Cari Kategori

HUBUNGAN TINGKAT PENGETAHUAN IBU DENGAN PEMBERIAN MAKANAN PENDAMPING ASI (MP-ASI)

KARYA TULIS ILMIAH (KTI) D-IV HUBUNGAN TINGKAT PENGETAHUAN IBU DENGAN PEMBERIAN MAKANAN PENDAMPING ASI (MP-ASI) DI DESA X

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Air Susu Ibu (ASI) adalah makanan pertama yang terbaik bagi bayi hingga usia 4-6 bulan. Setelah itu bayi harus diperkenalkan dengan ragam makanan padat, meski ASI masih tetap diberikan hingga anak berumur dua tahun bahkan lebih. Pemenuhan kebutuhan gizi terutama diperlukan sejak masa janin sampai anak berusia lima tahun. Pemenuhan gizi pada masa rawan ini sangat menentukan kualitas seseorang ketika mencapai usia reproduksi (Krisnatuti, 2000).
Agar pemberian makanan pendamping ASI (MP-ASI) berjalan baik maka diperlukan pengetahuan dan perilaku yang baik pula mengenai MP-ASI. Dan salah satu faktor intern yang mempengaruhi terbentuknya perilaku manusia adalah pengetahuan (Notoatmodjo, 2007).
Pengetahuan pada dasarnya adalah hasil dari tahu yang terjadi setelah orang melakukan pengindraan terhadap suatu objek tertentu melalui pancaindra manusia, yakni indra penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa dan raba. Sebagian besar pengetahuan diperoleh melalui mata dan telinga. Perilaku kesehatan dipengaruhi pula oleh pengetahuan sebagai faktor predisposisi. Jika pengetahuan tentang MP-ASI baik diharapkan pula pada akhirnya perilaku terhadap pemberian MP-ASI juga baik (Notoatmodjo, 2007).
Pemberian MP-ASI meliputi terutama mengenai kapan MP-ASI harus diberikan, jenis bentuk dan jumlahnya (Krisnatuti, 2000). Waktu yang tepat untuk pemberian MP-ASI adalah usia 4-6 bulan (Lawson, 2003). Cara pemberian pertama kali berbentuk cair menjadi lebih kental secara bertahap (Octopus, 2006). Jadi pemberian MP-ASI yang cukup dalam hal kualitas ataupun kuantitas, penting untuk pertumbuhan fisik dan perkembangan kecerdasan anak (Graimes, 2008).
Berdasarkan Survey Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 2005, menyebutkan bahwa kurang lebih 40% bayi usia kurang dari dua bulan sudah diberi MP-ASI. Disebutkan juga bahwa bayi usia nol sampai dua bulan mulai diberikan makanan pendamping cair (21,25%), makanan lunak/lembek (20,1%), dan makanan padat (13,7%). Pada bayi tiga sampai lima bulan yang mulai diberi makanan pendamping cair (60,2%), lumat atau lembik (66,25%), dan padat (45,5%) (anonim2, 2009). Dan dari beberapa penelitian dinyatakan bahwa keadaan kurang gizi pada bayi dan anak disebabkan karena kebiasaan pemberian MP-ASI yang tidak tepat dan ketidaktahuan ibu tentang manfaat dan cara pemberian MP-ASI yang benar sehingga berpengaruh terhadap pemberian MP-ASI (Depkes RI, 2006).
Berdasarkan studi pendahuluan yang dilakukan peneliti, masalah pemberian MP-ASI yang tidak tepat juga terjadi di Desa X Kecamatan X. Berdasarkan data primer yang diperoleh dari Puskesmas Kecamatan terdapat ± 52% bayi kurang dari dua bulan sudah diberi makanan selain ASI. Salah satu penyebabnya, mungkin karena Ibu tidak mempunyai pengetahuan yang cukup sehingga mereka memberikan MP-ASI terlalu dini dan tidak bervariasi. Bahkan terdapat beberapa balita dengan kasus berat badan kurang berdasarkan umur. Maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang hubungan tingkat pengetahuan ibu dengan pemberian makanan pendamping ASI di Desa X Kecamatan X.


B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah yang diangkat adalah "Apakah ada hubungan antara tingkat pengetahuan ibu dengan pemberian makanan pendamping ASI (MP-ASI) di Desa X Kecamatan X?".

C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum.
Menganalisa hubungan antara tingkat pengetahuan ibu dengan pemberian makanan pendamping ASI di Desa X Kecamatan X.
2. Tujuan Khusus.
a. Mengetahui tingkat pengetahuan ibu di Desa X Kecamatan X.
b. Mengetahui bagaimana waktu, cara, syarat, tujuan, manfaat dan jenis serta macam pemberian makanan pendamping ASI di Desa X Kecamatan X.

D. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Praktis.
a. Bagi Tenaga Kesehatan.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan pada tenaga kesehatan khususnya bidan untuk meningkatkan penyuluhan tentang makanan pendamping ASI di masyarakat.
b. Bagi Kader Kesehatan dan Masyarakat.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi kader kesehatan dan masyarakat tentang manfaat pemberian makanan pendamping ASI yang baik dan benar.

E. Keaslian Penelitian
Di Instansi D IV Kebidanan Universitas X, Karya Tulis tentang hubungan tingkat pengetahuan ibu dengan pemberian makanan pendamping ASI pernah dilakukan yaitu, Hubungan Pendidikan Ibu dengan Pemberian Makanan Pendampimg ASI di Desa Trosemi Kecamatan Gatak Kabupaten X, oleh Susilowati, 2007. Di instansi lain juga pernah melakukan studi kasus serupa yaitu Hubungan Tingkat Pengetahuan Ibu tentang Makanan Tambahan dengan Pertumbuhan Anak Balita di Desa Jetis Klaten Selatan, oleh Indarwati Budiastuti, Fakultas kedokteran X, 1999.
Karya tulis ini berbeda dengan karya tulis sebelumnya, yaitu dalam hal tempat dan waktu penelitian, subyek penelitian dan analisa data yang digunakan.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 21:49:00

PENGARUH STRUKTUR MODAL DAN PERTUMBUHAN PERUSAHAAN TERHADAP PROFITABILITAS DAN NILAI PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BEI

PENGARUH STRUKTUR MODAL DAN PERTUMBUHAN PERUSAHAAN TERHADAP PROFITABILITAS DAN NILAI PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BEI (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN)



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Banyaknya perusahaan dalam industri, serta kondisi perekonomian saat ini telah menciptakan suatu persaingan yang ketat antar perusahaan manufaktur. Persaingan dalam industri manufaktur membuat setiap perusahaan semakin meningkatkan kinerja agar tujuannya dapat tetap tercapai. Tujuan utama perusahaan yang telah go public adalah meningkatkan kemakmuran pemilik atau para pemegang saham melalui peningkatan nilai perusahaan (Salvatore, 2005). Nilai perusahaan sangat penting karena mencerminkan kinerja perusahaan yang dapat mempengaruhi persepsi investor terhadap perusahaan.
Investor dalam melakukan keputusan investasi di pasar modal memerlukan informasi tentang penilaian saham. Terdapat tiga jenis penilaian yang berhubungan dengan saham, yaitu nilai buku (book value), nilai pasar (market value) dan nilai intrinsik (intrinsic value). Nilai buku merupakan nilai saham menurut pembukuan emiten. Nilai pasar merupakan pembukuan nilai saham di pasar saham dan nilai intrinsik merupakan nilai sebenarnya dari saham. Investor perlu mengetahui dan memahami ketiga nilai tersebut sebagai informasi penting dalam pengambilan keputusan investasi saham karena dapat membantu investor untuk mengetahui saham mana yang bertumbuh dan murah. Salah satu pendekatan dalam menentukan nilai intrinsik saham adalah price book value (PBV). PBV atau rasio harga per nilai buku merupakan hubungan antara harga pasar saham dengan nilai buku per lembar saham.
Nilai perusahaan merupakan nilai pasar dari suatu ekuitas perusahaan ditambah nilai pasar hutang. Dengan demikian, penambahan dari jumlah ekuitas perusahaan dengan hutang perusahaan dapat mencerminkan nilai perusahaan. Berdasarkan penelitian terdahulu, ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan, diantaranya : keputusan pendanaan, kebijakan deviden, keputusan investasi, pertumbuhan perusahaan, dan ukuran perusahaan. Beberapa faktor tersebut memiliki hubungan dan pengaruh terhadap nilai perusahaan yang tidak konsisten.
Saat ini dunia usaha sangat tergantung pada masalah pendanaan. Dunia usaha mengalami kemunduran yang diakibatkan oleh banyaknya lembaga-lembaga keuangan yang mengalami kesulitan keuangan sebagai akibat adanya kemacetan kredit pada dunia usaha tanpa memperhitungkan batas maksimum pemberian kredit di masa lalu oleh perbankan dan masalah kelayakan kredit yang disetujui. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka manajer keuangan perusahaan harus berhati-hati dalam menetapkan struktur modal yang diharapkan perusahaan dapat meningkatkan nilai perusahaan dan lebih unggul dalam menghadapi persaingan bisnis. Tujuan perusahaan dalam jangka panjang adalah mengoptimalkan nilai perusahaan dengan meminimalkan biaya modal perusahaan. Semakin tinggi nilai perusahaan menggambarkan semakin sejahtera pemilik perusahaan.
Berdasarkan teori struktur modal, apabila posisi struktur modal berada di atas target struktur modal optimalnya, maka setiap pertambahan hutang akan menurunkan nilai perusahaan. Penentuan target struktur modal optimal adalah salah satu dari tugas utama manajemen perusahaan. Struktur modal adalah proporsi pendanaan dengan hutang (debt financing) perusahaan, yaitu rasio leverage (pengungkit) perusahaan. Dengan demikian, hutang adalah unsur dari struktur modal perusahaan. Struktur modal merupakan kunci perbaikan produktivitas dan kinerja perusahaan. Teori struktur modal menjelaskan bahwa kebijakan pendanaan (financial policy) perusahaan dalam menentukan struktur modal (bauran antara hutang dan ekuitas) bertujuan untuk mengoptimalkan nilai perusahaan (value of the firm).
Penggunaan hutang sebagai sumber pendanaan perusahaan memiliki keuntungan dan kerugian. Keuntungan penggunaan hutang diperoleh dari pajak (bunga hutang adalah pengurangan pajak) dan disiplin manajer (kewajiban membayar hutang menyebabkan disiplin manajemen), sedangkan kerugian penggunaan hutang berhubungan dengan timbulnya biaya keagenan dan biaya kepailitan.
Teori trade-off memprediksi hubungan positif antara struktur modal dengan nilai perusahaan dengan asumsi keuntungan pajak masih lebih besar dari biaya tekanan financial dan biaya agen. Teori trade-off juga memprediksi hubungan positif antara struktur modal dengan tingkat profitabilitas atau kinerja keuangan perusahaan. Pengurangan bunga hutang pada perhitungan penghasilan kena pajak akan memperkecil proporsi beban pajak, sehingga proporsi laba bersih (net income) setelah pajak menjadi semakin besar, atau tingkat profitabilitas semakin tinggi.
Penelitian-penelitian yang berhubungan dengan struktur modal diantara adalah Christianti (2006) menemukan bahwa adanya perbedaan kepentingan outsider dengan insider menyebabkan terjadinya agency cost dimana manajer cenderung menggunakan hutang yang tinggi bukan atas dasar maksimalisasi nilai perusahaan tetapi untuk kepentingan opportunistic. Sugihen (2003) menemukan bukti bahwa struktur modal berpengaruh tidak langsung dan negatif terhadap nilai perusahaan. Para pelaku pasar yakin bahwa apabila pengaruh eksternal ini kembali normal, maka perusahaan kembali membaik dan nilai pasar ekuitas ditentukan oleh permintaan dan penawaran.
Pertumbuhan (growth) adalah seberapa jauh perusahaan menempatkan diri dalam sistem ekonomi secara keseluruhan atau sistem ekonomi untuk industri yang sama. Pada umumnya, perusahaan yang tumbuh dengan cepat memperoleh hasil positif dalam artian pemantapan posisi di era persaingan, menikmati penjualan yang meningkat secara signifikan dan diiringi oleh adanya peningkatan pangsa pasar. Perusahaan yang tumbuh cepat juga menikmati keuntungan dari citra positif yang diperoleh, akan tetapi perusahaan harus ekstra hati-hati, karena kesuksesan yang diperoleh menyebabkan perusahaan menjadi rentan terhadap adanya isu negatif. Beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian penting karena dapat menurunkan sumber berita negatif yang menggambarkan kemampuan perusahaan untuk mempertahankan, mengembangkan dan membangun kecocokan kualitas dan pelayanan dengan harapan konsumen.
Pertumbuhan cepat juga memaksa sumber daya manusia yang dimiliki untuk secara optimal memberikan kontribusinya. Agar pertumbuhan cepat tidak memiliki arti pertumbuhan biaya yang kurang terkendali, maka dalam mengelola pertumbuhan, perusahaan harus memiliki pengendalian operasi dengan penekanan pada pengendalian biaya.
Growth dinyatakan sebagai pertumbuhan total aset dimana total aset masa lalu akan menggambarkan profitabilitas yang akan datang dan pertumbuhan yang akan datang (Taswan, 2003). Pertumbuhan aset menggambarkan pertumbuhan aktiva perusahaan yang akan mempengaruhi profitabilitas perusahaan yang meyakini bahwa persentase perubahan total aktiva merupakan indikator yang lebih baik dalam mengukur growth perusahaan (Putrakrisnanda, 2009).
Ratusan perusahaan saat ini telah menerapkan perencanaan strategis secara menyeluruh dalam upaya mereka untuk meraih pendapatan laba yang lebih tinggi. Tujuan jangka panjang menunjukkan hasil yang diharapkan dengan menjalankan strategi tertentu. Strategi mempresentasikan tindakan yang akan diambil untuk mencapai tujuan panjang. Tujuan harus kuantitatif, terukur, realistis, dapat dimengerti, menantang, hierarkis, dapat dicapai dan selaras dengan unit organisasi. Salah satu tujuan biasanya dinyatakan dalam bentuk pertumbuhan aset. Tujuan jangka panjang dibutuhkan pada tingkat korporasi, divisi, dan fungsional dalam organisasi. Tujuan tersebut merupakan ukuran penting dalam tujuan keuangan perusahaan mencangkup sesuatu yang diasosiasikan dengan pertumbuhan dalam pendapatan, pertumbuhan dalam laba, tingkat pengembalian investasi yang tinggi, dan perbaikan arus kas.
Penelitian yang dilakukan oleh Sriwardany (2006), Variabel yang diteliti adalah pertumbuhan perusahaan, perubahan harga saham dan kebijaksanaan struktur modal, hasil analisis yang didapat adalah pertumbuhan perusahaan mempunyai pengaruh positif terhadap harga perubahan saham, hal ini berarti bahwa informasi tentang adanya pertumbuhan perusahaan akan direspon secara positif oleh investor, sehingga meningkatkan harga saham dan pertumbuhan perusahaan mempunyai pengaruh yang negatif terhadap kebijaksanaan struktur modal, yang memberi arti bahwa jika perusahaan melakukan pertumbuhan maka manajer menetapkan struktur modal yang lebih banyak menggunakan ekuitas daripada hutang.
Penilaian kinerja keuangan perusahaan sebagai akibat dari proses pengambilan keputusan manajemen, merupakan persoalan yang kompleks karena menyangkut efektivitas pemanfaatan modal dan efisiensi dari kegiatan perusahaan yang menyangkut nilai serta keamanan dari berbagai tuntutan yang timbul terhadap perusahaan. Perusahaan perlu melakukan analisis laporan terhadap laporan keuangan, karena laporan keuangan merupakan salah satu alat yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan. Laporan keuangan sebagai sumber informasi, akan lebih bermanfaat jika dilihat secara komprehensif misalnya dengan membandingkan suatu periode dengan periode yang lain. Salah satu cara pengukuran kinerja perusahaan dapat dilihat dari tingkat profitabilitasnya.
Profitabilitas adalah rasio dari efektifitas manajemen berdasarkan hasil pengembalian yang dihasilkan dari penjualan dan investasi. Rasio profitabilitas terdiri atas profit margin, basic earning power, return on assets, dan return on equity. Dalam penelitian ini rasio profitabilitas diukur dengan return on equity (ROE). Return on equity (ROE) merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih untuk pengembalian ekuitas pemegang saham. ROE merupakan rasio keuangan yang digunakan untuk mengukur profitabilitas dari ekuitas. Semakin besar hasil ROE maka kinerja perusahaan semakin baik. Rasio yang meningkat menunjukkan bahwa kinerja manajemen meningkat dalam mengelola sumber dana pembiayaan operasional secara efektif untuk menghasilkan laba bersih (profitabilitas meningkat). Jadi dapat dikatakan bahwa selain memperhatikan efektivitas manajemen dalam mengelola investasi yang dimiliki perusahaan, investor juga memperhatikan kinerja manajemen yang mampu mengelola sumber dana pembiayaan secara efektif untuk menciptakan laba bersih.
ROE menunjukkan keuntungan yang akan dinikmati oleh pemilik saham. Adanya pertumbuhan ROE menunjukkan prospek perusahaan yang semakin baik karena berarti adanya potensi peningkatan keuntungan yang diperoleh perusahaan. Hal ini ditangkap oleh investor sebagai sinyal positif dari perusahaan sehingga akan meningkatkan kepercayaan investor serta akan mempermudah manajemen perusahaan untuk menarik modal dalam bentuk saham. Apabila terdapat kenaikan permintaan saham suatu perusahaan, maka secara tidak langsung akan menaikkan harga saham tersebut di pasar modal. Penelitian yang dilakukan oleh Wirawati (2008) menunjukkan bahwa variabel return on equity (ROE), berpengaruh positif dan signifikan terhadap PBV.
Berdasarkan penelitian-penelitian sebelumnya di atas maka dalam penelitian ini digunakan variabel penelitian seperti struktur modal, pertumbuhan perusahaan, profitabilitas, dan nilai perusahaan. Perbedaan mendasar dengan penelitian sebelumnya adalah penggunaan profitabilitas sebagai variabel intervening endogen. Digunakan variabel profitabilitas sebagai variabel intervening endogen guna untuk mengetahui apakah profitabilitas dapat memperkuat atau memperlemah pengaruh struktur modal dan pertumbuhan perusahaan terhadap nilai perusahaan.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini : 
1) Apakah struktur modal berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas ?
2) Apakah pertumbuhan perusahaan berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas ?
3) Apakah struktur modal berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan ?
4) Apakah pertumbuhan perusahaan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan ?
5) Apakah profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan ?

C. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah, penelitian ini bertujuan : 
1) Untuk mengetahui signifikansi pengaruh struktur modal terhadap profitabilitas.
2) Untuk mengetahui signifikansi pengaruh pertumbuhan perusahaan terhadap profitabilitas.
3) Untuk mengetahui signifikansi pengaruh struktur modal terhadap nilai perusahaan.
4) Untuk mengetahui signifikansi pengaruh pertumbuhan perusahaan terhadap nilai perusahaan.
5) Untuk mengetahui signifikansi pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan.

D. Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut : 
1) Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan memberikan gambaran dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengaruh struktur modal dan pertumbuhan perusahaan terhadap profitabilitas dan nilai perusahaan, serta sebagai referensi bagi penelitian-penelitian yang serupa di masa yang akan datang.
2) Manfaat Praktis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi para manajer dalam upaya memaksimalkan nilai perusahaan sebagai tujuan utama perusahaan.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 21:32:00

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI STRUKTUR MODAL PADA PT. BANK BPD

TESIS ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI STRUKTUR MODAL PADA PT. BANK BPD (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam menghadapi persaingan era globalisasi saat ini setiap perusahaan perbankan tidak akan terlepas dengan permasalahan seberapa besar kemampuan perusahaan perbankan tersebut dalam memenuhi kebutuhan dana yang akan digunakan untuk beroperasi dan mengembangkan usahanya. Sumber dana perusahaan bagi perusahaan perbankan dapat diperoleh dari sumber dana internal dan eksternal perusahaan. Sumber dana internal artinya dana yang diperoleh dari hasil kegiatan operasi perusahaan, yang terdiri atas laba yang tidak dibagi (laba ditahan) dan depresiasi. Sedangkan sumber dana eksternal merupakan sumber dana yang berasal dari luar perusahaan, yang terdiri dari hutang (pinjaman) dan modal sendiri. Apabila perusahaan perbankan dalam pemenuhan kebutuhan modalnya semakin meningkat sedangkan dana yang dimiliki telah digunakan semua, maka perusahaan perbankan tidak ada pilihan lain selain menggunakan dana yang berasal dari luar yaitu dalam bentuk hutang maupun dengan mengeluarkan saham baru untuk memenuhi kebutuhan modalnya.
Salah satu tugas dari seorang manajer keuangan dalam mencapai tujuannya adalah mengambil keputusan pendanaan perusahaan. Dana sangat terkait dengan manajemen pendanaan. Manajemen pendanaan pada hakekatnya menyangkut keseimbangan antara aktiva dengan pasiva. Pemilihan susunan dari aktiva akan menentukan struktur kekayaan perusahaan, sedangkan pemilihan dari pasiva akan menentukan struktur financial (Struktur Modal) dan struktur modal perusahaan Riyanto, 2005).
Menurut Hidayat (2004), hasil kegiatan operasional suatu perusahaan perbankan secara konsepsional dipengaruhi oleh keputusan manajemen dalam menetapkan struktur modal. Dengan demikian jika sebuah perusahaan perbankan beroperasi pada tingkat efisiensi yang sama untuk memperoleh pendapatannya maka kebijakan penetapan sumber pembelanjaan tidak akan menyebabkan perubahan terhadap pencapaian hasil kegiatan operasional. Sebaliknya, keputusan penetapan sumber dana pada tingkat efisiensi operasional tersebut akan mempunyai keragaman pengaruh terhadap penghasilan perusahaan perbankan. Ini berarti bahwa penetapan struktur pembelanjaan atau struktur modal yang berbeda akan mempunyai kekuatan berlainan bagi perubahan penghasilan dan nilai perusahaan. Keadaan tersebut disebabkan karena setiap perubahan struktur modal akan selalu disertai oleh adanya perubahan tongkat resiko finansialnya.
Sinaga (2003) mengemukakan bahwa struktur modal suatu badan usaha tercermin dalam semua pos pada sisi pasiva neraca perusahaan. Seluruh pos ini bila dikurangi dengan kewajiban jangka pendek adalah struktur pemodalan perusahaan. Sisi kanan neraca perusahaan ini, identik dengan sumber dana yang diperoleh perusahaan yang menciptakan adanya kewajiban termasuk ekuitas atau modal sendiri. Kewajiban yang tercipta harus diperhitungkan sedemikian rupa sehingga tidak melebihi kekayaan perusahaan.
Sinaga (2003) juga menjelaskan bahwa pada pola pembelanjaan mengatakan permanent assets harus dibelanjai dengan sumber dana dari pinjaman jangka panjang. Permanent assets sebagian besar terdiri dari fixed assets dan sebagian kecil current assets, memerlukan jangka waktu panjang untuk pengembaliannya sehingga perlu dibelanjakan dengan kredit yang juga panjang jangka waktunya. Pelanggaran terhadap prinsip yang sebenarnya sangat sederhana ini dan tentunya diketahui oleh praktisi keuangan, akan berakibat sangat fatal. Akibat paling minim adalah insolvency dalam jangka pendek, dalam jangka panjang akibat yang paling buruk adalah kebangkrutan usaha yang menimbulkan likuidasi.
Riyanto (2005), suatu perusahaan perbankan jika dalam memenuhi kebutuhan dananya mengutamakan pemenuhan dengan sumber dari dalam perusahaan akan mengurangi ketergantungannya kepada pihak luar. Jika kebutuhan dana sudah demikian meningkat karena pertumbuhan perusahaan, dan dana dari dalam sudah digunakan semua, maka tidak ada pilihan lain, selain menggunakan dana yang berasal dari luar perusahaan, baik dari hutang (debt financing) maupun dengan mengeluarkan saham baru (external equity financing) dalam memenuhi kebutuhan dananya. Ketergantungan pada pihak luar akan menyebabkan resiko finansial akan makin besar jika perusahaan lebih mengutamakan pemenuhan dana dengan hutang. Sebaliknya dengan saham biasa, biaya penggunaan dana yang berasal dari pengeluaran saham baru (cost of new common stock) adalah paling mahal dibandingkan dengan sumber-sumber dana lainnya. Untuk itu diperlukan ketepatan dalam pengambilan keputusan manajemen keuangan untuk menentukan perimbangan atau perbandingan yang optimal antara dua unsur modal tersebut yang merupakan hal yang tidak mudah dilakukan terutama mengenai unsur hutang. Besarnya jumlah hutang pada struktur modal akan menentukan tingkat leverage perusahaan yang bersangkutan, sehingga pada kebanyakan model struktur modal disebutkan bahwa tingkat hutang yang optimal ditentukan dengan mempertimbangkan antara berbagai keuntungan yang diperoleh dengan biaya penggunaan leverage yang bermacam-macam.
Weston dan Copeland (1997) memberikan suatu konsep tentang faktor leverage sebagai rasio proksi dari struktur modal. Faktor leverage adalah rasio antara nilai buku seluruh hutang (debt = D) terhadap total aktiva (total assets = TA) atau nilai total perusahaan. Bila membahas tentang total aktiva, yang dimaksudkan adalah total nilai buku dari aktiva perusahaan berdasarkan catatan akuntasi. Nilai total perusahaan berarti total nilai pasar seluruh komponen struktur modal perusahaan. Faktor leverage juga digunakan dalam hubungannya dengan nilai buku akuntansi.
Riyanto (2005), dalam hubungannya dengan struktur modal dan struktur kekayaan, ada pedoman atau aturan struktur modal yang konservatif, baik yang vertikal maupun yang horizontal. Aturan Struktur Modal konservatif yang vertikal memberikan batas imbangan yang harus dipertahankan oleh suatu perusahaan mengenai besarnya modal asing dengan modal sendiri. Berdasarkan anggapan bahwa pembelanjaan yang sehat itu harus dibangun atas dasar modal sendiri, maka aturan tersebut menetapkan bahwa besarnya modal asing dalam keadaan bagaimana pun juga tidak boleh melebihi besarnya modal sendiri. Setiap perluasan basis modal sendiri akan memperbesar kemampuan perusahaan dalam menanggung resiko usaha perusahaan yang akan dibelanjai nya. Pandangan itu terutama didasarkan pada "prinsip keamanan", dimana hal ini akan memberikan pengaruh yang baik terhadap kreditur maupun terhadap perusahaan sendiri.
Aturan Struktur Modal konservatif yang horizontal memberikan batas imbangan antara besarnya modal sendiri di satu pihak dengan besarnya aktiva tetap dan persediaan besi di lain pihak. Aturan tersebut menyatakan bahwa keseluruhan aktiva tetap dan persediaan bersih harus sepenuhnya ditutup atau dibelanjai dengan modal sendiri, yaitu modal yang tetap tertanam di dalam perusahaan.
Struktur kekayaan merupakan perbandingan baik dalam arti absolut maupun relatif antara aktiva lancar dan aktiva tetap, sedangkan Struktur Modal mencerminkan cara bagaimana aktiva-aktiva perusahaan dibelanjai. Struktur Modal akan mencerminkan pula perbandingan dalam artian absolut dan relatif antara keseluruhan modal asing (jangka pendek dan jangka panjang) dengan jumlah modal sendiri. Struktur modal adalah pembelanjaan permanen yang mencerminkan perimbangan antara hutang jangka panjang dengan modal sendiri. Apabila Struktur Modal tercermin pada keseluruhan pasiva dalam neraca, maka struktur modal hanya tercermin pada keseluruhan pasiva dalam neraca, maka struktur modal hanya tercermin pada hutang jangka panjang dan unsur-unsur modal sendiri, di mana kedua golongan tersebut merupakan dana permanen atau dana jangka panjang. Dengan demikian maka struktur modal hanya merupakan sebagian saja dari Struktur Modal.
Fakta yang ada saat ini menunjukkan bahwa setelah negara Indonesia mengalami krisis ekonomi pada tahun 1997 dan krisis global di tahun 2008, terdapat perbedaan secara proporsional unsur-unsur dalam Struktur Modal perusahaan. Ada beberapa perusahaan pada saat itu yang mengalami peningkatan jumlah hutang yang sangat tinggi pada struktur modal perusahaan. Peningkatan tersebut, pada umumnya disebabkan karena pembayaran hutang harus dilakukan dalam bentuk mata uang asing yang mengalami apresiasi yang begitu besar terhadap nilai mata uang Rupiah akibat krisis ekonomi tahun 1997.
Penelitian ini ingin menguji pengaruh variabel keuangan Fixed-Asset Ratio, Corporate Tax Rate, Profitability, dan Firm Age terhadap Struktur Modal, yang diaplikasikan PT Bank BPD Bali Kantor Capem X. Hal ini dimaksudkan apakah temuan penelitian-penelitian sebelumnya yang dilakukan di perusahaan manufaktur yang publish di Pasar Modal Negara Maju, juga ditemukan sama dengan yang diaplikasikan di Bank khususnya PT Bank BPD Bali, yang merupakan perusahaan perbankan yang belum publish, mengingat karakteristik perusahaan yang publish jelas berbeda dengan perusahaan yang publish. Aplikasi pengujian pengaruh variabel keuangan Fixed-Asset Ratio, Corporate Tax Rate, Profitability, dan Firm Age terhadap Struktur Modal di perusahaan perbankan yang belum publish (PT Bank BPD Bali) inilah yang merupakan pembeda dengan penelitian-penelitian yang ada.
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan tersebut, maka peneliti mengambil judul "ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI STRUKTUR MODAL PADA PT. BANK BPD BALI KANTOR CAPEM X."

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang masalah di atas, maka untuk melakukan analisis tentang faktor-faktor yang mempunyai pengaruh terhadap Struktur Modal perusahaan, hal mendasar yang dapat dijadikan masalah dalam penelitian ini, yaitu : 
1) Apakah secara simultan variabel Fixed-Asset Ratio, Corporate Tax Rate, Profitability, dan Firm Age berpengaruh signifikan terhadap Struktur Modal pada PT. Bank BPD Bali Kantor Capem X ?
2) Apakah secara parsial variabel Fixed-Asset Ratio, Corporate Tax Rate, Profitability dan Firm Age berpengaruh signifikan terhadap Struktur Modal pada PT. Bank BPD Bali Kantor Capem X ?

C. Tujuan Penelitian
Penelitian merupakan suatu kegiatan untuk mencari, menggali, menghubungkan dan membuat forecasting atas suatu kejadian. Setiap penelitian yang dilakukan memiliki tujuan yang jelas dan terarah. Jadi, tujuan dari penelitian ini adalah : 
1) Untuk mengetahui signifikansi pengaruh secara simultan variabel Fixed-Asset Ratio, Corporate Tax Rate, Profitability dan Firm Age terhadap Struktur Modal pada PT. Bank BPD Bali Kantor Capem X.
2) Untuk mengetahui signifikansi pengaruh secara parsial variabel Fixed-Asset Ratio, Corporate Tax Rate, Profitability dan Firm Age terhadap Struktur Modal pada PT. Bank BPD Bali Kantor Capem X.

D. Manfaat Penelitian
1) Manfaat Teoritis
Secara teoritis hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khasanah ilmu pengetahuan dan dijadikan acuan dalam penelitian selanjutnya, serta mengaplikasikan teori yang berhubungan dengan manajemen keuangan di bank terutama terkait dengan faktor yang mempengaruhi Struktur Modal.
2) Manfaat Praktis
Bagi PT Bank BPD Bali Kantor Capem X : diharapkan dapat memberikan informasi sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan keuangan khususnya menyangkut tentang Struktur Modal Perbankan.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 21:31:00

INOVASI PENDIDIKAN DI SEKOLAH DASAR

TESIS INOVASI PENDIDIKAN DI SEKOLAH DASAR (STUDI TENTANG KEPEMIMPINAN KEPALA SD) (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pembangunan dalam bidang pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah bersama masyarakat merupakan upaya pengejawantahan salah satu cita-cita nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Proses untuk mencerdaskan kehidupan bangsa ini dapat dilakukan melalui jalur pendidikan.
Pendidikan merupakan kunci pembuka ke arah kemajuan suatu bangsa, pendidikan yang maju dan kuat akan mempercepat terjadinya perubahan sosial, dan pendidikan yang mundur akan kontra produktif terhadap jalannya proses perubahan sosial, bahkan dapat menimbulkan ketidakharmonisan tatanan sosial.
Dengan demikian pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dan signifikan dalam proses perubahan di masyarakat. Secara umum, pendidikan di Indonesia memiliki tiga persoalan utama yakni finansial, administratif dan kultural. Eksistensi pendidikan pada dasarnya untuk membangun pribadi manusia terdidik, namun demikian pendidikan itu akan menjadi lebih fungsional, apabila berbagai macam persoalan penghambat pendidikan ditiadakan. 
Adanya ketiga persoalan di atas akan membuat kondisi pendidikan di negara ini semakin memprihatinkan, hal tersebut dapat di lihat dari capaian hasil pendidikan yang tidak bermutu dalam Human Development Index (HDI) Indonesia di kancah internasional. Oleh karena itu, dalam era persaingan seperti sekarang yang dapat bertahan hanyalah yang mempunyai kualitas, sehingga lembaga-lembaga pendidikan yang tidak berkualitas akan ditinggalkan dan tersingkir dengan sendirinya karena tidak bisa survive dengan perkembangan zaman.
Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia ini menuntut pembaharuan dari berbagai bidang. Kepala sekolah sebagai seorang top manajer di lingkungan sekolah, mempunyai tugas penting yang harus dilakukan untuk peningkatan sistem pengajaran. Kualitas sekolah juga merupakan faktor yang mendorong semangat kerja guru. Oleh karena itu, kualitas sekolah dasar juga perlu senantiasa ditingkatkan, baik pada aspek program, sarana-prasarana, personil, dana, proses belajar mengajar, layanan administrasi maupun hasil pendidikan, partisipasi dari orang tua siswa, masyarakat maupun dukungan pemerintah perlu lebih ditingkatkan untuk menunjang kualitas Sekolah Dasar.
Pendidikan dasar memang sering mendapatkan tanggapan yang kurang serius, karena hal tersebut dianggap sebagai masalah yang sepele dan sederhana. Padahal masalah itu merupakan isu sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di manapun. Panjang pendeknya jangka waktu pendidikan dasar merupakan indikator kemajuan masyarakat, seperti yang tertuang pada konsep istilah masa kewajiban belajar yang diberlakukan kepada seluruh warga negara. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa semakin tinggi usia wajib belajar maka semakin maju perkembangan bangsa dan negara, dan hanya masyarakat maju dan mampu yang dapat melaksanakan tugas tersebut.
Pendidikan Dasar merupakan salah satu jenjang pendidikan yang paling urgen keberadaannya karena termasuk dalam investasi jangka panjang pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu pendidikan dasar harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Pentingnya eksistensi pendidikan dasar menuntut adanya peningkatan mutu pada Sekolah Dasar, salah satu upaya peningkatan mutu tersebut dapat dilakukan melalui inovasi pendidikan di Sekolah Dasar.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan perlu adanya perubahan, sementara sekolah atau institusi pendidikan dikatakan sukar untuk mengalami perubahan. Sistem pendidikan dapat dikatakan resisten terhadap perubahan dan inovasi dibanding dengan institusi perindustrian dan bidang pertanian. Hal ini dikarenakan guru-guru dan para pendidik lebih sukar menerima inovasi dan perubahan dibanding buruh dan petani. Faktor-faktor yang mempengaruhi fenomena tersebut adalah input, output dan throughput Oleh karena itu, pembaharuan di sekolah tidak mudah dilakukan dan tidak serta merta dapat diterima secara penuh dan langsung oleh anggota organisasi di sekolah. Hal ini berkaitan dengan tingkat penerimaan yang dilandasi oleh pengetahuan dan pemahaman anggota yang beragam.
Untuk dapat mencapai sistem pendidikan dan pengajaran yang baik di sekolah diperlukan adanya pembaharuan-pembaharuan dalam bidang pendidikan dengan mengikuti perkembangan IPTEK dan tuntutan kebutuhan masyarakat yang bertahap. Pembaharuan pendidikan tersebut diperlukan agar pelayanan yang diberikan sekolah tetap up to date.
Inovasi pendidikan dapat menyangkut beberapa aspek, antara lain berkaitan dengan manajemen, kurikulum, mated pembelajaran, metode pembelajaran, berbagai sarana penunjang, termasuk dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Oleh karena itu, kepala sekolah sebagai pemimpin di sekolah yang bertanggung jawab terhadap perkembangan dan kemajuan sekolah harus memahami masalah inovasi pendidikan secara baik, agar bisa terjadi perkembangan dan kemajuan di sekolah.
Upaya peningkatan mutu sekolah dasar menempati prioritas tertinggi dalam pembangunan pendidikan nasional yang terus ditingkatkan dan dilakukan dari repelita ke repelita. Beberapa upaya peningkatan mutu pendidikan dasar telah dilaksanakan antara lain meliputi peningkatan kemampuan pengelolaan dan pengawasan sekolah, peningkatan kemampuan profesional guru, pengembangan kurikulum muatan lokal, cara belajar siswa aktif dan berbagai proyek peningkatan mutu Sekolah Dasar dengan pendekatan yang komprehensif, namun dari berbagai macam upaya yang telah dilakukan masih belum membawa hasil seperti yang diharapkan.
Reformasi pendidikan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, mutu dan pemerataan pendidikan. Melalui otonomi yang luas, sekolah wajib mengikut sertakan masyarakat dalam perencanaan, pengelolaan dan pemantauan sekolah dalam kerangka kebijaksanaan pendidikan nasional. Diharapkan melalui pendekatan ini berbagai permasalahan otonomi sekolah dapat diatasi, seperti : (1) kepala sekolah tidak memiliki kewenangan yang cukup dalam mengelola keuangan sekolah yang dipimpinnya; (2) kemampuan manajemen kepala sekolah pada umumnya rendah terutama di sekolah negeri; (3) pola anggaran yang saat ini diberlakukan tidak memungkinkan guru yang mengajar secara profesional memperoleh tambahan intensif; dan (4) Peran serta masyarakat sangat kecil dalam mengelola sekolah.
Menurut Zaltman dalam upaya perubahan itu meliputi tiga strategi : social planning yaitu dengan bantuan para ahli, masyarakat merancang perubahan bagi masyarakat itu sendiri, social action yaitu mendorong proses perubahan dengan tindakan-tindakan langsung dan community development yaitu melibatkan partisipasi seluruh warga dalam membangun keseluruhan aspek kehidupan.
Keberhasilan suatu reformasi memerlukan agen sebagai wadah dan kegiatan. Agen perubahan harus dimotori oleh seseorang yang disebut key person yang dalam lembaga pendidikan sering disebut kepala sekolah. Kemampuan kepemimpinan kepala sekolah pada jenjang Sekolah Dasar di Indonesia relatif rendah, karena sebagian besar kepala Sekolah Dasar cenderung hanya menangani masalah administrasi, memonitor kehadiran guru atau membuat laporan ke pengawas, dan masih belum menunjukkan peranan sebagai pemimpin yang profesional. Padahal di sisi lain kemampuan kepemimpinan kepala sekolah sangatlah dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Menurut Suryadi kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor utama yang dapat menentukan prestasi dari sekolah terutama di tingkat Sekolah Dasar.
Pada umumnya kepala sekolah mengalami masalah dalam setiap substansi manajemen peserta didik di Sekolah Dasar. Masalah itu dapat disebabkan oleh beberapa alternatif penyebab, kemudian untuk pemecahan terhadap masalah tersebut telah upayakan dengan memperhatikan potensi-potensi Sekolah Dasar, baik potensi sumber daya manusia maupun sumber daya non-manusia.
Kepala sekolah merupakan pejabat yang bertanggung jawab atas keberhasilan pendidikan pada lembaga yang dipimpinnya. Untuk mencapai keberhasilan itu, kepala sekolah harus melakukan kegiatan supervisi secara terus menerus, baik terhadap proses aktivitas belajar mengajar yang dilakukan oleh guru, hal tersebut dikarenakan guru adalah orang yang langsung berhadapan dengan anak didik sekaligus menjadi penentu baik buruknya hasil belajar. Namun meskipun guru dianggap sebagai penentu keberhasilan proses belajar mengajar, jika kepala sekolah tidak memberikan supervisi dengan baik kepada para guru, maka akan dapat mempengaruhi hasil belajar peserta didik.
Dengan demikian, peran kepala sekolah secara langsung atau tidak langsung dapat menjadi penentu keberhasilan belajar anak. Menurut Joedoprawiro mutu pendidikan di suatu lembaga pendidikan dan jenjang pendidikan sangat tergantung pada pimpinan sekolahnya. Semakin sering kepala sekolah melaksanakan supervisi kepada para guru, maka semakin baik pula kondisi dan hasil belajar mengajar di sekolah itu.
Di antara pemimpin-pemimpin pendidikan yang bermacam-macam jenis dan tingkatannya, kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting bahkan terpenting. Dikatakan sangat penting karena kepala sekolah lebih dekat dan langsung berhubungan dengan pelaksanaan program pendidikan di tiap-tiap sekolah. Suatu program pendidikan itu dapat dilaksanakan atau tidak, tercapai atau tidak tujuan pendidikan tersebut sangat tergantung kepada kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah sebagai pemimpin.
Dalam mengelola organisasi sekolah, kepala sekolah dapat menekankan salah satu jenis gaya kepemimpinan yang ada. Gaya kepemimpinan mana yang paling tepat diterapkan masih menjadi pertanyaan. Karakteristik sekolah sebagai organisasi pendidikan akan berpengaruh terhadap keefektifan gaya kepemimpinan yang diterapkan. Masalah penerapan gaya kepemimpinan kepala sekolah, dewasa ini, merupakan masalah yang menjadi perhatian utama dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia. Salah satu program yang dicanangkan pemerintah dalam program peningkatan mutu pendidikan dasar adalah meningkatkan mutu pengelolaan dan kepemimpinan kepala sekolah. Pembinaan untuk peningkatan pengetahuan, kepemimpinan dan kemampuan pengelolaan kepala sekolah perlu terus digalakkan dalam rangka mendukung tercapainya peningkatan mutu pendidikan di Sekolah Dasar.
Menurut Owens ada banyak gaya kepemimpinan yang dapat diterapkan untuk mengelola organisasi sekolah. Salah satu teori gaya kepemimpinan yang banyak dikembangkan adalah gaya kepemimpinan dua dimensi. Berdasarkan teori gaya kepemimpinan ini, ada dua aspek orientasi perilaku kepemimpinan, yaitu orientasi pada tugas dan orientasi pada hubungan manusia. Gaya kepemimpinan yang berorientasi pada tugas adalah gaya kepemimpinan yang lebih menaruh perhatian pada struktur tugas, penyusunan rencana kerja, penetapan pola organisasi, metode kerja dan prosedur pencapaian tujuan. Gaya kepemimpinan yang berorientasi pada hubungan manusia adalah gaya kepemimpinan yang lebih menaruh perhatian pada hubungan kesejawatan, kepercayaan, penghargaan, kehangatan dan keharmonisan hubungan antara pemimpin dan bawahan.
Gaya kepemimpinan kepala sekolah merupakan faktor utama yang mendorong semangat kerja guru dalam melaksanakan tugas. Untuk itu pembinaan kepemimpinan kepala sekolah perlu senantiasa ditingkatkan, hal ini dapat dilakukan melalui penataran, lokakarya, seminar, rapat, pertemuan kelompok kerja kepala sekolah, atau bentuk-bentuk pembinaan kepala sekolah lainnya.
Seorang Kepala Sekolah di sini sebagai key person dalam peningkatan mutu sekolah. Kepemimpinan kepala sekolah mengarah kepada orientasi terhadap tugas-tugas sekolah dan orientasi terhadap bentuk-bentuk pola hubungan dengan anggota. Untuk dapat melaksanakan tugas-tugas kepala sekolah sebagaimana yang diharapkan, setiap kepala sekolah dituntut untuk memiliki kompetensi-kompetensi tertentu, kompetensi yang dimaksud akan menyangkut berbagai fungsi atau tugas yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah, baik sebagai administrator, supervisor, maupun sebagai pengambil keputusan.
Dalam kaitannya dengan mutu pendidikan, kepala sekolah bertanggung jawab untuk meningkatkan pendayagunaan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Oleh karena itu, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk meningkatkan mutu pendidikan pada jenjang yang dipimpinnya. Karena itu untuk peningkatan kualitas pendidikan menjadi tanggung jawab semua pihak, tetapi peningkatan kualitas sekolah sangat bergantung pada inovasi dan gagasan-gagasan baru dari seorang kepala sekolah.
SD X merupakan salah satu Sekolah Dasar yang mengalami perubahan drastis setelah melaksanakan inovasi, pembaharuan di sekolah ini selain berjalan mulus, perubahan secara drastis ini terjadi dalam waktu yang relatif singkat setelah diterapkan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah dan dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang profesional dan berpengalaman.
SD X sebelumnya merupakan sekolah yang jauh dari budaya mutu, termarjinalkan oleh masyarakat, mengalami masalah dengan manajemen, sarana dan prasarana yang tidak layak, siswa yang sedikit, EBTANAS yang harus menggabung dengan sekolah lain, dan kesejahteraan gurunya yang rendah, tetapi saat ini semua permasalahan tersebut sudah dapat terselesaikan dengan baik, sehingga tidak lagi menghadapi masalah yang rumit. Sesuatu yang membanggakan dari sekolah ini selain menjadi pilot project UNICEF juga menjadi rujukan untuk penerapan manajemen berbasis sekolah di tingkat nasional.
Sehubungan dengan hal di atas maka dalam penelitian ini ditemukan data-data lapangan dan informasi akademik sebagai berikut; pertama, dengan gaya transformasional inovatif kepala sekolah dapat melaksanakan inovasi pendidikan di SD X melalui fungsi manajemen dan pendekatan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Kedua, adanya komitmen bawahan atas dasar motivasi spiritual. Dan ketiga, kendala pelibatan masyarakat dapat diselesaikan melalui pendekatan komunikasi persuasif dan kendala dana dapat diatasi dengan mengedepankan nilai-nilai efisiensi, efektivitas dan optimalisasi sumberdaya.
Dengan demikian, implikasi dari temuan tersebut dapat diketahui terjadinya perubahan di SD X. Berdasarkan hal di atas maka dalam penelitian ini difokuskan pada kepemimpinan kepala sekolah dalam melaksanakan inovasi pendidikan.

B. Fokus Penelitian
Pada penelitian ini peneliti memfokuskan pada masalah kepemimpinan kepala sekolah dalam melakukan inovasi di Sekolah Dasar tepatnya di SD X. Untuk memperoleh gambaran tentang kepemimpinan kepala sekolah tersebut, maka akan diuraikan dalam rumusan masalah berikut : 
1. Bagaimana gaya kepemimpinan kepala sekolah dalam proses inovasi pendidikan di SD X ?
2. Bagaimana respon guru-guru terhadap inovasi yang dilakukan oleh kepala SD X ?
3. Apa saja kendala-kendala yang dihadapi kepemimpinan kepala sekolah dalam inovasi di SD X ? dan bagaimana penyelesaiannya ?

C. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan fokus penelitian di atas, maka tujuan dari penelitian yang dilakukan adalah sebagai berikut : 
1. Untuk mendeskripsikan dan memahami gaya kepemimpinan kepala sekolah dalam proses inovasi pendidikan di SD X.
2. Untuk mendeskripsikan dan memahami respon guru-guru terhadap inovasi yang dilakukan oleh kepala sekolah di SD X.
3. Untuk mendeskripsikan dan memahami kendala-kendala yang dihadapi kepala sekolah dalam inovasi di SD X sekaligus penyelesaiannya.

D. Manfaat Penelitian
Penelitian pada dasarnya bukan hanya untuk tujuan deskriptif saja, tetapi juga untuk tujuan explanation. Tujuan eksplanasi tersebut dimaksudkan untuk mengembangkan teori, khususnya tentang kepemimpinan kepala sekolah dalam inovasi pendidikan di Sekolah Dasar. Temuan dari penelitian ini setidaknya dapat memberikan kontribusi untuk memperkaya khasanah teoritis bagi ilmuwan dan praktisi pendidikan pada khususnya serta untuk melengkapi hasil penelitian sebelumnya.
Hasil penelitian ini, diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan masukan bagi perumusan konsep tentang kepemimpinan kepala sekolah dibidang pendidikan, khususnya dalam inovasi pendidikan di Sekolah Dasar. Hasil penelitian ini juga diharapkan dapat membangun hipotesis penelitian selanjutnya yang berkaitan dengan kajian ini.
Sedangkan secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan berharga bagi para praktisi pendidikan, kepala sekolah, dan para pemerhati pendidikan Islam terutama untuk melakukan penelitian yang lebih mendalam, dan untuk memberikan sumbangan pemikiran bagi perkembangan lembaga pendidikan Islam pada umumnya.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 21:30:00

PENGARUH MODEL PEMBELAJARAN PROBLEM BASED LEARNING DAN EKSPOSITORI TERHADAP PRESTASI BELAJAR

TESIS PENGARUH MODEL PEMBELAJARAN PROBLEM BASED LEARNING DAN EKSPOSITORI TERHADAP PRESTASI BELAJAR PKN SMA (PROGRAM STUDI : TEKNOLOGI PENDIDIKAN)



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan adalah untuk memungkinkan peserta didik mengembangkan potensi kecerdasan dan bakatnya secara maksimal. Untuk merealisasikannya pemerintah telah mengatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sebagai pelaksanaan dari amanat pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dimana visi sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memperdayakan semua warga Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Sedangkan di dalam standar proses menyangkut strategi pembelajaran serta proses pengelolaan peserta didik agar menjadi manusia yang berkualitas serta memiliki daya saing.
Pendidikan Kewarganegaraan memegang peran yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional. Sebab visi Pendidikan Kewarganegaraan adalah terwujudnya suatu mata pelajaran yang berfungsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa (nation and character building) dan pemberdayaan warga negara. Misi mata pelajaran PKn adalah membentuk warga negara yang baik, yakni warga negara yang sanggup melaksanakan hak dan kewajibannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sesuai Undang-Undang Dasar 1945.
Pendidikan adalah kehidupan, untuk itu kegiatan belajar harus dapat membekali peserta didik dengan kecakapan hidup (life skill/life competency) yang sesuai dengan lingkungan kehidupan dan kebutuhan peserta didik. Pendidikan harus diarahkan pada usaha dasar untuk menumbuh kembangkan potensi sumber daya manusia melalui kegiatan pembelajaran. Unesco (1994) mengemukakan dua prinsip pendidikan yang sangat sesuai dengan system pendidikan di Indonesia, yaitu : Pertama; pendidikan harus meletakkan pada empat pilar, (1) belajar mengetahui (learning to know), (2) belajar melakukan (learning to do), (3) belajar menjadi diri sendiri (learning to be), (4) belajar hidup dalam kebersamaan (learning to live together). Kedua; belajar seumur hidup (life long learning).
Permasalahan yang sering diabaikan oleh guru Pendidikan Kewarganegaraan adalah hakekat dari pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri. Guru selama ini lebih menekankan aspek kognitif saja dalam cakupan materi maupun dalam proses pembelajarannya. Padahal karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya mengembangkan aspek kognitif saja, tetapi harus mampu membentuk sikap dan karakter bangsa, sehingga visi pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sendiri tidak terwujud. Akibatnya prestasi belajar siswa Pendidikan Kewarganegaraan rendah dan belum sesuai dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Indikasi rendahnya prestasi belajar Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dapat dilihat dari dua aspek, yaitu aspek penguasaan konsep dan aspek sikap, serta penerapannya. Aspek penguasaan konsep ditunjukkan pada hasil ujian sekolah, dimana tingkat ketuntasan belajar siswa rata-rata masih dibawah batas tuntas nasional. Sedangkan aspek sikap dan penerapan secara normative dapat dilihat dari rendahnya kedisiplinan, sopan santun, banyaknya pelanggaran terhadap tata tertib sekolah dan kenakalan siswa.
Ada banyak faktor dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yang mempengaruhinya. Salah satu yang paling mendasar adalah penyempurnaan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan mengimplementasikan inovasi pembelajaran . Dimana dalam menerapkan inovasi agar berhasil haruslah bersikap bijaksana untuk meluangkan waktu dan upaya mengatasi proses evaluasi menyeluruh untuk memaksimalkan kemungkinan keberhasilannya. Seperti dalam proses pembelajaran haruslah mampu untuk membangkitkan minat dan motivasi, mengembangkan bakat, meningkatkan partisipasi serta memacu daya pikir peserta didik untuk terlibat aktif dalam pembelajaran.
Motivasi itu sendiri berpangkal dari kata motif yang dapat diartikan sebagai daya penggerak yang ada di dalam diri seseorang, untuk dapat melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi tercapainya tujuan. Motivasi juga dapat dikatakan serangkaian usaha untuk menyediakan kondisi-kondisi tertentu, sehingga seseorang mau dan ingin melakukan sesuatu, dan bila tidak suka maka akan berusaha untuk meniadakan atau mengelakkan perasaan tidak suka itu (Sardiman A.M, 2007 : 75).
Jadi motivasi dapat dirangsang oleh faktor dari luar tetapi motivasi itu adalah tumbuh di dalam diri seseorang. Dalam kegiatan belajar, motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa yang menimbulkan, menjamin kelangsungan dan memberikan arah kegiatan belajar, sehingga diharapkan tujuan yang dikehendaki oleh pembelajar dapat tercapai.
Dalam kegiatan belajar, motivasi sangat diperlukan, sebab seseorang yang tidak mempunyai motivasi dalam belajar, tidak mungkin melakukan aktivitas belajar Keberhasilan siswa dalam belajar juga dipengaruhi oleh guru, model pembelajaran yang berorientasi pada pembelajar. Oleh sebab itu pendidikan bertugas untuk menyiapkan peserta didik agar dapat mencapai peradaban yang maju melalui perwujudan suasana belajar yang kondusif, aktivitas pembelajaran yang menarik dan menyenangkan, serta proses pembelajaran yang kreatif. Menurut Martinis Yamin (2007 : 27) dalam proses pembelajaran siswa sebagai titik sentral belajar, siswa yang lebih aktif, mencari dan memecahkan permasalahan belajar dan guru membantu kesulitan siswa-siswa yang mendapat kendala, kesulitan dalam memahami, dan memecahkan permasalahan. Sesuai dengan pendapat tersebut maka dalam hal ini pendidik harus merancang proses pembelajaran agar materi pembelajaran menjadi bermakna. Karena pembelajaran pada dasarnya merupakan upaya pendidik untuk membantu peserta didik melakukan kegiatan belajar. Pembelajaran harus memberi kompetensi berupa kecakapan hidup pada peserta didik sehingga mampu memberi bekal untuk memecahkan berbagai permasalahan kehidupan di kemudian hari, bila tiba saatnya mereka terjun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Maka dalam hal ini bagaimana pendidik merancang pembelajaran agar dapat dikuasai oleh siswa dan mampu untuk memberi bekal kecakapan hidupnya ?
Mel Silberman dalam bukunya Active Learning, 101 Strategi pembelajaran Aktif 2002, mengembangkan pernyataan Confucius sebagai landasan belajar aktif : Apa yang saya dengar saya lupa, apa yang saya lihat ingat sedikit, Apa yang saya dengar, lihat, dan diskusikan saya mulai mengerti, Apa yang saya dengar, lihat, diskusikan dan kerjakan saya dapat pengetahuan dan ketrampilan, Apa yang saya ajarkan saya kuasi. Belajar akan lebih bermakna bila siswa mengalami apa yang dipelajarinya bukan sekedar mengetahuinya. Pembelajaran yang berorientasi pada penguasaan materi ternyata hanya berhasil dalam kompetisi mengingat dalam jangka pendek (short tern memory) dan kurang berhasil dalam membekali peserta didik memecahkan persoalan- persoalan dalam kehidupannya.
Dengan adanya hal tersebut di atas maka diperlukan inovasi pembelajaran dengan menerapkan model pembelajaran yang bervariasi, menarik, melibatkan siswa secara aktif, menyenangkan, dengan meningkatkan aktivitas dan tanggung jawab siswa baik secara individual maupun secara kelompok. Sejalan dengan hal tersebut lebih lanjut E. Mulyasa (2007 : 86) mengemukakan bahwa secara umum guru diharapkan menciptakan kondisi yang baik, yang memungkinkan setiap peserta didik dapat mengembangkan kreativitasnya, antara lain dengan teknik kerja kelompok kecil, penugasan dan mensponsori pelaksanaan proyek. Model pembelajaran Problem Based Learning (PBL) merupakan alternative tindakan untuk memecahkan masalah yang diterapkan dalam upaya meningkatkan keefektifan pembelajaran sekaligus peningkatan prestasi belajar.
Pembelajaran berbasis masalah dikenal dengan istilah Problem Based Learning (PBL), pada awalnya dirancang untuk program gradate bidang kesehatan oleh Barrows yang kemudian diadaptasi untuk program akademik kependidikan oleh Stepein Gallager. Problem Based Learning ini dikembangkan berdasarkan teori psikologi kognitif modern yang menyatakan bahwa belajar adalah suatu proses yang mana pembelajar secara aktif mengkonstruksikan pengetahuannya melalui interaksinya dengan lingkungan belajar yang dirancang oleh fasilitator pembelajaran. Pembelajaran berbasis masalah diturunkan dari teori bahwa belajar adalah proses dimana pembelajar secara aktif mengkonstruksikan pengetahuan dan Problem Based Learning (PBL) sebagai suatu pendekatan yang dipandang dapat memenuhi keperluan ini, yaitu pembelajar dihadapkan pada situasi pemecahan masalah, dan guru hanya berperan memfasilitasi terjadinya proses belajar, memotivasi siswa dan memonitor proses pemecahan masalah.
Penelitian ini akan membuktikan pengaruh model pembelajaran Problem Based Learning (PBL), dan Ekspositori terhadap prestasi belajar Pendidikan Kewarganegaraan ditinjau dari motivasi siswa. Pertimbangan mengangkat model pembelajaran ini adalah bahwa 1) Problem Based Learning merupakan model pembelajaran yang secara teoritis mampu mengembangkan berbagai aspek kompetensi siswa guna meningkatkan prestasi belajarnya, namun model ini belum diterapkan secara konsisten oleh sebagian besar guru PKn SMA di Kecamatan X. Sedangkan Ekspositori merupakan model konvensional yang sudah mendarah daging dalam pembelajaran guru-guru PKn namun demikian implementasinya juga belum memenuhi standar ekspositori. Penelitian ini mengeksperimenkan model pembelajaran tersebut sehingga diperoleh kesimpulan efek masing-masing model pembelajaran terhadap prestasi belajar siswa, yang pada akhirnya memberi referensi kepada guru PKn dalam mendesain pembelajaran

B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, maka dapat diidentifikasi permasalahan sebagai berikut : 
1. Prestasi belajar Pendidikan Kewarganegaraan belum sebagaimana tertuang dalam standar kompetensi ketuntasan minimal (KKM), disamping prestasi belajarnya rendah juga belum seimbang cakupan isi aspek-aspek Pendidikan Kewarganegaraan.
2. Masih banyak guru-guru yang menggunakan model pembelajaran konvensional, memberi konsep-konsep abstrak dengan ceramah sehingga kurang mendukung partisipasi peserta didik dalam pembelajaran.
3. Sebagian guru Pendidikan Kewarganegaraan telah menerapkan inovasi pembelajaran dengan variasi model pembelajaran namun karena keterbatasan referensi model pembelajaran para pendidik, sehingga kurang mampu mengimplementasikan model-model pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan. 
4. Prestasi belajar Pendidikan Kewarganegaraan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor baik faktor intern maupun faktor ekstern. Faktor intern meliputi tingkat intelegensi, emosi, bakat, minat, dan motivasi. Sedang faktor ekstern meliputi sarana, lingkungan dan gaya mengajar guru. Dan masih banyak guru yang kurang memperhatikan motivasi siswa sehingga kurang tepat dalam menerapkan model pembelajaran.

C. Pembatasan Masalah
Mengingat berbagai keterbatasan kemampuan yang ada pada peneliti, dan agar penelitian ini lebih mendalam, maka dalam penelitian ini permasalahan pokok yang akan diteliti adalah sejumlah variabel yang berdasarkan beberapa kajian pustaka memiliki relevansi dan diduga mempunyai hubungan dengan prestasi belajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), adalah sebagai berikut : 
1. Pengaruh model pembelajaran Problem Based Learning dan Ekspositori yang diterapkan pada pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan SMA kelas XI pada kompetensi dasar Menganalisis Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional.
2. Motivasi siswa dalam penelitian ini berdasar dokumen hasil angket yang diselenggarakan oleh sekolah yang diteliti. Dalam penelitian ini kategori tingkatan motivasi dikelompokkan menjadi dua kelompok yaitu tingkat motivasi tinggi dan kelompok tingkat motivasi rendah.
3. Prestasi belajar Pendidikan Kewarganegaraan dalam penelitian ini dibatasi pada hasil belajar siswa yang dicapai melalui proses pembelajaran. Dalam hal ini berdasarkan hasil penilaian kelas atau kompetensi dasar "Menganalisis Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional" siswa kelas XI.

D. Rumusan Masalah
Berdasarkan pembatasan permasalahan yang dilakukan diatas, maka permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut : 
1. Apakah ada perbedaan pengaruh yang signifikan antara model pembelajaran Problem Based Learning dan model pembelajaran Ekspositori terhadap prestasi belajar Pendidikan Kewarganegaraan ?
2. Apakah ada perbedaan pengaruh yang signifikan antara tingkat motivasi tinggi dan rendah terhadap prestasi belajar pendidikan Kewarganegaraan ? 
3. Apakah ada interaksi pengaruh yang signifikan antara model pembelajaran dan tingkat motivasi belajar siswa terhadap prestasi belajar Pendidikan Kewarganegaraan ?

E. Tujuan Penelitian
Dari rumusan masalah yang diajukan di atas tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah untuk : 
1. Mengetahui signifikansi perbedaan pengaruh model pembelajaran Problem Based Learning (PBL) dan model pembelajaran Ekspositori (PE) terhadap prestasi belajar Pendidikan Kewarganegaraan.
2. Mengetahui signifikansi perbedaan pengaruh tingkat motivasi tinggi dan tingkat motivasi rendah terhadap prestasi belajar Pendidikan Kewarganegaraan.
3. Mengetahui signifikansi interaksi pengaruh antara model pembelajaran dan motivasi siswa terhadap prestasi belajar Pendidikan Kewarganegaraan.

F. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat sebagai berikut : 
1. Dari segi praktis
a. Bagi Kepala Sekolah untuk mengambil kebijakan yang dimiliki untuk mendukung setiap upaya kondusif dalam menumbuhkan sikap profesional guru dalam proses pembelajaran.
b. Bagi sekolah dapat dijadikan masukan guna menyelenggarakan proses pembelajaran secara efektif, aktif, kreatif dan menyenangkan.
c. Bagi guru; (1) memperbaiki kinerja dalam melaksanakan tugasnya, (2) melaksanakan struktur pembelajaran yang lengkap, (3) dapat digunakan sebagai salah satu upaya meningkatkan prestasi belajar Pendidikan Kewarganegaraan (4) memperhatikan dalam memilih dan menentukan strategi pembelajaran yang sesuai dan dapat menciptakan belajar yang aktif (5) memperhatikan kemampuan siswa untuk berkomunikasi dengan jelas, spesifik dan tidak multi-tafsir.
2. Dari segi teoritis
a. Untuk menambah pengetahuan dan mengembangkan ilmu pengetahuan guna mendukung teori-teori yang telah ada sehubungan dengan masalah yang diteliti.
b. Sebagai bahan masukan dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran. 
c. Sebagai dasar untuk mengadakan penelitian lebih lanjut bagi peneliti lain yang relevan.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 21:27:00

PENERAPAN PENDEKATAN PEMBELAJARAN TEMATIK DALAM RANGKA PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN DAN PRESTASI BELAJAR SISWA

TESIS PTK PENERAPAN PENDEKATAN PEMBELAJARAN TEMATIK DALAM RANGKA PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN DAN PRESTASI BELAJAR SISWA KELAS II SD X (MATA PELAJARAN : MATEMATIKA)


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Saat ini kita akan memasuki milenium ketiga yang sudah di depan pintu. Era ini ditandai oleh berbagai perubahan yang cepat terjadi dan sering tidak diantisipasi sebelumnya. Era globalisasi menjadikan kita terekspos oleh berbagai kejadian dan tuntutan kondisi yang dipersyaratkan di masa yang akan datang. Secara arif perlu dilakukan refleksi terhadap cara kita melengkapi diri dalam memenuhi tuntutan tersebut. Berbagai perubahan tersebut dikomunikasikan melalui informasi dengan berbagai media seperti komputer, data base dan jaringan informasi canggih yang beraneka ragam. Semakin lama semakin canggih informasi yang harus disampaikan ke pamakainya. Apabila kita tidak ingin terpelanting dalam era global tersebut, maka perlengkapan manusia harus disertai upaya belajar. Sementara itu belajar merupakan kebutuhan hidup yang self generating yang mengupayakan dirinya sendiri, karena sejak lahir manusia memiliki dorongan melangsungkan hidup dan menuju tujuan tertentu.
Hal tersebut tentu saja karena ikhtiar untuk melangsungkan hidup bersumber dari dirinya, selain juga karena sebagai makhluk sosial ia harus mempertahankan hidup. Demikian juga dorongan esensial dalam diri manusia, yaitu dorongan untuk tumbuh berkembang dan dorongan untuk mempertahankan diri menjelaskan alasan manusia itu belajar. Dengan belajar kualitas sumber daya manusia menjadi meningkat.
Dalam upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) anak merupakan sasaran prioritas pembangunan. Oleh karena itu anak-anak harus dipersiapkan dengan baik untuk melanjutkan hidup mereka. Adapun persiapan itu dilakukan melalui pendidikan. Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan guru agar siswa dapat mencapai tujuan tertentu.
Meningkatkan mutu pendidikan adalah menjadi tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam pendidikan terutama bagi guru SD, yang merupakan ujung tombak dalam pendidikan dasar. Guru SD adalah orang yang paling berperan dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas yang dapat bersaing di jaman perkembangan teknologi. Guru SD dalam setiap pembelajaran selalu menggunakan pendekatan, strategi dan metode pembelajaran yang dapat memudahkan siswa memahami materi yang diajarkannya.
Menurut pengamatan penulis, dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas penggunaan model pembelajaran yang bervariatif masih sangat rendah dan guru cenderung menggunakan model konvesional pada setiap pembelajaran yang dilakukannya. Hal ini mungkin disebabkan kurangnya penguasaan guru terhadap model-model pembelajaran yang ada. Padahal penguasaan terhadap model-model pembelajaran sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru. Untuk menjadi guru yang profesional menurut Sardiman A.M. (2007: 132) tidak hanya dengan modal ijazah, tetapi harus ditambah dengan kemampuan-kemampuan teknis operasional serta persepsi-persepsi filosofis, terutama yang dapat dimanfaatkan dalam kegiatan berinteraksi dengan pihak yang lain.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diberlakukan di sekolah dasar bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan cerdas sehingga dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini hanya dapat tercapai apabila proses pembelajaran yang berlangsung mampu mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki siswa. Disamping itu kurikulum tingkat satuan pendidikan memberi kemudahan kepada guru dalam menyajikan pengalaman belajar, sesuai dengan prinsip belajar sepanjang hidup yang mengacu pada empat pilar pendidikan universal, yaitu belajar untuk mengetahui (learning to know), belajar dengan melakukan (learning to do), belajar untuk hidup dalam kebersamaan (learning to live together), dan belajar menjadi diri sendiri (learning to be).
Untuk itu guru perlu meningkatkan mutu pembelajarannya, dimulai dengan rancangan pembelajaran yang baik dengan memperhatikan tujuan, karakteristik siswa, materi yang diajarkan, dan sumber belajar yang tersedia. Kenyataannya masih banyak ditemui proses pembelajaran yang kurang berkualitas, tidak efisien dan kurang mempunyai daya tarik, bahkan cenderung membosankan, sehingga hasil belajar yang dicapai tidak optimal.
Rendahnya perolehan hasil belajar menunjukkan adanya indikasi terhadap rendahnya kinerja belajar siswa dan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran yang berkualitas. Untuk mengetahui mengapa prestasi siswa tidak seperti yang diharapkan, tentu guru perlu merefleksi diri untuk dapat mengetahui faktor-faktor penyebab ketidakberhasilan siswa dalam pembelajaran. Sebagai guru yang baik dan profesional, permasalahan ini tentu perlu ditanggulangi dengan segera. Hal ini sesuai dengan pendapat Soetarno Joyoatmojo (2003: 22) bahwa kemampuan guru dalam memotivasi peserta didik untuk memperoleh sesuatu yang terbaik dari proses belajar yang dijalaninya merupakan hal yang sangat mendasar.
Penelitian ini merupakan suatu proses belajar yang sistematik, artinya kegiatan ini memerlukan kemampuan dan ketrampilan. Orientasi penelitian ini adalah perbaikan pendidikan dengan melakukan perubahan-perubahan dalam mengajar, karena itu kesiapan guru untuk berubah merupakan syarat penting yang sedang dihadapi guru sehingga diperlukan sebuah metode pembelajaran yang efektif. Hal ini sesuai dengan pernyataan Maria Montessori (2008: 4) bahwa pendidikan harus dipahami sebagai upaya pertolongan untuk menyingkap kekuatan psikis alami siswa. Hal ini berarti bahwa kita tidak dapat menerapkan metode pembelajaran ortodoks yang bergantung pada ucapan. Oleh karena itu, metode pembelajaran yang efektif sangat dibutuhkan. Dalam penelitian ini metode efektif yang dipilih adalah pendekatan pembelajaran tematik. Pendekatan pembelajaran tematik diyakini sebagai pendekatan yang berorientasi pada praktek pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
Pembelajaran tematik secara efektif akan membantu menciptakan kesempatan yang luas bagi siswa untuk melihat dan membangun konsep-konsep yang saling berkaitan. Dengan demikian pembelajaran tematik memberi kesempatan pada siswa untuk memahami masalah yang komplek dengan cara pandang yang utuh. Dengan pembelajaran tematik ini diharapkan siswa memiliki kemampuan mengidentifikasi, mengumpulkan, menilai, dan menggunakan informasi yang ada disekitarnya secara bermakna.
Belajar bermakna (meaningfull learning) merupakan suatu proses dikaitkannya informasi baru pada konsep-konsep relevan yang terdapat dalam struktur kognitif seseorang. Kebermaknaan belajar sebagai hasil dari peristiwa mengajar ditandai oleh terjadinya hubungan antara aspek-aspek, konsep-konsep, informasi atau situasi baru dengan komponen-komponen yang relevan di dalam struktur kognitif siswa. Proses belajar tidak sekadar menghafal konsep-konsep atau fakta-fakta belaka, tetapi merupakan kegiatan menghubungkan konsep-konsep untuk menghasilkan pemahaman yang utuh, sehingga konsep yang dipelajari akan dipahami secara baik dan tidak mudah dilupakan. Dengan demikian, agar terjadi belajar bermakna maka guru harus selalu berusaha mengetahui dan menggali konsep-konsep yang telah dimiliki siswa dan membantu memadukannya secara harmonis konsep-konsep tersebut dengan pengetahuan baru yang akan diajarkan. Dengan kata lain, belajar akan lebih bermakna jika anak mengalami langsung apa yang dipelajarinya dengan mengaktifkan lebih banyak indera daripada hanya mendengarkan orang atau guru menjelaskan.
Siswa yang berada di sekolah dasar kelas satu, dua, dan tiga berada pada rentangan usia dini. Pada usia tersebut seluruh aspek perkembangan kecerdasan seperti IQ, EQ, dan SQ tumbuh dan berkembang sangat luar biasa. Pada umumnya tingkat perkembangan masih melihat segala sesuatu sebagai satu keutuhan (holistik) serta mampu memahami hubungan antara konsep secara sederhana. Proses pembelajaran masih bergantung kepada objek-objek konkrit dan pengalaman yang dialami secara langsung.
Pendekatan pembelajaran tematik sudah dilakukan oleh beberapa sekolah, termasuk di SD X tetapi hasil yang dicapai belum optimal terutama pada mata pelajaran Matemetika. Hal ini yang menarik perhatian peneliti untuk mengadakan penelitian tindakan kelas tentang pendekatan pembelajaran tematik di sekolah terutama di SD X. Dengan menguasai konsep-konsep pembelajaran tematik di Sekolah Dasar, guru kelas bawah (kelas I, II, dan III) diharapkan akan mempunyai ketrampilan untuk mengelola pembelajaran di kelas dengan lebih efektif.
Dimulai dari kondisi tersebut diperlukan penelitian mengenai pendekatan pembelajaran tematik dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan prestasi belajar siswa. Tinggi rendahnya kualitas pembelajaran merupakan hasil dari sebuah proses yaitu proses kegiatan belajar mengajar. Di samping itu, kualitas pembelajaran juga dipengaruhi oleh kondisi orang-orang yang terlibat dalam proses tersebut serta cara mereka bekerjasama. Kualitas perlu diperlakukan sebagai dimensi kriteria yang berfungsi sebagai tolak ukur dalam kegiatan pengembangan profesi baik yang berkaitan dengan usaha penyelenggaraan lembaga pendidikan maupun kegiatan pembelajaran di kelas. Hal ini diperlukan karena suatu bangsa akan mampu bersaing dalam percaturan internasional jika bangsa tersebut memiliki keunggulan (excellence) yang diakui oleh bangsa lain.
Selanjutnya prestasi belajar merupakan proses perubahan tingkah laku yang berupa pengetahuan dan pengalaman baru yang diperoleh melalui proses interaktif dalam pembelajaran antara siswa dengan lingkungannya dan dapat diukur langsung dengan tes dan hasilnya dianalisis secara statistik.
Berdasarkan uraian di atas, peneliti merumuskan penelitian ini dengan judul "Peneranan Pendekatan Pembelajaran Tematik Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pembelajaran dan Prestasi Belajar Siswa Kelas II SD X".

B. Identifikasi Masalah
Bertitik tolak dari latar belakang yang telah diuraikan di atas maka dapat diidentifikasi beberapa masalah sebagai berikut:
1. Meskipun pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sudah berlangsung mulai tahun 2006 namun ternyata masih banyak pendidik dan masyarakat yang kurang memahami tentang KTSP maupun implementasinya di sekolah, khususnya dalam pengembangan model pembelajaran yang efektif dalam suatu satuan pendidikan.
2. Penerapan pendekatan tematik tidak hanya menyatukan beberapa indikator dalam satu tema, tetapi juga merancang semua aspek yang terlibat dalam proses pembelajaran di kelas.
3. Dalam mata pelajaran Matematika siswa kelas IID SD X dituntut menguasai salah satu standar kompetensi yaitu menggunakan pengukuran waktu, panjang, dan berat dalam pemecahan masalah melalui pendekatan pembelajaran tematik yang memperhatikan semua aspek dari siswa dan dilakukan secara berkesinambungan dan berkala.
4. Hasil tes kemampuan awal diperoleh data 8 siswa dari 24 siswa kelas IID SD X belum mencapai KKM.

C. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka rumusan masalah yang dikaji dalam penelitian ini difokuskan dalam pelaksanaan pembelajaran tematik sebagai upaya meningkatkan prestasi belajar siswa. Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimanakah penerapan pendekatan pembelajaran tematik dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di Sekolah Dasar?
2. Bagaimanakah penerapan pendekatan pembelajaran tematik dapat meningkatkan prestasi belajar di Sekolah Dasar?

D. Tujuan Penelitian
Tujuan umum penelitian ini adalah untuk meningkatkan prestasi belajar siswa dengan menerapkan pendekatan pembelajaran tematik di Kelas II SD X.
Tujuan khusus penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui pelaksanaan pendekatan pembelajaran tematik dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di Sekolah Dasar.
2. Untuk mengetahui pelaksanaan pendekatan pembelajaran tematik dalam meningkatkan prestasi belajar di Sekolah Dasar.

E. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat baik dari segi teoritis maupun segi praktis. Adapun manfaat-manfaat tersebut adalah sebagai berikut:
1. Manfaat Toeritis
a. Membantu guru menghasilkan pengetahuan yang baru dan sahih serta relevan sebagai upaya untuk memperbaiki cara mengajar di Sekolah Dasar.
b. Sebagai dasar untuk mengadakan penelitian lebih lanjut.
2. Manfaat praktis
a. Sebagai acuan dalam melaksanakan proses belajar mengajar di Sekolah Dasar.
b. Sebagai masukan guna memperbaiki proses pembelajaran yang pada gilirannya akan dapat meningkatkan daya serap akhir pembelajaran.
c. Mengetahui sejauh mana keterlibatan siswa dalam proses belajar mengajar di Sekolah Dasar.
d. Mengetahui kekurangan dalam pembelajaran di Sekolah Dasar sehingga dapat memperbaiki kekurangan tersebut dan pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pembelajarannya.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 21:25:00

ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN WARALABA

SKRIPSI ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN WARALABA (FRANCHISE)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dampak globalisasi menciptakan dunia usaha semakin kompetitif, kosmopolit (kesejagatan) dan munculnya berbagai macam inovasi baru. Aspek globalisasi yang mendatangkan perhatian cukup besar dari para pakar adalah apa yang berkaitan dengan globalisasi ekonomi, karena pentingnya ekonomi di masa kita sekarang ini dan pengaruhnya terhadap politik nasional, dan internasional. Dampak globalisasi terhadap ekonomi sangat jelas dapat dilihat oleh semua orang yang pengaruhnya sangat dirasakan oleh produsen, konsumen, pasar dan distributor.
Untuk mengantisipasi kondisi yang demikian, salah satu upaya yang ditempuh manusia adalah dengan bekerja dan berusaha. Bekerja dan berusaha, termasuk berwirausaha, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ajaran Islam, karena keberadaannya sebagai khalifah di bumi dan membawanya ke arah yang lebih baik. Sebagaimana Allah berfirman dalam surat Hud (11) ayat 61 : 
Artinya : “Dia (Allah) telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya". (QS. Hud 11. Ayat : 61)
Islam telah mengatur ekonomi secara spesifik. Hal ini dimaksudkan agar umatnya dapat melakukan kegiatan ekonomi tidak keluar dari aturan-aturan yang telah digariskan oleh Allah SWT. Bentuk dan jenis kegiatan ini bermacam-macam, diantaranya jual beli (bai'), gadai (rahn), perseroan dagang (syirkah), pinjam-meminjam ('ariyah), penggarapan tanah (muzaro'ah dan mukhabaroh) dan sebagainya. Islam membebaskan kepada pemeluknya untuk melakukan kerja sesuai dengan minat dan bakatnya, atau sesuai dengan keahliannya, namun juga harus dalam koridor hukum dan aturan yang telah ditetapkan.
Bentuk dari kerja dan usaha manusia baik perseorangan maupun kelompok dan kelembagaan adalah salah satunya dengan mengadakan kerjasama atau kemitraan (musyarakah) dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam menjalankan perusahaan.
Sedemikian pentingnya kerjasama di dunia global itu, hingga tidak ada lagi orang, lembaga atau perusahaan yang berhasil dengan bekerja sendiri tanpa bekerja sama dengan pihak lain. Namun perlu disadari bahwa kerjasama baru bisa mendatangkan keuntungan, kemajuan, dan keselamatan bagi kedua belah pihak, bila keduanya menjalankan hak dan kewajibannya dalam kerjasama itu, di samping adanya komitmen yang tinggi dalam memelihara kerjasama yang telah terjalin.
Dalam melakukan suatu usaha tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, apalagi untuk meraih kesuksesan, perlu adanya proses yang panjang di samping dibutuhkan keuletan, kesabaran dan lain sebagainya. Banyak perusahaan yang pailit bahkan gulung tikar oleh sebab pemilik perusahaan yang tidak memilki semangat bertahan (survive) dan keuletan terhadap rintangan dan derasnya persaingan bisnis, serta kurangnya kesabaran dalam menghadapi dan menyikapi segala hal yang mungkin atau bahkan sering terjadi dalam berbisnis, seperti sikap terhadap beraneka ragam perilaku konsumen yang tidak selalu menyenangkan hati, promosi yang tidak efektif, mitra bisnis yang bermasalah dan sebagainya. Intinya semua itu membutuhkan sikap-sikap positif untuk menghadapi segala permasalahan yang muncul dalam berbisnis. Namun demikian ada banyak perusahaan yang berkembang pesat baik dalam skala nasional maupun internasional. Meskipun tingkat persaingan usaha semakin lama semakin ketat, namun selalu ditemukan perusahaan-perusahaan baru yang bergerak di berbagai bidang usaha seperti jasa, transportasi, rumah makan, dan lainnya. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang sedang melakukan ekspansi dalam dan luar negeri.
Tingkat pertumbuhan dan perkembangan ekonomi suatu perusahan tidak bisa lepas dari berbagai macam faktor yang mempengaruhinya. Di antara faktor yang banyak itu dapat dikelompokkan ke dalam dua faktor besar yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal misalnya produk atau jasa yang ditawarkan, sumber day a manusia termasuk sikap mental pengusaha dan pekerjanya, finansial, alam dan lainnya yang dimiliki. Sedangkan faktor eksternal adalah besarnya pasar, perkembangan ekonomi, sosial, politik (lokal maupun global), tingkat persaingan dan sebagainya.
Salah satu faktor yang sangat berpengaruh dan mutlak diperlukan adalah seberapa besar jaringan (network) yang dimiliki oleh perusahaan (katakan kalau itu adalah sebuah perusahaan). Secara sederhana bisa kita ibaratkan sebuah jaringan usaha adalah jaring laba-laba. Semakin besar jaring laba-laba, maka kemungkinan mendapatkan tangkapan (mangsa) juga lebih besar. Demikian juga jika semakin besar jaringan (network) yang dimiliki oleh sebuah perusahaan maka kemungkinan untuk sukses lebih besar, karena peluang dan kesempatan akan jauh lebih terbuka. Dapat dicontohkan apabila Seorang pengusaha memiliki relasi bisnis maupun non-bisnis seperti pejabat, politisi, hakim, pengacara dan lain-lain kemungkinan akan sukses semakin besar. Relasi bisnis berguna untuk mengembangkan bisnisnya sehingga perusahaan akan semakin besar dan bonafid. Perusahaan juga kemungkinan akan menghadapi persoalan-persoalan yang menyangkut hukum, pembebasan tanah, sengketa, dan kasus lain yang -tanpa melihat tendensi baik atau buruknya cara yang digunakan -membutuhkan orang-orang yang berkompeten di bidangnya. Dengan memiliki relasi di berbagai bidang, maka dengan lebih mudah seorang pengusaha melancarkan usahanya menuju kesuksesan.
Bagi usaha kecil yang mempunyai modal mepet, membutuhkan lompatan besar untuk menjadi besar. Dengan mengadakan kerjasama atau membuat network dengan orang lain atau badan usaha lain tentu persoalan modal atau dana akan lebih terbantu.
Salah satu bentuk kerjasama yang populer di era sekarang ini adalah bentuk kerjasama yang sering disebut dengan franchising/ waralaba. Usaha kecil kadangkala dapat tumbuh melalui suatu kinerja yang dikenal sebagai franchise. Dalam pengaturannya, perusahaan yang berhasil memberi wewenang kepada seseorang atau sekelompok kecil usahawan untuk menggunakan namanya dan produknya, dengan pertukaran sejumlah prosentase keuntungan hasil penjualannya. Perusahaan pendiri meminjamkan ahli-ahli penjualan dan reputasinya, sedangkan usahawan yang menerima bantuan waralaba ini mengusahakan outlet-nya secara individu, dan menanggung urusan keuangan dan resiko saat melakukan ekspansi.
Meskipun memasuki usaha waralaba agak lebih mahal dibanding memulai usaha sejak dari awal, tetapi biaya operasional waralaba lebih kecil dan kemungkinan gagal juga lebih kecil. Hal ini karena sebagian keuntungan skala ekonomi yang diperoleh waralaba, berasal dari periklanan, distribusi dan pelatihan. Di samping itu juga terdapat beberapa mitos, bahwa orang yang memasuki dunia bisnis waralaba akan sukses, karena bisnis ini adalah bisnis yang aman, penerima waralaba berada dalam bisnisnya sendiri dan senantiasa didukung oleh pemberi waralaba.
Waralaba memang sedemikian kompleks, dan jauh bertebaran sehingga orang tidak mempunyai gambaran yang tepat mengenai usaha ini. Di Amerika Serikat diperkirakan ada sekitar 535.000 usaha waralaba pada tahun 1992, termasuk dealer mobil, pom bensin, restoran, real estate, hotel dan motel serta usaha laundry. Ini meningkat 35 persen dibanding tahun 1970. Kenaikan penjualan outlet waralaba antara tahun 1975 dan tahun 1990 jauh melampaui outlet yang non-waralaba, dan bisnis waralaba diduga menyerap sekitar 40 persen angka penjualan ritel di Amerika Serikat pada tahun 2000.
Directory Franchise Indonesia yang diterbitkan oleh Asosiasi 10 Franchise Indonesia (2002) mengungkapkan; bahwa di Indonesia sampai Mi 2001 terdapat 230 waralaba asing dan 42 waralaba local, dengan perbandingan 5 : 1. Pada tahun sekarang dan akan datang diperkirakan bisnis sistem franchise/waralaba juga akan semakin banyak. Perusahaan lokal sampai perusahaan asing berebut untuk mencari pangsa pasar di negeri kita ini. Kita mengenal adanya Mc Donald, Pizza Hut, Coca - Cola, Kentucky Fried Chicken, CFC, Es lilin 77, Indomaret, dan tidak ketinggalan adalah Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo. Semua bentuk usaha di atas adalah menerapkan sistem franchise/waralaba.
Ada banyak cara untuk membuka usaha, ada banyak pula jalan dan strategi yang bisa ditempuh para pengusaha supaya bisnisnya bisa bergulir. Bisa dengan cara konvensional, yakni mengembangkan usaha sendiri tanpa perlu melakukan perkongsian, yang penting bisa mengaktualisasikan jiwa kewirausahaannya. Seperti halnya mahasiswa yang ingin menambah uang sakunya dengan cara jualan nasi kucing di malam hari, atau jualan buku di kampus ketika ada momen -momen tertentu. Ada juga orang yang membuat toko di rumahnya dan berjualan barang-barang kelontong. Semuanya itu adalah contoh bisnis dengan cara konvensional.
Bisnis menjual nama besar perusahaan atau merek yang sukses, rupanya cukup ampuh menggoda para pelaku bisnis untuk memilih model waralaba. Pihak pemilik merek (franchisor) tidak perlu repot-repot menyediakan modal untuk ekspansi. Sementara, pihak yang memakai merek (franchisee) juga tidak perlu kerja keras membangun merek yang biasanya memakan waktu cukup lama dan biaya yang relatif besar. Bisa dibayangkan apabila memasang iklan di TV, dalam durasi sekian detik saja memakan biaya ratusan bahkan miliaran rupiah. Belum lagi sosialisasi kepada masyarakat tentang produknya itu tentu tidak hanya satu atau dua kali, tetapi harus berulang kali dan terus - menerus agar mendapatkan tempat tersendiri di hati masyarakat. Dengan mengadakan kerjasama melalui bisnis waralaba, maka pihak franchisor akan berkewajiban mensosialisasikan produknya sehingga pihak franchisee tidak perlu bersusah payah untuk bersosialisasi. Jadi di sini dapat dilihat bahwa antara keduanya terjadi hubungan saling menguntungkan (simbiosis mutualisme).
Waralaba sebenarnya adalah bagian dari strategi marketing seperti halnya retailing, multilevel marketing, direct selling, dan sebagainya, yang semuanya bertujuan untuk memperluas jaringan usaha. Ada benang merah yang membedakan antara waralaba dengan strategi marketing lainnya, yaitu terdapat mekanisme hubungan kemitraan yang berdasarkan pada prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan.
Rumah Makan "Ayam Bakar Wong Solo" merupakan salah satu dari sekian banyak perusahaan lokal yang menerapkan sistem Waralaba. Ketertarikan Puspo Wardoyo sebagai pendiri Rumah Makan Wong Solo ini tak lepas dari prospek warung makannya yang semakin diminati oleh konsumen dan keinginannya untuk mendirikan cabang, bukan hanya di kota Medan, melainkan juga di kota-kota lain. Karena hal ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit, maka Puspo melirik bisnis waralaba, dan ternyata setelah beberapa tahun, bisnisnya semakin melaju pesat. Ada sekitar 40 outlet lebih tersebar di Indonesia bahkan di luar negeri. Keberadaannya yang semakin berkembang, tentunya tidak lepas dari dua faktor di atas, yaitu faktor intern dan faktor ekstern.
Ada faktor yang sangat penting dalam hubungannya dengan mengadakan bisnis waralaba ini, yaitu akad perjanjian. Sebenarnya akad perjanjian ini tidak hanya terdapat dalam bisnis waralaba saja, melainkan harus ada dalam setiap kerjasama (bisnis). Harus ada kesepakatan yang jelas antara para pihak agar tidak terjadi perselisihan atau tindakan wanprestasi yang dapat merugikan salah satu pihak.
Pengalaman menunjukkan banyak sekali kerjasama yang telah membawa pelakunya menuju kemajuan dan perkembangan yang sangat pesat. Namun banyak pula kerja sama yang hanya menguntungkan sebelah pihak dan menekan pihak lain, jika bukannya akan menghancurkan keduanya. Itulah sebabnya masalah kerjasama, terutama dalam dunia perusahaan menjadi salah satu aspek yang sangat penting untuk dibicarakan dan dikaji secara mendalam.
Penulis, dalam hal ini, tertarik untuk membahas masalah perjanjian (akad), karena mau tidak mau, hal ini menjadi sangat penting demi kemaslahatan antar pihak yang melakukan kerjasama dan menghindarkan terjadinya ketidakadilan serta cacat hukum. Penulis memfokuskan kajian ini dan mengambil obyek bisnis waralaba Warung Makan "Ayam Bakar Wong Solo", yaitu perjanjian waralaba antara Puspo Wardoyo sebagai pemilik merek dagang dengan Dicky Margono Budi sebagai pembeli merek dagang. Penulis menitikberatkan permasalahan kerjasama ini ditinjau dari hukum Islam, melihat bahwa rumah makan "Wong Solo" menggunakan brand Islam untuk menilai produknya (halalan thayyiban) dan telah mengklaim dirinya menggunakan kaidah-kaidah Islam (syari'ah), diantaranya adalah Wong Solo wajib menginfakkan sepuluh persen dari hasil outlet untuk kepentingan umat, dan setiap outlet yang akan menjalankan operasinya setiap hari diawali dengan pemberian mau'idlah kepada karyawan, agar pengetahuan tentang agama lebih dimengerti dan betul-betul menjadi ciri khas "Wong Solo". Para karyawan wanitanya pun diharuskan memaki jilbab.
Ketika pertama kali penulis melakukan pra-riset di rumah makan "Wong Solo", penulis merasakan adanya hal yang cukup berbeda, mulai dari sambutan yang ramah, suasana yang Islami dan ruangan yang bernuansa jawa yang indah. Ini merupakan salah satu strategi dalam menarik konsumen dan upaya dakwah untuk mensosialisasikan islam melalui bisnis.
Di antara para pembeli waralaba "Wong Solo" adalah bukan semuanya berasal dari kalangan orang asing, artinya mereka sebelumnya tidak ada hubungan bahkan tidak kenal dengan Puspo ataupun "Wong Solo", tetapi ada kalangan yang berasal dari teman-teman beliau ketika kecil dulu. Bahkan ada sopir pribadi beliau yang ikut memiliki saham di outlet yang berada di Sragen.
Meskipun praktek bisnis waralaba telah berkembang pesat baik di dalam negeri maupun di luar negeri, namun dalam Islam sendiri belum ada kepastian hukum mengenai praktek waralaba yang dibolehkan, yang ada hanyalah mengkiyaskan dengan praktek bisnis yang telah dilakukan oleh rasul maupun yang disetujui oleh rasul, itu pun dalam kerangka yang amat sederhana, sedangkan sekarang ini muncul dan berkembang berbagai macam bisnis yang belum bahkan sama sekali berbeda dengan apa yang ada pada zaman dulu. Apalagi kalau berbicara masalah kontrak atau akad yang dibuat, tentu akan didapati bermacam-macam akad yang dibuat berdasarkan kepentingan masing-masing, meskipun telah ada peraturan negara yang mengaturnya. Namun sekali lagi itu hanya merupakan garis-garis besar yang perlu ditafsirkan lagi ketika berhadapan dengan dunia praktis.
Berpijak pada hal inilah penulis ingin mengetahui bagaimana praktek bisnis waralaba yang dijalankan oleh Wong Solo, serta bagaimanakah Hukum Islam melihat hal tersebut.

B. Rumusan masalah
Untuk membuat permasalahan menjadi lebih spesifik dan sesuai dengan titik tekan kajian, maka harus ada rumusan masalah yang benar-benar fokus. Ini dimaksudkan agar pembahasan dalam karya tulis ini, tidak melebar dari apa yang dikehendaki. Dari latar belakang yang telah disampaikan diatas, ada beberapa rumusan masalah yang bisa diambil : 
1. Bagaimana pelaksanaan perjanjian bisnis Waralaba (Franchising) Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo dalam kaca mata Hukum Positif Indonesia ?
2. Bagaimana landasan hukum Islam terhadap konsep perjanjian bisnis waralaba (Franchising) yang dijalankan oleh Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo ?

C. Tujuan Penelitian
Sejalan dengan permasalahan di atas, maka dalam menyusun skripsi ini ada beberapa tujuan yang hendak dicapai penulis, di antaranya sebagai berikut : 
1. Untuk mengetahui praktek pelaksanaan akad perjanjian bisnis Waralaba di Rumah Makan Ayam Bakar Wong Solo.
2. Untuk mengetahui landasan hukum konsep bisnis waralaba Pada Warung Makan Ayam Bakar Wong Solo.

D. Sistematika Penulisan
Sebagai jalan untuk memahami persoalan yang dikemukakan secara runtut atau sistematis maka penulis membuat sistematika penulisan sebagai berikut : 
Bab I terdiri dari Pendahuluan, Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Metode Penelitian, Telaah Pustaka dan, Sistematika Penulisan. 
Bab II yaitu tentang Teori Akad dalam Islam, yang terdiri dari sub bab : terminologi akad dan Dasar Hukumnya, Syarat dan Rukun Akad, obyek akad, tujuan akad, Hal yang Membatalkan Akad, Tinjauan Umum tentang Waralaba, dan Konsep Syirkah Sebagai Bentuk Awal dari Waralaba. 
Bab III yaitu membahas tentang Perjanjian Waralaba (Franchising) Rumah Makan Wong Solo, dengan sub bab profil Wong Solo dan Prosedur bisnis waralaba Wong Solo. 
Bab IV, penulis akan memaparkan Analisis Hukum Islam Terhadap Perjanjian Waralaba (Franchising) Rumah Makan Wong Solo. Di dalamnya akan dibahas tentang Pelaksanaan Perjanjian Wong Solo dalam Perspektif Hukum Positif Indonesia dan Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Bisnis Waralaba (Franchising) Rumah Makan Wong Solo serta Analisis Penerapan Hukum Islam Dalam Praktek Waralaba (Franchising) Rumah Makan Wong Solo. 
Bab V yang berisi Penutup, yang terdiri atas sub bab Kesimpulan, Saran-Saran dan Penutup.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 20:09:00