tahun 1994 kenaikan pengangguran tidak terlalu tinggi kenaikannya karena pada periode tahun tersebut keadaan ekonomi dalam keadaan stabil. Namun mulai periode tahun 1995 kenaikan pengangguran semakin tinggi mencapai angka lima juta lebih. Dan tahun-tahun selanjutnya sampai tahun terakhir pada tabel pengangguran Indonesia mencapai 11 juta jiwa. Pengangguran disini adalah pengangguran terbuka. Berikut ini tabel yang menunjukkan bahwa pemenuhan tenaga kerja tidak mencukupi jumlah pencari kerja di Indonesia.

Berdasarkan tabel 1.2. terlihat antara pencari kerja dan pemenuhan tenaga kerja perbandingannya sangat tinggi atau mempunyai nilai gap yang jauh setiap tahunnya. Misalnya pada tabel terlihat pada tahun 1990 pencari kerja sebanyak 1.217.148 jiwa sedangkan pemenuhan tenaga kerja hanya menampung sebanyak 167.346 jiwa. Dan presentase pemenuhan tenaga kerja dari pencari kerja dari periode tersebut Indonesia tidak pernah mencapai angka 50 persen dan angka presentase penyerapannya berfluktuatif. Tetapi dari angka presentase tersebut menunjukkan angka yang kecil bagi Indonesia yang mempunyai angakatan kerja yang surplus.

Kunci permasalahan dari banyaknya pengangguran dari pembahasan sebelumnya yaitu kurangnya kesempatan kerja yang memadai. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa, Meski makro ekonomi sepanjang tahun 2003 terus mengalami perbaikan, ironisnya pemerintah gagal menyentuh masalah yang paling krusial, yakni penciptaan kesempatan kerja yang cukup dan pemberantasan kemiskinan yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.Hal ini diakibatkan rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih antara 3 sampai 4 persen. Dengan angka sebesar itu, tidak cukup memadai untuk menampung jumlah angkatan kerja baru yang masuk ke pasar. Dalam dua tahun terakhir ini jumlah pengangguran terbuka mengalami peningkatan drastis. (Imam Sugema : 2003)

Dari sudut pandang ekonomi makro, perluasan kesempatan kerja dapat terjadi melalui pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita secara konstan dalam j angka panjang. peningkatan output merupakan akibat dari peningkatan aktivitas produksi secara keseluruhan. Peningkatan aktivitas produksi merupakan bagian dari sisi penwaran perluasan kesmpatan kerja akan terjadi bila sisi permintaan juga mengalami peningkatan dengan kata lain, kesempatan kerja akan tercipta bila terjadi peningkatan pada sisi permintaan dan penawaran agregat. (Boediono : 1999).

Tabel 1.5. merupakan tabel yang menggambarkan mengenai PDB (Produk Domestik Bruto) atas dasar harga konstan 2000. Laju pertumbuhan perekonomian Indonesia diukur berdasarkan PDB atas dasar harga konstan. Dimana dilihat dari perkembangannya laju pertumbuhan ekonomi sebelum krisis moneter mengalami kenaikan setiap tahunnya dan kemudian pada tahun 1998 mengalami penurunan sebesar -13,13 %, kemudian tahun selanjutnya tahun 1999 mengalami kenaikan sebesar 0,79 %, namun kenaikan tersebut tidak banyak memberi arti apa-apa. Berkembangan selanjutnya tahun 2000 perkembangan pertumbuhan ekonomi mulai meningkat sebesar 4,90 % angka yang perkembangan yang bagus untuk awal yang baik dalam memperbaiki kondisi ekonomi. Tahun-tahun berikutnya perkembangan laju pertumbuhan ekonomi berfluktuasi.

Sementara itu pada kenyataannya, prospek perluasan lapangan kerja 2003 masih suram karena pertumbuhan ekonomi hanya 3-4 persen. Akibatnya, penyerapan tenaga kerja hanya sekitar 1,2 juta orang. Padahal, angkatan kerja yang masuk pasar kerja 2,5 juta orang. Hal ini berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran dari 38 juta menjadi 40,5 juta. Bila merujuk pada jumlah angkatan kerja yang pada tahun 2001 mencapai 98,8 juta orang, berarti persentase pengangguran telah mencapai 30 persen di tahun 2003. Sebab, tingkat pertumbuhan angka pengangguran mencapai 1,5 juta orang per tahun. Untuk dapat menampung angka pengangguran tersebut, ekonomi harus tumbuh paling sedikit lima persen untuk mencapai tingkat itu sangat sulit mengingat banyak keterbatasan dan kendala yang dihadapi oleh pemerintah. (kmb2.www.balipost.com)

Permasalahan yang perlu diperhatikan mengenai kesempatan kerja yaitu upah. Dimana upah merupakan landasan hubungan kerja yang perlu dikaji ulang, karena masih banyak pekerja yang belum mendapatkan upah sesuai dengan kebutuhan fisik minimum, kebutuhan hidup minimum. Ditengah krisis ekonomi presepsi pengusaha dengan pekerja sering berbeda, sehingga mempersulit dalam mencari jalan pemecahannya.(Prijono Tjiptoherijanto, 2001 : 1).

Bagi para pekerja upah merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan kesejahteraan tinggi rendahnya upah yang diterima akan berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan hidup yang dialami pekerja. Bagi perusahaan upah mempengaruhi biaya produksi dan tingkat harga yang akhirnya akan berakibat pada pertambahan produksi serta perluasan kesempatan kerja. (Prijono Tjiptoherijanto, 1993 : 3).

Dari catatan yang ada, upah minimum riil rata-rata meningkat jauh lebih tajam daripada pertumbuhan pendapatan nasional. Bila tingkat pendapatan nasional tumbuh di bawah 5 persen sepanjang 1998-2005, upah minimum meningkat 12-17% persen setiap tahun pada kurun waktu yang sama. Perbedaan antara kenaikan upah minimum dan pendapatan nasional riil menyebabkan berkurangnya kesempatan kerja di sektor formal. Sebab, perusahaan menyiasati kenaikan ongkos produksi akibat tingginya upah melalui penambahan beban pekerjaan dan substitusi dengan mesin. Satu simulasi yang dilakukan tim SMERU menunjukkan, setiap kenaikan 10 persen upah minimum mengakibatkan penyempitan kesempatan kerja rata-rata sebesar 1 persen di sektor formal. Dari simulasi yang sama, setiap kenaikan 10 persen upah minimum meningkatkan jumlah kehilangan kerja lebih besar lagi, sebesar 2 persen, pada pekerja berpendidikan rendah. Padahal, data menunjukkan, sekitar 80 persen tenaga kerja di Indonesia berpendidikan rendah. (MJkhsan Modjo : 2006)

Upah buruh Indonesia di bawah upah buruh Internasional Di AS, upah minimum adalah US$ 5-8 per jam atau US$ 840-1.344 per bulan (Rp 7,8-12,6 juta per bulan).Di Singapura tidak ada UMR, tapi rata2 buruh manufaktur, gaji per bulannya adalah US$ 1.600 perbulan (Rp 15 juta). Bahkan TKW kita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura, gajinya sekitar Rp 1,5 juta per bulan, sementara di Indonesia hanya Rp 250 ribu per bulan. UMR di Indonesia berkisar antara Rp 711.000 sampai Rp 300 ribu per bulan (US$ 32-75). Upah serendah itu pun sering dianggap terlalu besar, sehingga banyak pekerja yang gajinya di bawah UMR. (http://osdir.com/ml/culture.region.Ind.html)

Dari permasalahan yang telah di uraikan tersebut perluasan kesempatan kerja melalui kebijakan penentuan upah dan pertumbuhan ekonomi perlu dilakukan. Permasalahan kekurangan kesempatan kerja ini jika tidak ada tindak lanjut akan mempengaruhi perekonomian yang pada akhirnya akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat. maka dari pembahasan tersebut penulis tertarik lebih jauh mengenai perluasan kesempatan kerja dalam rangka menuntaskan pengangguran. Sehingga penulis mengambil judul "Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi dan Upah Terhadap kesempatan Kerja Di Indonesia"

1.2. IDENTIFIKASI MASALAH
Yang menjadi rumusan masalah sesuai dengan latar belakang dalam makalah ini akan membahas lebih lanjut mengenai :
1. Bagaimana pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap kesempatan kerja di Indonesia ?
2. Bagaimana pengaruh upah terhadap kesempatan kerja di Indonesia ?
3. Bagaimana pengaruh upah dan pertumbuhan ekonomi terhadap kesempatan kerja ?

1.3. TUJUAN DAN KEGUNAAN PENELITIAN
1.3.1. Tujuan Penyusunan Penelitian
1. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap kesempatan kerja di Indonesia.
2. Untuk mengatahui bagaimana pengaruh upah terhadap kesempatan kerja.
3. Untuk mengatahui pengaruh pertumbuhan ekonomi dan upah terhadap kesempatan kerja.
1.3.2. Kegunaan Penyusunan Penelitian
1. Sebagai bahan informasi tambahan bagi para mahasiswa untuk mengetahui apakah besarnya pertumbuhan ekonomi dan upah mempengaruhi terhadap kesempatan kerja
2. Untuk memberikan sumbangan terhadap pemikiran dan perkembangan ilmu ekonomi khususnya masalah perkembangan kesempatan kerja.
3. Memberikan rangsangan dalam melakukan penelitian tindak lanjut mengenai kesempatan kerja.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 15:18:00

KONTRIBUSI SUPERVISI PENGAJARAN DAN MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) TERHADAP KOMPETENSI PROFESIONAL GURU

KONTRIBUSI SUPERVISI PENGAJARAN DAN MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) TERHADAP KOMPETENSI PROFESIONAL GURU

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan ujung tombak kemajuan suatu bangsa. Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, Jepang dan Korea selatan telah menjadikan pendidikan sebagai faktor strategis dalam menciptakan kemajuan bangsanya. Pendidikan yang bermutu dapat menghasilkan sumber daya manusia yang bermutu dan produktif. Hal tersebut mendorong suatu negara menjadi negara yang maju dan pesat dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pendidikan yang bermutu adalah dambaan setiap orang . Masyarakat dan orang tua sangat mengharapkan putra putri mereka mendapat pendidikan yang bermutu agar mampu bersaing dalam memperoleh berbagai peluang, baik dalam meraih pekerjaan maupun dalam menjalani kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pemerintah sangat mengharapkan agar setiap lembaga pendidikan merupakan lembaga pendidikan yang bermutu. Dengan pendidikan yang bermutu diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang bermutu yang akan memberikan kontribusi kepada keberhasilan pembangunan nasional. Para pengguna lulusan seperti dunia bisnis dan industri sangat mengharapkan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu yang akan menghasilkan tenaga kerja atau sumber daya manusia yang benar-benar produktif.

Dunia pendidikan berfungsi memproduksi tenaga-tenaga yang bermutu untuk berbagai jenis dan tingkatan keahlian. Dunia pendidikan diharapkan dapat melahirkan tenaga-tenaga terpilih yang menjadi dinamisator pembangunan. Gerak dan laju pembangunan sangat ditentukan oleh mutu , banyaknya dan kecocokan lulusan yang dihasilkan dengan kebutuhan nyata dalam masyarakat. Oleh karena program pendidikan di semua tingkat harus direncanakan berdasarkan kebutuhan tenaga yang jelas (educational planning based on manpower requirements) Hamzah (2007 : 6).

Esensi dari sebuah pendidikan persekolahan adalah proses pembelajaran. Mutu sebuah lembaga pendidikan hakikatnya diukur dari mutu proses pembelajarannya, disamping output dan outcome yang dihasilkan.Tidak ada mutu pendidikan persekolahan tanpa disertai mutu pembelajaran. Oleh karena itu berbagai upaya peningkatan mutu pendidikan persekolahan dapat dianggap kurang bermakna bilamana belum menyentuh perbaikan proses pembelajaran.

Diantara keseluruhan komponen dalam pembelajaran, guru merupakan komponen yang sangat menentukan. Tidak akan tercipta pembelajaran yang bermutu tanpa adanya guru yang bermutu. Guru merupakan sumber daya manusia yang sangat menentukan keberhasilan pembelajaran. Guru merupakan unsur pendidikan yang sangat dekat hubungannya dengan anak didik dalam upaya pendidikan sehari-hari di sekolah dan banyak menentukan keberhasilan anak didik dalam mencapai tujuan.

Kunci keberhasilan dalam pengelolaan kegiatan belajar mengajar adalah kemampuan profesional guru. Menurut Castetter, 1981 dalam Sagala (2007 : 4) menegaskan bahwa kualitas proses belajar mengajar sangat di pengaruhi oleh kemampuan profesional guru-gurunya Keberhasilan tugas guru dalam pengelolaan pembelajaran sangat ditentukan oleh beberapa hal, diantaranya adalah : hubungan interpersonal guru dengan siswa, adanya perbedaan individual tentang kemampuan siswa dan adanya balikan berupa saran atau kritik untuk pengembangan kompetensi profesionalnya.dari teman sejawat guru, kepala sekolah atau pengawas.

Begitu sangat strategisnya kedudukan guru sebagai tenaga profesional, di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, tepatnya Bab III Pasal 7, diamanatkan bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut :
1. memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;
2. memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
3 memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
4. memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
5. memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
6 memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
7. memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
8. memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan;
9. memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru ditegaskan bahwa setiap guru wajib memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru yang berlaku secara nasional. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan komptensi sosial.

Dari uraian tersebut betapa tinggi tuntutan yang harus dipenuhi oleh seorang guru. Guru dituntut untuk menjadi guru yang profesional. Hanya oleh guru yang profesi onal akan lahir pembelajaran yang bermutu, dan dari pembelajaran yang bermutu inilah akan tercipta pendidikan yang bermutu.

Menurut Sudjana (2008 : 1) Supervisi atau pengawasan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan atau supervisor untuk mencegah terjadinya kekeliruan pelaksanaan dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas kerja atas dasar kebijaksanaan, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan rencana yang telah ditetapkan . Dengan konsep ini, maka seorang supervisor atau pengawas di masing-masing unit kerja bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan segala tugas dan kewajiban yang dibebankan di lingkungan tersebut, sehingga pengawasan merupakan "built in control" (pengawasan melekat). Pengawasan seperti ini harus dilakukan terus-menerus sehingga memiliki fungsi evaluatif, korektif, preventif dan edukatif.

Salah satu kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka pemberdayaan guru adalah supervisi pengajaran yang dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan atau pengawas sekolah. Supervisi pengajaran adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan akademik. Supervisi pengajaran merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan akademik. Dengan demikian, berarti, esensi dari supervisi pengajaran adalah membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya. Mengembangkan kemampuan profesionalisme dalam konteks ini bukan semata-mata ditekankan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru saja, melainkan juga pada peningkatan komitmen (commitment) atau kemauan (willingness) atau motivasi (motivation) guru, sebab dengan meningkatkan kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas akademik akan meningkat.

Supervisi pengajaran adalah menilai dan membina guru dalam rangka meningkatkan kualitas proses pembelajaran agar diperoleh hasil belajar peserta didik yang lebih optimal. Tujuan supervisi pengajaran yang dilaksanakan oleh pengawas satuan pendidikan adalah meningkatkan kemampuan merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran. Oleh sebab itu maka sasaran supervisi pengajaran adalah guru dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran bisa terjadi di dalam kelas, di luar kelas dan atau di laboratorium. Bidang garapan supervisi akademik sekurang-kurangnya terdiri atas : (a) penyusunan dan pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan; (b) penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran; (c) pemilihan dan penggunaan strategi pembelajaran (pendekatan, metode, dan teknik); (d) penggunaan media dan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran; (e) merencanakan dan melaksanakan penelitian tindakan kelas. Kelima aspek tersebut erat kaitannya dengan tugas pokok guru sebagai agen pembelajaran. Sudjana (2008 : 2)

Supervisi klinis diartikan sebagai bantuan profesional yang diberikan kepada guru yang mengalami masalah dalam melaksanakan pembelajaran agar guru tersebut dapat mengatasi masalah yang dialaminya berkaitan dengan proses pembelajaran. Sudjana (2008 : 8) . Sejalan dengan pengertian di atas Waller berpendapat bahwa supervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pembelajaran dengan menjalankan siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis yang intensif terhadap proses pembelajaran. Sedangkan menurut Keith Acheson dan Meredith D Gall dalam Sudjana (2008 : 8) : supervisi klinis adalah proses membantu guru memperkecil jurang antara tingkah laku mengajar nyata dengan tingkah laku mengajar yang ideal. Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan supervisi klinis adalah bantuan profesional yang diberikan kepada guru yang mengalami masalah dalam pembelajaran agar guru yang bersangkutan dapat mengatasi masalahnya dengan menempuh langkah yang sistematis mencakup tahap perencanaan, tahap pengamatan dan tahap analisis dan tindak lanjut.

Sejalan dengan pengertian di atas maka tujuan umum dari supervisi klinis adalah agar guru memiliki kemampuan untuk memperbaiki dirinya dalam melaksanakan proses pembelajaran. Sedangkan tujuan khususnya adalah : (a) guru memiliki keterampilan dalam mendiagnosis kesulitan pembelajaran dan mencari solusi pemecahannya; (b) guru memiliki keterampilan dalam melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan-strategi yang efektif; dan (c) guru memiliki sikap yang positif dan kritis terhadap upaya perbaikan mutu pembelajaran.

Oleh karena itu indikator keberhasilan pelaksanaan supervisi klinis adalah :
(1) Meningkatnya kemampuan guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran.
(2) Kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru menjadi lebih baik sehingga diharapkan berpengaruh terhadap kualitas hasil belajar yang dicapai siswa.
(3) Terjalin hubungan kolegial antara pengawas sekolah dengan guru dalam memecahkan masalah pembelajaran dan tugas-tugas profesinya.

Indikator-indikator tersebut pada hakekatnya merupakan salah satu ciri dari meningkatnya mutu pendidikan di sekolah. Oleh sebab itu supervisi klinis merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kinerja sekolah khususnya melalui perbaikan proses pembelajaran. Dalam konteks inilah pengawas satuan pendidikan atau pengawas sekolah perlu melaksanakan supervisi klinis sebagai bagian dari supervisi akademik.

Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) merupakan organisasi guru yang tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Mulyasa (2008 : 37). Satori (1998) menyatakan Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) adalah wadah kerja sama guru-guru dalam upaya meningkatkan kemampuan profesional mereka, yaitu merencanakan, melaksanakan dan menilai proses dan hasil kegiatan belajar-mengajar. Di KKG atau MGMP guru-guru dapat membicarakan masalah proses belajar-mengajar serta memikirkan alternatif pemecahannya berdasarkan pengalaman dan ide-ide yang bersumber dari mereka sendiri. Semua masalah yang menyangkut upaya perbaikan pengajaran dapat dibicarakan di forum ini. Senada dengan itu Mulyasa (2008 : 37) melanjutkan melalui kegiatan MGMP dapat didiskusikan bagaimana metode mengajar yang tepat sehingga suasana belajar menjadi kondusif. Juga dalam mengembangkan KTSP dan komponen-komponen lainnya, serta mencari alternatif pembelajaran yang tepat dan menemukan berbagai variasi metode, dan media pembelajaran untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Kegiatan MGMP dilakukan di bawah koordinator pengawas sekolah atau wakasek kurikulum, dan untuk setiap mata pelajaran dipimpin oleh guru senior atau guru inti. Di samping itu dapat mengundang ahli dari luar, baik ahli substansi mata pelajaran untuk membantu guru dalam memahami materi yang dianggap sulit atau membantu memecahlan masalah yang muncul di kelas, maupun berbagai metode pembelajaran untuk menemukan cara yang paling sesuai dalam membentuk kompetensi tertentu.

Pada kegiatan MGMP dapat dilakukan kegiatan menyusun dan mengevaluasi perkembangan kemajuan belajar Evaluasi kemajuan dilakukan secara berkala dan hasilnya digunakan untuk menyempurnakan rencana berikutnya. Kegiatan MGMP yang dilakukan secara intensif, dapat dijadikan sebagai wahana pengembangan diri guru untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan guru serta menambah pengetahuan dan keterampilan dalam bidang yang diajarkan.

Sekolah yang telah mengembangkan kegiatan MGMP secara efektif pada umumnya dapat mengatasi berbagai kesulitan dan permasalahan yang dihadapi oleh guru dan siswa,bukan saja dalam kegiatan belajar mengajar tetapi dalam kegiatan lainnya di sekolah, bahkan masalah pribadipun dapat dipecahkan .

Kemandirian guru terutama diperlukan dalam menghadapi dan memecahkan masalah yang sering muncul dalam pembelajaran. Dalam hal ini, guru harus mampu mengambil tindakan terhadap berbagai permasalahan secara tepat waktu dan tepat sasaran. Kemandirian guru juga akan menjadi figur bagi peserta didik, sehingga mereka terbiasa untuk memecahkan masalah secara mandiri dan profesional. Oleh karena itu dalam rangka menegembangkan KTSP diperlukan kemandirian guru, temtama dalam melaksanakan, menyesuaikan dan mengadaptasikan KTSP tersebut dalam pembelajaran di kelas.Kemandirian ini penting dalam kaitannya dengan penyesuaian KTSP dengan situasi aktual di dalam kelas, serta menyesuaikan KTSP dengan perbedaan karakteristik peserta didik yang beragam, dengan demikian, implementasi KTSP yang ditunjang oleh kemandirian guru diharapkan dapat menciptakan pembelajaran yang aktif, kreatif dan menyenangkan (PAKEM), yang akan bermuara pada peningkatan prestasi belajar peserta didik dan prestasi sekolah secara keseluruhan.

Kenyataan yang dijumpai khususnya di Kabupaten X bimbingan profesional yang diberikan kepada guru-guru dalam mengimplementasikan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) masih perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa sistem supervisi para pengawas satuan pendidikan dan kepala sekolah masih mengutamakan aspek-aspek administratif yang dilakukan oleh guru-guru dan kurang memperhatikan bimbingan professional. Dan faktor penyebab kurang berhasilnya suatu penataran atau pendidikan dan latihan profesinalisme guru diakibatkan karena kurangnya bimbingan bagi guru-guru untuk melaksanakan hasil-hasil penataran. Guru-guru menilai hasil penataran yang diperoleh masih terlalu teoritis. Mereka memerlukan bimbingan lebih lanjut di sekolah dalam menerapkan hasil penataran itu. Bimbingan tersebut diharapkan diperoleh dari pengawas satuan pendidikan atau pengawas sekolah.

Masih dijumpai dengan begitu jelas bahwa kinerja guru belum maksimal. Hal ini dapat dilihat dari fenomena-fenomena di lapangan, masih terdapat guru yang menyajikan materi pelajaran hanya terbatas pada apa yang ada pada buku teks, masih dijumpai siswa yang terlambat masuk kelas yang sebagian diantaranya diakibatkan kurang menyenangi pelajaran pada jam pelajaran tersebut. Siswa kurang bersemangat dalam mengikuti pembelajaran. Diantara siswa yang tidak lulus ujian nasional sebagian diakibatkan karena nilai ujian nasional untuk mata pelajaran Matematika belum melampaui batas kelulusan.

Berdasarkan latar belakang pemikiran seperti diuraikan di atas dapat difahami betapa pentingnya dilakukan penelitian tarhadap efektivitas sistem bantuan dan pelayanan profesional bagi guru-guru dalam bentuk supervisi akademik dan supervisi klinis yang dilakukan pengawas satuan pendidikan di Kabupaten X. Selain itu juga untuk mengetahui efektifitas kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) terhadap peningkatan kompetensi profesional guru.

B. Identifikasi Masalah
Dari uraian pada latar belakang penelitian di atas, jelas bahwa esensi dari penelitian ini adalah bagaimana upaya peningkatan kompetensi profesional guru sehingga mampu mengelola kegiatan pembelajaran dengan baik, yang akan melahirkan pembelajaran yang bermutu. Dari beberapa faktor yang dapat meningkatkan kompetensi profesional guru yang paling menarik untuk diteliti adalah supervisi pengajaran yang dilakukan pengawas sekolah dan kegiatan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP). Dua pokok permasalahan utama dalam penelitian ini adalah :
1. bagaimanakah efektivitas kegiatan supervisi pengajaran yang dilakukan pengawas sekolah sebagai supervisor pengajaran dalam memberikan bantuan dan pelayanan profesional kepada guru-guru ?
2. bagaimanakah efektivitas wadah atau forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGPMP) sebagai bagian dari sistem bantuan dan pelayanan profesional bagi guru-guru ?

Pokok persoalan yang pertama menyangkut kegiatan yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah (pada saat melakukan kunjungan sekolah) terhadap guru guru, baik secara perorangan maupun kelompok, dengan maksud untuk membantu guru memperbaiki proses belajar mengajar. Secara perorangan, guru dapat membicarakan masalah yang dihadapinya dengan pengawas sekolah melalui pembicaraan individual. Sebagai satu kelompok, guru guru dapat mendiskusikan masalah-masalah pendidikan dan pengajaran yang dihadapinya sehari hari dengan bimbingan pengawas sekolah. Kegiatan seperti ini merupakan kegiatan supervisi pada tingkat sekolah (Wiles dan Lovell, 1975; Marks, Stoops dan Stoops, 1973; Neagley dan Evans, 1980.) , sementara Morrant (1981) dalam Satori (1989) menyebutnya sebagai kegiatan "school based in service". Morrant (1981 : 4) sendiri menyatakan bahwa "the term school based here is to describe the kind of teachers development that are run on the school premises for the sole benefit of the teachers of that school". Untuk maksud yang sama, Eltis, Braithwaite, Deer dan Kensel (1981) dalam Satori (1989) menyebut kegiatan itu sebagai "a school focused development program" yang bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah di sekolah yang dirasakan guru-guru atau masalah yang diidentifikasi oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah dalam rangka memperbaiki kualitas proses belajar mengajar di sekolah itu.

Masalah yang tidak atau belum terpecahkan di sekolah di bawa ke forum yang lebih luas untuk dibicarakan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Perhatian terhadap efektivitas kegiatan forum tersebut menjadi pokok persoalan yang kedua dalam penelitian ini. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) adalah wadah kerja sama guru guru dalam upaya meningkatkan kemampuan profesional mereka, yaitu merencanakan, melaksanakan dan menilai proses dan hasil kegiatan belajar-mengajar. Di forum MGMP guru-guru dapat membicarakan masalah proses belajar mengajar serta memikirkan alternatif pemecahannya berdasarkan pengalaman dan ide ide yang bersumber dari mereka sendiri. Semua masalah yang menyangkut upaya perbaikan pengajaran dapat dibicarakan forum MGMP.

C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dan identifikasi masalah yang telah penulis kemukakan di atas, maka dapat dirumuskan masalah dalam penelitian yaitu : "Seberapa besar kontribusi supervisi pengajaran dan musyawarah guru mata pelajaran terhadap kompetensi profesional Guru SMA Negeri di Kabupaten X ?"
Rumusan masalah penelitian tersebut dapat dirinci ke dalam beberapa pertanyaan penelitian sebagai berikut :
1. Seberapa besar kontribusi supervisi pengajaran terhadap kompetensi profesional Guru SMA Negeri di Kabupaten X ?
2. Seberapa besar kontribusi musyawarah guru mata pelajaran terhadap kompetensi profesional guru SMA Negeri di Kabupaten X ?
3. Seberapa besar kontribusi supervisi pengajaran dan musyawarah guru mata pelajaran terhadap kompetensi profesional guru SMA Negeri di Kabupaten X ?

D. Tujuan Penelitian
Penelitian yang penulis lakukan bertujuan :
1. Tujuan Umum
Untuk menggali informasi tentang efektifitas kepengawasan khususnya kegiatan supervisi pengajaran pengawas sekolah dalam perannya menciptakan iklim kerja yang kondusif, guna memberi motivasi kepada seluruh guru yang menjadi binaannya, agar mereka memiliki kompetensi profesional yang dapat menunjukan kinerja terbaiknya dalam mengelola pembelajaran menjadi pembelajaran yang berkualitas.
2. Tujuan Khusus
a. Mengetahui besarnya kontribusi kegiatan supervisi pengajaran yang dilakukan pengawas terhadap kompetensi profesional guru SMA Negeri dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran di wilayah Kabupaten X .
b. Mengetahui besarnya kontribusi musyawarah guru mata pelajaran terhadap kompetensi profesional guru SMA Negeri dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran di wilayah Kabupaten X .
c. Mengetahui besarnya kontribusi kegiatan supervisi pengajaran yang dilakukan pengawas dan musyawarah guru mata pelajaran terhadap kompetensi profesional guru SMA Negeri dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran di wilayah Kabupaten X .

E. Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini terdiri atas manfaat teoritis dan manfaat praktis.
1. Manfaat Teoritis
Ditinjau dari aspek pengembangan ilmu (teoritis), penelitian ini dapat memberikan sumbangan terhadap perkembangan ilmu administrasi pendidikan aspek pengembangan sumber daya manusia. Hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan studi lanjutan yang relevan dan sebagai bahan kajian tentang upaya peningkatan kompetensi profesional guru.
2. Manfaat Praktis
Ditinjau dari aspek praktis manfaat dari penelitian ini adalah bahwa informasi dan kesimpulan dari hasil penelitian yang diperoleh, akan dijadikan dasar untuk memberikan masukan kepada para pengawas sekolah yang mudah-mudahan berguna sebagai bahan rujukan dalam menyusun strategi kepengawasan terutama dalam memberikan motivasi terhadap guru agar para guru dapat memaksimalkan potensi yang dimilikinya, dan bagi pengelola MGMP digunakan sebagai bahan rujukan dalam menyusun strategi bentuk pengelolan kegiatan MGMP yang ideal pada perode berikutnya. Bagi guru mendapat supervisi klinis dari pengawas dan mengikuti kegiatan MGMP adalah sebagian kegiatan dalam upaya peningkatan profesionalismenya, yang paling penting justru muncul motivasi yang tinggi dari dalam diri guru bersangkutan untuk selalu meningkatkan kompetensi profesionalnya secara terus menerus.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 15:09:00

PEMANFAATAN METODE SUGESTI-IMAJINATIF MELALUI MEDIA LAGU BAGI PENINGKATAN KEMAMPUAN MENULIS KARANGAN DESKRIPSI SISWA KELAS X (PROGRAM STUDI : PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA)

PEMANFAATAN METODE SUGESTI-IMAJINATIF MELALUI MEDIA LAGU BAGI PENINGKATAN KEMAMPUAN MENULIS KARANGAN DESKRIPSI

A. Latar Belakang Penelitian
Kemampuan menulis merupakan salah satu kemampuan berbahasa yang sangat penting untuk dikuasai. Untuk itu kemampuan menulis perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh sejak tingkat pendidikan dasar.

Keterampilan menulis sebagai salah satu aspek dari empat keterampilan berbahasa mempunyai peranan penting di dalam kehidupan manusia. Menulis merupakan kegiatan berbahasa yang cukup kompleks karena pada saat menulis terlibat beberapa unsur yang diterapkan sekaligus. Dengan menulis kita dapat mengekspresikan pikiran atau perasaan kepada orang lain dengan menggunakan media tulis dengan harapan dapat dibaca oleh pembaca. Menulis bukan merupakan pekerjaan yang sekali jadi, tetapi memerlukan proses. Proses itu mulai dari menemukan topik, memecahkan topik menjadi kerangka, dan mengembangkan kerangka menjadi sebuah karangan. Namun, menuangkan buah pikiran secara teratur dan terorganisasi ke dalam sebuah tulisan sehingga pembaca dapat memahami jalan pikiran seseorang tidaklah mudah. Hal ini sesuai dengan pendapat Nurgiyantoro (2001 : 296) yang menyatakan bahwa kemampuan menulis lebih sulit dikuasai dibanding tiga kemampuan berbahasa yang lain. Hal itu disebabkan kemampuan menulis menghendaki penguasaan berbagai unsur di luar bahasa itu sendiri yang menjadi isi karangan. Baik unsur bahasa maupun unsur isi haruslah terjalin sedemikian rupa sehingga menghasilkan karangan yang runtut dan padu.

Menulis menuntut beberapa kemampuan sekaligus. Di samping harus memiliki pengetahuan tentang apa yang akan ditulis, juga harus mengetahui bagaimana cara menuliskannya. Pertama, menyangkut isi dari tulisan dan kedua, menyangkut aspek kebahasaan serta teknik penelitian. Dengan demikian, menulis dapat dikatakan sebagai keterampilan yang lebih sulit dibandingkan dengan keterampilan bahasa lainnya.

Tujuan menulis adalah agar tulisan yang dibuat dapat dibaca dan dipahami oleh orang lain yang mempunyai kesamaan pengertian terhadap bahasa yang dipergunakan. Dengan demikian, keterampilan menulis menjadi salah satu cara berkomunikasi karena dalam pengertian tersebut muncul suatu kesan adanya pengirim dan penerima pesan. Dapat dikatakan bahwa menulis merupakan salah satu cara berkomunikasi secara tertulis, di samping adanya komunikasi secara lisan. Karena pada umumnya tidak semua orang dapat mengungkapkan perasaan dan maksud secara lisan saja.

Menulis memerlukan adanya suatu bentuk ekspresi gagasan yang berkesinambungan dan mempunyai urutan logis dengan menggunakan kosakata dan tata bahasa tertentu atau kaidah bahasa yang digunakan sehingga menggambarkan atau dapat menyajikan informasi yang diekspresikan secara jelas. Itulah sebabnya untuk terampil menulis diperlukan latihan dan praktik yang terus menerus dan teratur.

Fungsi menulis ialah sebagai alat komunikasi tidak langsung karena tidak langsung berhadapan dengan pihak lain yang membaca tulisan kita tetapi melalui bahasa tulis. Dengan menulis kita terdorong untuk berpikir kritis dan sistematis.

Dalam pengajaran bahasa, keterampilan menulis merupakan salah satu cara untuk menyampaikan maksud dan tujuan dengan cara tertulis yang merupakan kemampuan siswa untuk mengekspresikan maksud melalui media bahasa. Untuk melakukan pekerjaan menulis sebelumnya diperlukan perencanaan yang matang mengenai topik yang akan ditulis, tujuan yang hendak disampaikan, dan pembahasan yang akan diuraikan. Semua itu dilakukan karena menulis merupakn proses berpikir. Menulis menuntut orang bertanggung jawab atas penggunaan kata-kata dan membuat orang lain lebih bijak berpikir. Kedalaman dan kejelasan berpikir meningkatkan mutu tulisan. Pada saat yang sama, menulis adalah sarana belajar untuk meningkatkan dan menyempurnakan gagasan.

Keberadaan pengajaran bahasa Indonesia khususnya pengajaran menulis sangat penting karena sekarang ini dan masa yang akan datang setiap siswa dituntut dapat mengkomunikasikan setiap ide dan pikiran dalam mengimbangi kemajuan informasi dan teknologi. Untuk mencapai harapan tersebut selayaknya proses belajar mengajar keterampilan menulis dilaksanakan dengan menggunakan metode yang sesuai.

Untuk meningkatkan pengajaran menulis, guru perlu berusaha mencari metode yang tepat dalam menyampaikan pengajaran kepada para siswa. Salah satunya adalah banyak memberikan bantuan dan dorongan. Tanpa dorongan guru, pencapaian tujuan pengajaran menulis kurang berhasil. Sebagai wujud nyata keberhasilan pengajaran menulis, yaitu siswa harus dapat menghasilkan tulisan yang baik, tidak hanya tahu teorinya saja.

Pendidikan bahasa Indonesia difokuskan pada keterampilan berbahasa yang menyangkut pada empat kemampuan dasar, yakni kemampuan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Mengajarkan kemampuan menulis kepada siswa tidak berarti ingin menjadikan siswa seorang peneliti, tetapi setidak-tidaknya dengan kemampuan menulis yang baik, siswa dapat berhasil dalam pendidikan. Keterampilan menulis sangat diperlukan untuk menuliskan jawaban ujian-ujian yang berbentuk esai, mengungkapkan gagasan-gagasan yang lahir agar dapat dibaca orang lain.

Kenyataan di lapangan masih banyak siswa yang tidak mampu menulis dengan baik. Hal ini disebabkan banyak faktor yang mempengaruhinya. Salah satunya adalah metode yang diterapkan guru tidak bisa menjadikan siswa terampil dalam menulis. Penyebabnya yang lain tentu saja bermacam-macam sesuai dengan komponen yang terkait dengan pengajaran bahasa Indonesia itu. Demikian juga dengan keterampilan menulis bahasa Indonesia yang merupakan salah satu dari empat keterampilan berbahasa Indonesia. Jika metode pembelajarannya tidak menarik tentu pembelajaran menulis tidak akan berhasil.

Beberapa penelitian memperlihatkan bukti bahwa masih banyak masyarakat di Indonesia yang mengalami kesulitan mengutarakan gagasannya dalam tulisan. Salah satu penyebabnya adalah masalah pembelajaran menulis yang belum terpecahkan. Nurjanah (2005 : 3) menjelaskan bahwa menurut penelitian yang dilakukan oleh Taufik Ismail, ternyata keterampilan menulis siswa di Indonesia paling rendah di Asia.

Minat kegemaran membaca dan menulis sangat penting untuk kemajuan suatu bangsa. Sejarah mencatat, manusia meninggalkan masa zaman primitif setelah mengenal budaya baca tulis. Kejayaan masa lalu dan pemikiran tokoh-tokoh dunia akan tetap hidup berkat tulisan. Masyarakat Indonesia juga terbukti dari dulu sudah mempunyai budaya tulis. Ini terbukti dengan berbagai peninggalan yang berupa naskah-naskah kuno, baik itu berupa karya sastra maupun berupa tulisan-tulisan lainnya. Tulisan-tulisan tersebut ditulis pada kertas, daun lontar, tembaga, juga pada batu-batu yang berupa prasasti.

Salah satu tujuan mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah agar peserta didik memiliki kemampuan berkomunikasi secara efektif dan efiaien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis. Sehubungan dengan tujuan mata pelajaran bahasa Indonesia di atas, guru bahasa Indonesia harus mampu membuat siswa menggunakan bahasa Indonesia dalam semua fungsinya, terutama fungsi komunikasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka pembelajaran menulis perlu beralih dari metode yang dilakukan guru (pengetahuan dapat dipindahkan secara utuh dari pikiran guru ke pikiran siswa) ke metode belajar modern diantaranya metode sugesti-imajinatif. Penerapan metode sugesti-imajinatif melalui media lagu digunakan untuk membantu peserta didik berpikir kreatif dan menuangkan gagasannya dalam bentuk tulisan. Dengan metode sugesti-imajinatif, lagu tidak hanya digunakan untuk menciptakan suasana yang nyaman tetapi juga memberikan sugesti yang merangsang berkembangnya imajinasi siswa.

Melalui proses pembelajaran yang dinamis diharapkan akan tercipta suatu bentuk komunikasi antar peserta didik, sehingga suasana pembelajaran terhindar dari kejenuhan.

B. Identifikasi Masalah Penelitian
Berdasarkan latar belakang penelitian, peneliti mengidentifikasi masalah penelitian sebagai berikut.
1. Kurangnya minat siswa pada pembelajaran menulis.
2. Rendahnya kemampuan menulis siswa.
3. Kurangnya motivasi siswa untuk menulis.
4. Latihan menulis sangat kurang dilakukan oleh siswa.
5. Kesulitan menemukan metode pembelajaran menulis yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan siswa.
6. Ketiadaan atau keterbatasan media pembelajaran menulis yang efektif.
7. Metode dan teknik yang digunakan guru dalam pembelajaran menulis kurang bervariasi sehingga hasilnya tidak optimal.

C. Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah di atas, yang menjadi rumusan masalah penelitian ini adalah "apakah metode sugesti-imajinatif melalui media lagu dapat meningkatkan kemampuan menulis karangan deskripsi siswa kelas X SMA Negeri X" ?
Secara rinci pertanyaan di atas dapat ditelusuri secara bertahap melalui pertanyaan khusus sebagai berikut :
1. Bagaimanakah kemampuan awal menulis karangan deskripsi pada siswa kelas X SMA Negeri X ?
2. Bagaimanakah pelaksanaan penerapan metode sugesti-imajinatif melalui media lagu untuk meningkatkan kemampuan menulis karangan deskripsi siswa kelas X SMA Negeri X ?
3. Bagaimanakah hasil kegiatan pembelajaran dengan menggunakan metode sugesti-imajinatif melalui media lagu dalam meningkatkan kemampuan menulis karangan deskripsi siswa kelas X SMA Negeri X ?

D. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang telah ditetapkan, maka tujuan penelitian adalah sebagai berikut.
1. Mengidentifikasi kemampuan awal menulis karangan deskripsi siswa kelas X SMA Negeri X.
2. Mendeskripsikan pelaksanaan penerapan metode sugesti-imajinatif melalui media lagu untuk meningkatkan kemampuan menulis karangan deskripsi siswa kelas X SMA Negeri X.
3. Mendeskripsikan hasil kegiatan pembelajaran dengan menggunakan metode sugesti-imajinatif melalui media lagu dalam meningkatkan kemampuan menulis karangan deskripsi siswa kelas X.

E. Manfaat Penelitian
Setiap penelitian ilmiah diharapkan dapat memberikan manfaat untuk pengembangan keilmuan secara teoretis dan praktis. Manfaat yang diharapkan dapat diperoleh dari penelitian ini adalah sebagai berikut.
1. Manfaat secara Teoretis
Hasil penelitian ini diharapkan mampu memberikan sumbangan konseptual terutama terhadap studi pengembangan keterampilan menulis, yaitu dengan memberikan wawasan dalam pengajaran menulis di sekolah, khususnya tentang metode sugesti-imajinatif melalui media lagu. Pengenalan metode tersebut digunakan untuk mengembangkan motivasi menulis yang sampai saat ini masih jarang dilakukan.
2. Manfaat secara Praktis
Hasil penelitian ini dapat ditawarkan kepada para guru bahasa Indonesia di sekolah-sekolah maupun kepada para guru menulis di lembaga-lembaga pendidikan, baik berupa produk manual peningkatan keterampilan menulis dengan metode sugesti-imajinasi melalui media lagu, maupun proses penyusunannya.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 14:59:00

EFEKTIVITAS PEMANFAATAN MEDIA AUDIO VISUAL VIDEO PEMBELAJARAN DALAM UPAYA PENINGKATAN MOTIVASI DAN HASIL BELAJAR SEJARAH

EFEKTIVITAS PEMANFAATAN MEDIA AUDIO VISUAL VIDEO PEMBELAJARAN DALAM UPAYA PENINGKATAN MOTIVASI DAN HASIL BELAJAR SEJARAH (IPS SEJARAH KELAS VIII)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pembukaan UUD 1945 menyatakan dengan tegas bahwa mencerdaskan bangsa merupakan salah satu cita-cita luhur dari perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Maka untuk mewujudkan cita-cita tersebut pendidikan menempati urutan pertama yang mendapatkan perhatian khusus, karena maju mundurnya suatu bangsa ditentukan oleh berhasil atau tidaknya bangsa itu dalam mendidik seluruh generasi mudanya.
Mengutip Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB II Pasal 3, bahwa pendidikan nasional memiliki fungsi sebagai berikut : 
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan diperlukan kurikulum yang sesuai dengan keadaan, kebutuhan lingkungan, dan dapat mengantisipasi keadaan yang akan datang. Kurikulum diartikan sebagai program mengenai sejumlah pengalaman yang ditaati melalui kegiatan pembelajaran. Kualitas proses pembelajaran sangat bergantung pada tiga unsur, yaitu : kurikulum, guru dan siswa. Walaupun kurikulum tersebut saling bergantung dan menentukan, namun unsur guru paling menentukan diantara ketiganya.
Guru memegang peranan yang penting di dalam proses pendidikan salah satu kode etik yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional adalah ia harus mampu menggunakan alat atau media pembelajaran. Dan dalam kegiatan belajar mengajar dikenal adanya motivasi belajar yang diterapkan dalam kegiatan belajar I Motivasi belajar memegang peranan sangat penting dalam hal memberikan gairah/semangat dan rasa senang dalam belajar, sehingga mempunyai motivasi tinggi mempunyai tenaga yang banyak untuk melaksanakan kegiatan belajar. Dimana menurut Hamzah B. Uno "motivasi merupakan dorongan yang terdapat dalam diri seseorang untuk berusaha mengadakan perubahan tingkah laku yang lebih baik dalam memenuhi kebutuhannya".
Faktor lain yang tak kalah penting yakni hasil belajar, dimana hasil belajar merupakan salah satu alat tolak ukur sejauh mana tingkat pemahaman siswa dalam memahami suatu materi. Tidak dapat dipungkiri lagi dalam setiap proses pembelajaran terjadi hambatan dalam proses pembelajaran terutama pada mata pelajaran sejarah. Faktor yang menjadi penghambat proses pembelajaran sejarah diantaranya yakni motivasi belajar siswa rendah karena adanya anggapan siswa bahwa mata pelajaran sejarah adalah mata pelajaran yang cenderung membosankan karena berisi tentang materi saja, media yang digunakan kurang bervariasi sehingga siswa kurang tertarik terhadap mata pelajaran sejarah, terkadang guru kurang memvariasikan metode ataupun penggunaan media dalam proses pembelajaran, rendahnya hasil belajar siswa. Terkadang siswa malas-malasan dalam belajar, dan siswa mengantuk saat pelajaran sejarah dimulai.
Hal tersebut merupakan masalah yang terjadi di SMP X dimana motivasi siswa rendah terhadap mata pelajaran sejarah, tentu saja hal tersebut berpengaruh pada rendahnya nilai siswa pada mata pelajaran sejarah.
Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut salah satunya adalah dengan menggunakan media pembelajaran yang sesuai dengan materi pembelajaran yang dapat menarik perhatian siswa.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa perubahan yang sangat signifikan terhadap berbagai dimensi kehidupan manusia, baik dalam ekonomi, sosial, budaya maupun pendidikan. Agar pendidikan tidak tertinggal perlu adanya penyesuaian-penyesuaian terutama yang berkaitan dengan faktor-j faktor pengajaran di sekolah. Salah satu faktor tersebut adalah media pembelajaran yang perlu dipelajari dan dikuasai oleh guru, sehingga mereka dapat menyampaikan materi pelajaran kepada siswa secara baik berdaya guna dan berhasil.
Untuk itu media sebagai alat bantu dalam proses belajar mengajar adalah suatu kenyataan yang tidak bisa dipungkiri keberadaannya. Keberadaan media sangat membantu tugas guru dalam menyampaikan pesan-pesan dad bahan pelajaran yang akan disampaikan oleh guru kepada peserta didik. Guru sadar bahwa tanpa bantuan media, maka bahan pelajaran sukar untuk dipahami oleh setiap peserta didik terutama bahan pelajaran yang sangat kompleks dan rumit.
Media memiliki peranan penting di dalam tercapainya proses pembelajaran. Dunia sekarang boleh dikatakan sebagai dunia yang hidup dengan menggunakan media. Kegiatan pembelajaran sekarang bergerak maju seiring kemajuan teknologi, sehingga secara tidak langsung membawa dampak yang baik bagi kemajuan dalam hal penyampaian materi. Yang pada awalnya materi disampaikan dengan menggunakan ceramah saat ini dunia pembelajaran bergerak maju dan banyak menggunakan media.
Proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah proses komunikasi, yaitu proses penyampaian pesan dad sumber pesan melalui saluran atau media tertentu ke penerima pesan. Adakalanya penerima pesan (siswa) benar dalam menafsirkan pesan yang disampaikan oleh guru, tetapi adakalanya mereka salah dalam menafsirkannya. Ada beberapa faktor yang menjadi penghambat atau penghalang proses komunikasi, di antaranya hambatan psikologis, hambatan kultural, dan hambatan lingkungan.
Media pendidikan sebagai salah-satu sumber belajar yang dapat menyalurkan pesan dapat membantu mengatasi hal tersebut. Nurbayati dalam skripsinya menyatakan bahwa "media audio visual dapat memudahkan belajar, menarik perhatian siswa, membangkitkan motivasi dan mampu memberikan stimulus".
Dan seiring dengan berkembangnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), mengharuskan dunia pendidikan untuk menerapkan pembelajaran berbasis komputer. Guru harus dapat menciptakan suatu pembelajaran yang berpotensi menciptakan suasana belajar mandiri, serta membawa kelas bagaikan magnet yang mampu memikat dan menarik siswa untuk belajar dalam suasana yang menyenangkan, salah satunya dengan memanfaatkan video pembelajaran.
Pemanfaatan multimedia berbasis komputer dalam pembelajaran, selain dapat digunakan media presentasi dan CD multimedia interaktif, ia juga dapat dimanfaatkan untuk memutar video pembelajaran. Video pembelajaran yang bersifat interaktif tutorial membimbing peserta didik untuk memahami sebuah materi melalui visualisasi.
Penggunaan media juga harus sesuai dengan pedoman kurikulum yang ada. Media pembelajaran yang digunakan pun jangan terlalu banyak dan berlebihan karena bila belebihan dapat membingungkan siswa dan tidak memperjelas konsep yang diajarkan.
Upaya guru dalam proses belajar mengajar juga berpengaruh terhadap motivasi belajar. Guru yang tinggi gairahnya untuk mengajar menjadikan siswa lebih bergairah dalam belajar. Guru yang bersungguh-sungguh menyampaikan materi menjadikan tingginya motivasi siswa dalam belajar dan tentunya berpengaruh pada meningkatnya hasil belajar siswa.
Berangkat dari permasalahan diatas, mendorong penulis untuk meneliti "EFEKTIVITAS PEMANFAATAN MEDIA AUDIO VISUAL VIDEO PEMBELAJARAN DALAM UPAYA PENINGKATAN MOTIVASI DAN HASIL BELAJAR SISWA PADA PEMBELAJARAN SEJARAH".

B. Identifikasi Area Dan Fokus Penelitian
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan, peneliti mengidentifikasikan masalah sebagai berikut : 
1. Motivasi belajar siswa pembelajaran sejarah.
2. Hasil belajar siswa rendah dalam pembelajaran sejarah.
3. Media yang digunakan kurang menarik perhatian siswa.
4. Guru menggunakan metode pembelajaran yang monoton.
5. Materi pembelajaran yang cenderung membosankan di mata siswa.

C. Pembatasan Penelitian
Karena terlalu luasnya masalah yang teridentifikasi dan untuk memberi arah yang jelas dalam proses penelitian, maka dalam hal ini perlu diadakan pembatasan masalah. Adapun batasan-batasan masalah tersebut adalah : 
1. Motivasi belajar siswa rendah dalam pembelajaran sejarah.
2. Hasil belajar siswa rendah dalam pembelajaran sejarah.
Dalam penelitian ini media pembelajaran yang digunakan adalah media audio visual video pembelajaran untuk meningkatkan motivasi dan hasil belajar siswa pada pembelajaran sejarah.

D. Rumusan Masalah Penelitian
Berdasarkan identifikasi dan pembatasan masalah diatas berikut ini dirumuskan permasalahan yang akan dijadikan objek penelitian : 
1. Bagaimanakah efektivitas pemanfaatan media audio visual video pembelajaran terhadap peningkatan motivasi belajar siswa pada pembelajaran sejarah ?
2. Bagaimanakah efektivitas pemanfaatan media audio visual video pembelajaran terhadap peningkatan hasil belajar siswa pada pembelajaran sejarah ?

E. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran tentang pemanfaatan media audio visual video pembelajaran. Secara rinci tujuan dibagi menjadi beberapa poin sebagai berikut : 
1. Untuk memperoleh gambaran tentang efektivitas pemanfaatan media audio visual video pembelajaran dalam upaya peningkatan motivasi belajar siswa pada pembelajaran sejarah.
2. Untuk memperoleh gambaran tentang efektivitas pemanfaatan media audio visual video pembelajaran dalam upaya peningkatan hasil belajar siswa pada pembelajaran sejarah.

F. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
Secara teoritis penelitian ini memperkuat teori-teori tentang pembelajaran aktif (active learning), pemanfaatan media pembelajaran terutama pada pembelajaran sejarah.
2. Manfaat Praktis
Manfaat praktis dari penelitian ini adalah : 
a. Bagi peneliti, menerapkan ilmu pendidikan yang selama ini didapat pada perkuliahan.
b. Bagi guru, dapat memberikan masukan yang berarti sebagai bahan kajian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
c. Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, riset ini mendukung teori media, motivasi dan hasil belajar sehingga dapat menjadi landasan untuk melakukan riset.
d. Bagi peserta didik, memberikan pengalaman belajar yang bermakna sehingga mempermudah peserta didik untuk membangun dan menemukan konsep-konsep dalam pembelajaran.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 14:10:00

HUBUNGAN MOTIVASI KERJA, MASA KERJA, DAN KESEJAHTERAAN GURU DENGAN PROFESIONALISME GURU

HUBUNGAN MOTIVASI KERJA, MASA KERJA, DAN KESEJAHTERAAN GURU DENGAN PROFESIONALISME GURU

A. Latar Belakang Masalah
Kekuatan reformasi yang hakiki sebenarnya bersumber dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, serta memiliki visi, transparansi, dan pandangan jauh ke depan yang tidak hanya mementingkan diri dan kelompokknya, tetapi senantiasa mengedepankan kepetingan bangsa dan negara dalam berbagai kehidupan kemasyarakatan. Hal tersebut, sekarang banyak diabaikan, bahkan kualitas sumber daya manusia Indonesia rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain, dari empat puluh tiga negara, hampir dalam berbagai bidang kehidupan. Indonesia berada pada urutan sepuluh terakhir. Untuk itu, dalam proses reformasi peningkatan kualitas SDM merupakan hal yang pertama dan utama.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai tujuan pembangunan. Salah satu wahana untuk meningkatkan kualitas SDM tersebut adalah pendidikan sehingga kualitas pendidikan harus senantiasa ditingkatkan. Sebagai faktor penentu keberhasilan pembangunan, dan pada tempatnyalah kualitas SDM ditingkatkan melalui berbagai program pendidikan yang dilaksanakan secara sistematis dan terarah berdasarkan kepentingan yang mengacu pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan (Imtak).

Pendidikan memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap kemajuan suatu bangsa, dan merupakan wahana dalam menerjemahkan pesan-pesan konstitusi serta sarana dalam membangun watak bangsa (Nation Character Building). Masyarakat yang cerdas akan memberi nuasa kehidupan yang cerdas pula, dan secara progresif akan membentuk kemandirian. Masyarakat bangsa yang demikian merupakan investasi besar untuk berjuang ke luar dari krisis dan menghadapi dunia global.
Era reformasi yang sedang kita jalani, ditandai oleh beberapa perubahan dalam berbagai bidang kehidupan, politik, moneter, hankam, dan kebijakan mendasar lain. Di antara perubahan tersebut adalah lahirnya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-Undang No. 25 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Undang-Undang tersebut membawa konsekuensi terhadap bidang-bidang kewenangan daerah sehingga lebih otonomi, termasuk di bidang pendidikan.

Keinginan pemerintah, yang digariskan dalam haluan negara agar pengelolaan pendidikan diarahkan pada desentralisasi menurut partisipasi masyarakat secara aktif untuk merealisasikan otonomi daerah. Karena itu pula perlu kesiapan sekolah, sebagai ujung tombak pelaksanana operasional pendidikan, pada garis bawah. Sistem pendidikan yang dapat mengakomodasi seluruh elemen esensial diharapkan muncul dari pemerintah kabupaten dan kota sebagai penerima wewenang otonomi. Pendidikan yang selama ini dikelola secara terpusat (sentralisasi) harus diubah untuk kebijakan politik di tingkat makro akan memberi imbas terhadap otonomi sekolah sebagai subsistem pendidikan nasional (E. Mulyasa, 2003 : 3).

Dalam proses pendidikan guru memegang peran ganda yaitu sebagai pengajar dan pendidik yang merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pendidikan. Sebagai pengajar guru bertugas mentransfer sejumlah materi pelajaran ke siswa, sedangkan sebagai pendidik guru bertugas membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, dan mandiri. Tugas yang berat dari seorang guru dalam meningkatkan kualitas SDM tersebut hanya dapat dilakukan oleh seorang guru yang profesional dan memiliki kinerja yang optimal.

Mutu profesi (kualifikasi dan kompetensi) guru masih dirasakan rendah. Prestasi kerja guru yang diharapkan oleh semua pihak, hingga saat ini sebagian besar masih berorientasi pada penguasan teori dan hafalan, menyebabkan kemampuan siswa tidak dapat berkembang secara optimal dan utuh. Rendahnya prestasi kerja guru diprediksikan diakibatkan oleh banyak faktor, baik yang berasal dari dalam individu guru sendiri maupun dari luar yang berhubungan dengan organisasi tempat mengajar maupun yang lebih jauh adanya kebijakan pemerintah tentang pendidikan.

Peningkatan profesionalisme guru merupakan upaya untuk membantu guru yang belum memiliki kualifikasi profesional menjadi profesional. Dengan demikian peningkatan kemampuan profesional guru merupakan bantuan atau memberikan kesempatan kepada guru melalui program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah. Namun demikian, bantuan profesionalisme hanya sekedar bantuan, sehingga yang harus lebih berperan aktif adalah guru sendiri. Artinya gurulah yang seharusnya termotivasi untuk meminta bantuan kepada yang berwenang untuk mendapatkan pembinaan. Bantuan yang diberikan juga merupakan bantuan profesional, yang tujuan akhirnya adalah menumbuhkembangkan profesionalisme guru (E. Mulyasa, 2008 : 13)

Setiap individu memiliki kebutuhan yang kemudian mendorong keinginan untuk berusaha bagaimana caranya agar dapat memenuhi kebutuhan. Dalam upaya memenuhi kebutuhan guru untuk memiliki profesional, guru terdorong untuk bekerja lebih baik, motivasi kerja guru tidak lain merupakan proses yang dilakukan untuk menggerakan guru agar perilaku guru dapat diarahkan pada upaya-upaya yang nyata untuk mencapai tujuan pembelajaran. Dengan motivasi yang dimiliki oleh guru, maka profesionalisme guru dapat dtingkatkan (Hamsah B Uno, 2007 : 71)

Profesionalisme guru dapat tercipta manakala guru memiliki pengalaman kerja yang cukup, semakin lama seorang guru menjalankan tugasnya, maka semakin banyak pengalaman yang dimilikinya. Pengalaman kerja guru sejalan dengan masa kerja yang dimiliki oleh guru, semakin banyak masa kerja yang dimiliki guru tentunya semakin banyak pula pengalaman lapangan yang dimilikinya. Pengalaman guru sangat bermanfaat untuk mengetahui persamaan dan perbedaan anak didik. Tugas guru untuk melayani orang yang beragam memerlukan kesabaan dan ketelatenan yang tinggi, terutama bila berhubungan dengan peserta didik. Pengalaman guru tersebut secara alami akan meningkatkan profesi guru dalam menjalin hubungan dengan anak didik (Soetjipto, 2007 : 52)

Satu hal yang tidak kalah penting untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah peningkatan kesejahteraan, Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menjamin kesejahteraan guru seperti yang disebutkan dalam Pasal 14 antara lain : (1) memperoleh penghasilan diatas kebutuhan hidup minimul dan jaminan kesejahteraan sosial, (2) mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja, (3) memperoleh perlindungan dalam menghasilkan tugas dan hak atas kekayaan intelektual. Dengan adanya kesejahteraan guru seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang tersebut diharapkan guru memiliki profesional yang tinggi.
Profesionalis guru telah banyak dilakukan, namun pelaksanaannya masih dihadapkan pada berbagai kendala, baik di lingkungan depdiknas, maupun di lembaga pencetak guru. Kendala yang melekat di Depdiknas misalnya, adanya gejala kekurangseriusan dalam menangani permasalahaan pendidikan, seperti juga menangani masalah guru. Gejala tersebut antara lain adanya ketidaksinambungan antara berbagai program peningkatan kualitas pendidikan dan kualitas guru yang ditangani oleh berbagai direktorat di lingkungan depdiknas, serta adanya fokus dalam peningkatan kualitas guru, sehingga terkesan berputar-putar di tempat (Mulyasa, 2008 : 7)

Dari uraian di atas, maka dalam penelitian ini akan mengkaji hubungan motivasi kerja, masa kerja, dan kesejahteraan terhadap profesionalisme guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan X.

B. Perumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang yang ada dan untuk mempermudah dalam proses penulisan selanjutnya, maka masalah dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut :
1. Apakah terdapat hubungan antara motivasi kerja dengan profesionalisme guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan X ?
2. Apakah terdapat hubungan antara masa kerja dengan profesionalisme guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan X ?
3. Apakah terdapat hubungan antara kesejahteraan guru dengan profesionalisme guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan X ?
4. Apakah terdapat hubungan antara motivasi kerja, masa kerja, dan kesejahteraan guru dengan profesionalisme guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan X ?

C. Tujuan Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan :
1. Untuk mengetahui adanya hubungan antara motivasi kerja dengan profesionalisme guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan X.
2. Untuk mengetahui adanya hubungan antara masa kerja dengan profesionalisme guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan X.
3. Untuk mengetahui adanya hubungan antara kesejahteraan guru dengan profesionalisme guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan X.
4. Untuk mengetahui adanya hubungan antara motivasi kerja, masa kerja, dan kesejahteraan guru dengan profesionalisme guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan X.

D. Manfaat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan dengan harapan dapat bermanfaat :
1. Bagi Sekolah Dasar di di Kecamatan X, dengan diketahuinya faktor yang mempengaruhi profesionalisme guru, maka dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan, terutama hal-hal yang berkaitan dengan faktor-faktor yang dapat meningkatkan profesionalisme guru.
2. Bagi pihak lain, meskipun sederhana dapat menambah khasanah pustaka yang bermanfaat serta sebagai acuan untuk melakukan penelitian lanjutan di masa yang akan datang.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 13:51:00

PENANGKAPAN IKAN LAUT DENGAN ALAT TANGKAP PANCING PRAWAI DASAR (BOTTOM LONG LINE) OLEH NELAYAN

USAHA PENANGKAPAN IKAN LAUT DENGAN ALAT TANGKAP PANCING PRAWAI DASAR (BOTTOM LONG LINE) OLEH NELAYAN

A. Latar Belakang
Indonesia mempunyai potensi sumber daya kelautan (perikanan) yang melimpah, negeri ini memiliki peluang yang sangat besar untuk memulihkan perekonomian nasional, khususnya dengan bertumpu pada pengelolaan sumber daya perikanan dan kelautan secara tepat dan optimal. Hal itu didasarkan pada berbagai penelitian yang menunjukkan bahwa permintaan akan hasil perikanan cenderung terus meningkat, baik untuk permintaan dari dalam maupun luar negeri. Kebutuhan ikan Indonesia pada tahun 2006 diperkirakan mencapai minimal 9,5 juta ton. Peningkatan volume tersebut disebabkan konsumsi ikan masyarakat Indonesia terus meningkat dari 24 kg menjadi 32 kg per kapita per tahun. Selain itu, target nilai ekspor kelautan dan perikanan pun meningkat dari 2 miliar dolar AS (2003) menjadi 5 miliar dolar AS di tahun 2006. Kebutuhan ini meningkat sangat pesat dibandingkan dengan tingkat konsumsi ikan pada tahun 2001 yang mencapai 4,6 juta ton atau ekuivalen dengan 22,4 kg / kapita / tahun (Anonim, 2009).

Perikanan adalah semua kegiatan yang terorganisir berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Umumnya, Perikanan ada untuk kepentingan penyediaan makanan bagi manusia, walaupun mungkin ada tujuan lain (seperti olahraga atau pemancingan yang berkaitan dengan rekreasi), mungkin juga memperoleh ikan untuk tujuan membuat perhiasan atau produk ikan seperti minyak ikan. Usaha perikanan adalah semua usaha perorangan atau badan hukum untuk menangkap atau membudidayakan (usaha penetasan, pembibitan, pembesaran) ikan, termasuk kegiatan menyimpan, mendinginkan atau mengawetkan ikan dengan tujuan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha (komersial atau bisnis) (Wikipedia, 2009).
Perikanan tangkap mempunvai peranan yang cukup penting, terutama dikaitkan dengan upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi perikanan yang diarahkan untuk meningkatkan pendapatan dan taraf hidup nelayan, menghasilkan protein hewani dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan dan gizi, meningkatkan ekspor, menyediakan bahan baku industri, memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha, serta mendukung pembangunan wilayah dengan tetap memperhatikan kelestarian dan fungsi lingkungan hidup (Achmad,1999).
Menurut Wikipedia (2009) penangkapan ikan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, mengolah atau mengawetkannya. Perikanan tangkap adalah usaha ekonomi dengan mendayagunakan sumber hayati perairan dan alat tangkap untuk menghasilkan ikan dan memenuhi permintaan akan ikan.

Perikanan tangkap Indonesia sangat khas dengan karakteristik multialat dan multispesies, tersebar di seluruh wilayah pendaratan. Dilihat dari segi kemampuan usaha nelayan, jangkauan daerah laut serta jenis alat penangkapan yang digunakan oleh para nelayan Indonesia dapat dibedakan antara usaha nelayan kecil, menengah, dan besar. Dalam melakukan usaha penangkap ikan dari tiga kelompok nelayan tersebut digunakan sekitar 15 s/d 25 jenis alat penangkap.

Keanekaragaman istilah dan definisi alat tangkap pancing yang berkembang di masyarakat nelayan, akan menimbulkan penafsiran yang berbeda dalam penamaan, sehingga diperlukan standard istilah dan definisi alat tangkap pancing. Menurut Badan Standarisasi Nasional (2008) pancing prawai dasar merupakan pancing yang tersusun dari rangkaian tali yang dilengkapi dengan pemberat atau jangkar yang dioperasikan secara menetap. Penangkapan ikan laut dengan alat tangkap pancing prawai dasar (bottom long line) merupakan salah satu cara pemanfaatan potensi sumber daya kelautan.

Kabupaten X merupakan salah satu bagian dari 35 kabupaten atau kota di Jawa Tengah dan barada di pesisir Pantai Utara Jawa Tengah yang memiliki garis pantai mencapai 40 km. Kondisi wilayah Kabupaten X berpotensi yang sangat besar untuk usaha di bidang perikanan, terutama perikanan laut. Perikanan di Kabupaten X meliputi usaha perikanan laut (tangkap), perikanan budidaya (tambak, sawah, kolam) dan perairan umum (waduk, sungai, danau).

Pada tahun 2008 komoditi perikanan laut mempunyai jumlah produksi yang paling besar dalam subsektor perikanan Kabupaten X dibandingkan dengan ikan tambak maupun udang tambak, yaitu sebesar 197.115,48 Kw.

Selama 7 tahun terakhir ini, produksi perikanan tangkap di Kabupaten X cenderung fluktuatif tiap tahunnya, baik di lihat dari jumlah produksi (Kg) maupun dalam nilai (rupiah).

Pada tahun 2007 produksi maupun nilai perikanan tangkap di Kabupaten X berfluktuatif. Penurunan volume produksi perikanan tangkap antara lain disebabkan oleh overfishing, kondisi cuaca alam dan kerusakan lingkungan laut. Fluktuasi nilai nominal perikanan tangkap dikarenakan adanya inflasi yang terjadi di Kabupaten X. Sehingga pada tahun 2005 dan 2007 meskipun volume produksinya mengalami penurunan, namun dari segi nilai nominal mengalami peningkatan.

Adanya potensi perikanan tangkap di Kabupaten X telah menyebabkan sebagian masyarakatnya bermata pencaharian sebagai nelayan, baik sebagai juragan (nelayan pemilik kapal) maupun pandega (nelayan yang tidak mempunyai kapal). Usaha penangkapan ikan laut dengan alat tangkap pancing prawai dasar (Bottom Long Line) ini mampu menyerap tenaga kerja bagi masyarakat sekitar sehingga mampu menambah pendapatan masyarakat setempat. Bagi pemilik kapal, usaha ini merupakan usaha yang menjadi sumber pendapatan pokok. Sedangkan bagi masyarakat sekitar lainnya, usaha penangkapan ikan ini merupakan salah satu contoh usaha yang berdaya serap kerja yang cukup tinggi karena dalam satu armada kapal memerlukan tenaga sekitar 30 orang sebagai anak buah kapal (ABK), tenaga pengisi bahan bakar, dan tenaga pengisi bahan pendingin. Hal inilah yang mendorong peneliti untuk mengadakan penelitian tentang usaha penangkapan ikan laut dengan alat tangkap pancing prawai dasar (Bottom Long Line) oleh nelayan dari Kabupaten X.

B. Perumusan Masalah
Dilihat dari segi geografis, Indonesia didominasi oleh lautan sehingga memiliki potensi untuk dikembangkan subsektor perikanan. Kabupaten X salah satu daerah yang memiliki garis pantai dibagian Pantai Utara Pulau Jawa dengan garis pantai sepanjang 40 Km, selebar 4 Mil sehingga ada masyarakatnya yang bermata pencaharian dibidang perikanan, baik bidang budidaya tambak maupun bidang penangkapan di laut. Hasil dari subsektor perikanan terutama perikanan tangkap Kabupaten X adalah berbagai macam ikan segar dan ikan olahan misalnya ikan asin, ikan pindang, dan ikan asap yang digunakan sebagai sumber gizi dan protein oleh masyarakat. Salah satu wujud pemanfaatan potensi subsektor perikanan di Kabupaten X adalah dengan cara mengusahakan usaha penangkapan ikan laut.

Tujuan setiap pengusaha dalam menjalankan usahanya adalah untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya dengan cara memaksimalkan keuntungan, meminimumkan biaya, dan memaksimalkan penjualan. Tetapi dalam kenyataannya, seringkali pengusaha dalam menjalankan usahanya hanya berdasarkan prinsip asal usahanya bisa berjalan dengan lancar tetapi kurang memperhatikan besarnya biaya, penerimaan, keuntungan, dan efisiensi usahanya. Selain analisis tersebut, analisis risiko juga diperlukan dalam usaha penangkapan ikan laut dengan alat tangkap pancing prawai dasar (bottom long line) oleh nelayan dari Kabupaten X. Hal ini disebabkan karena nelayan menghadapi risiko dalam menjalankan usahanya, yaitu perubahan cuaca dan iklim, perbedaan kemampuan SDM tenaga kerja maupun adanya overfishing yang terjadi di laut sekitar Indonesia.

Usaha penangkapan ikan laut di Kabupaten X mempunyai ciri khas yaitu menggunakan sistem bagi hasil (keuntungan) dalam pembagian keuntungan diantara juragan (pemilik armada kapal) maupun nelayan pandega (nelayan yang tidak punya armada kapal). Menurut Subiyanto (2009) pola bagi hasil ini setidaknya mengurangi risiko bagi pemilik kapal tidak memberi upah yang tidak sepadan bilamana hasil tangkapannya sedang buruk. Hal ini terjadi disebabkan penghasilan nelayan yang tidak dapat dipastikan, namun tergantung dari jumlah hasil tangkapan serta hasil penjualan yang dilakukannya. Dengan adanya sistem bagi hasil dari keuntungan ini maka dapat digunakan untuk analisis keuntungan dan risiko nelayan (pandega maupun juragan). Berkaitan dengan uraian tersebut, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Berapa besarnya biaya,penerimaan, keuntungan, efisiensi dan risiko usaha penangkapan ikan laut dengan alat tangkap pancing prawai dasar (bottom long line) oleh nelayan dari Kabupaten X ?
2. Berapa besarnya keuntungan dan risiko setelah sistem bagi hasil yang diterima oleh nelayan (pandega dan juragan) dengan alat tangkap pancing prawai dasar (bottom long line) dari Kabupaten X ?

C. Tujuan Penelitian
Penelitian usaha penangkapan ikan laut skala sedang dengan alat tangkap pancing prawai dasar (bottom long line) di Kabupaten X bertujuan untuk :
1. Menentukan besarnya biaya, penerimaan, keuntungan efisiensi dan risiko usaha penangkapan ikan laut dengan alat tangkap pancing prawai dasar (bottom long line) oleh nelayan dari Kabupaten X.
2. Menentukan besarnya keuntungan dan risiko setelah sistem bagi hasil yang diterima oleh nelayan (pandega dan juragan) dengan alat tangkap pancing prawai dasar (bottom long line) dari Kabupaten X.

D. Kegunaan Penelitian
1. Bagi peneliti, penelitian ini sebagai persyaratan untuk memperoleh gelar Sarjana Pertanian.
2. Bagi Pemerintah Daerah, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumbangan pemikiran dan bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan terutama dalam pengembangan perikanan tangkap.
3. Bagi pihak lain, hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai tambahan referensi dalam penyusunan penelitian selanjutnya atau penelitian-penelitian sejenis.
4. Bagi nelayan, hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan bahan acuan dalam rangka peningkatan usaha dan mampu memperbaiki manajemen usaha perikanan tangkap.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 11:48:00