Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah sebagai berikut:
Pendirian sekolah merupakan pembukaan sekolah baru yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat. Pendirian sekolah didasarkan atas kebutuhan masyarakat untuk memperoleh pendidikan; dan suatu perencanaan pengembangan pendidikan secara lokal,regional dan nasional.
Persyaratan Pendirian Sekolah berdasarkan Keputusan Mendiknas Nomor 060/U/2002 ini meliputi:
a. hasil studi kelayakan;
b. rencana induk pengembangan sekolah (RIPS);
c. sumber peserta didik;
d. tenaga kependidikan;
e. tenaga nonkependidikan;
f. kurikulum/program kegiatan belajar;
g. sumber pembiayaan;
h. sarana dan prasarana;
i. penyelenggara sekolah.
Studi kelayakan pendirian sekolah berisi:
a. latar belakang dan tujuan pendirian sekolah;
b. bentuk dan nama sekolah;
c. lokasi sekolah dan dukungan masyarakat;
d. sumber peserta didik;
e. guru dan tenaga kependidikan lainnya serta rencana pengembangannya;
f. sumber pembiayaan selama lima tahun yang meliputi biaya investasi penyelenggaraan,operasional dan proyeksi aliran dana;
g. fasilitas lingkungan penunjang penyelenggaraan pendidikan;
h. peta pendidikan;
i. kesimpulan studi kelayakan.
Mengenai RIPS (Rencana Induk Pengembangan Sekolah) yang merupakan pedoman dasar pengembangan sekolah untuk jangka waktu sekurang-kurangnya lima tahun dan disusun berdasarkan hasil studi kelayakan.
RIPS memuat materi pokok komponen sebagai berikut:
RIPS memuat materi pokok komponen sebagai berikut:
a. visi dan misi
b. kurikulum
c. peserta didik.
d. ketenagaan
e. sarana dan prasarana
f. organisasi
g. pembiayaan
h. manajemen sekolah
i. peran serta masyarakat
j. rencana pentahapan pelaksanaan.
Persyaratan mengenai sumber peserta didik, tenaga kependidikan, dan tenaga non-kependidikan untuk masing-masing sekolah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini. Selengkapnya silahkan download/unduh salinan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah dari situs http://hukor.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih…