Cari Kategori

SKRIPSI PENGARUH PEMBERIAN STIMULASI METODE BERCAKAP-CAKAP TERHADAP KREATIVITAS MENGGAMBAR ANAK TK

PENGARUH PEMBERIAN STIMULASI METODE BERCAKAP-CAKAP TERHADAP KREATIVITAS MENGGAMBAR ANAK TK

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan Taman Kanak-Kanak merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakkan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik serta kecerdasan : daya pikir, daya cipta, emosi, spiritual, bahasa / komunikasi, sosial. Untuk itu Taman Kanak-Kanak memiliki peran yang sangat penting guna mengembangkan kepribadian anak serta mempersiapkan mereka memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Pendidikan Taman Kanak-Kanak juga merupakan jembatan antara lingkungan keluarga dengan lingkungan masyarakat yang lebih luas yaitu sekolah dasar dan lingkungan lainnya.

Individu dengan usia empat sampai enam tahun, sering disebut sebagai anak usia prasekolah atau anak usia Taman Kanak-Kanak. Anak Taman Kanak -Kanak berada dalam perkembangan menuju kedewasaannya. Mereka berkembang melalui tahapan dan setiap peningkatan usia kronologis, akan menampilkan ciri -ciri perkembangan yang khas. Dunia dan karakteristik anak Taman Kanak -Kanak berbeda dengan orang dewasa. Anak Taman Kanak-Kanak lebih senang mengekspresikan beberapa minatnya pada dunia di sekitar yang tidak jauh dari dirinya. Mereka memiliki keinginan yang lebih besar untuk menyentuh, merasakan, mendengar dan mencoba sesuatu untuk keperluan dan kepentingan mereka sendiri.

Seperti yang dikemukakan oleh Bredcamp & Copple, Brenner, serta Kellough (Solehuddin, 2000 : 24) bahwa anak usia Taman Kanak-Kanak memiliki karakterisik yang unik, aktif, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, egosentris, berjiwa petualang, daya konsentrasi yang pendek, daya imajinasi yang tinggi dan senang berteman. Melihat karakterisitk anak Taman Kanak-Kanak tersebut maka proses pendidikan harus disesuaikan dengan karakteristik anak usia Taman Kanak-Kanak. Peran aktif anak dalam berinisiatif dan mengeksplorasi beragam hal di sekitarnya sangat diperlukan dalam melakukan proses pembelajaran. Bentuk layanan pendidikan yang dapat diberikan pada anak adalah terselenggaranya program pengembangan sebagai upaya untuk meningkatkan seluruh aspek perkembangan anak, terutama kemampuan berpikirnya.

Kemampuan berpikir anak akan optimal ketika diberikan lingkungan yang kondusif oleh orang dewasa yang mampu memberikan pijakan (scaffolding) pada saat ia mengembangkan rasa ingin tahunya (bereksplorasi). Orang dewasa hanyalah berperan sebagai pembimbing (fasilitator) yang mampu mengasah daya kritis dan kreativitas berpikirnya. Dengan demikian akan mewujudkan seorang anak yang kritis, berani mengungkapkan ide serta gagasannya sehingga akan memunculkan hasil kreatvitas yang orisinil dari anak. (Masitoh, 2006 : 25).

Berdasarkan pendapat tersebut, peran pendidik baik orang tua maupun guru di sekolah hendaknya benar-benar memahami akan pentingnya suatu kreativitas yang muncul pada anak, sehingga berbagai aktivitas yang disediakan untuk anak di rumah ataupun di sekolah harus dapat menstimulasi kreativitas anak.

Kegiatan pembelajaran di lapangan sudah tampak berbagai variasi yang diberikan kepada anak. Menggunting bentuk, meronce, menjahit, menggambar dan lain-lain yang semuanya itu dilakukan guru untuk mendukung proses perkembangan anak. Dari berbagai kegiatan yang diselenggarakan, menggambar merupakan kegiatan yang paling disenangi anak Taman Kanak-Kanak. Jika anak diberikan secarik kertas maka wajarnya anak akan langsung menggambar bentuk-bentuk ataupun coretan-coretan. Aktivitas tersebut bisa menjadi alat untuk mengekspresikan pikiran maupun perasaan yang ada dalam dirinya.

Menurut Wanei (2008 : 1) Kreativitas menggambar adalah pengungkapan perasaan yang dialami seseorang, secara mental dan visual dalam bentuk garis dan warna. Dalam hal ini menggambar merupakan wujud pengeksplorasian teknis dan gaya, penggalian gagasan dan kreativitas, bahkan bisa menjadi ekspresi dan aktualisasi diri.

Menggambar dapat dijadikan ajang untuk mengasah kreativitas anak juga diungkapkan oleh Indriati (2005 : 4) bahwa dengan menggambar anak bisa mengeluarkan ekspresi dan imajinasinya tanpa batas. Pada proses inilah setiap anak dapat mengembangkan gagasan, menyalurkan emosi, menumbuhkan minat seni dan kreativitas.

Pendapat lain diutarakan diutarakan Nugroho (2009 : 1) bahwa, " Jika sejak dini anak sudah diberikan latihan menggambar, maka perkembangan otak kanannya juga akan cepat sehingga kreativitasnya bisa berkembang dengan baik. Banyak manfaat dari kegiatan menggambar diantaranya untuk mengembangkan kreativitas, emosi serta melatih motorik halus anak. Muliono, (2008 : 1) mengungkapkan, kegiatan menggambar tak terbatas untuk pengembangan seni, tapi juga sebagai penumbuh kreativitas, alat untuk mengungkapkan ide, perasaan, serta emosi anak. Lewat kegiatan ini pula, motorik halus anak dilatih dan akan sangat bermanfaat kala ia hams menulis di usia sekolah. "Otak kanak dan kiri anak ikut terasah". Tapi semua manfaat itu tak bakal didapat secara maksimal jika anak menggambar dalam keadaan terpaksa dan tertekan. Lebih lanjut Muliono menjelaskan bahwa, guru yang terlalu mengarahkan sebelum memulai kegiatan menggambar, menyebabkan kreativitas anak terkungkung. Ditambah lagi guru yang hanya memberikan tugas menggambar begitu saja kepada anak-anak tanpa memberikan stimulasi terlebih dahulu kepada anak, sehingga kreativitas yang dituangkan pada gambar kurang optimal. Padahal jika guru mengetahui cara yang tepat, yaitu dengan memberikan stimulasi terlebih dahulu maka hal ini akan dapat mengembangkan daya imajinasi anak yang akan dituangkan lewat kreativitas dalam menggambar.

Melihat fenomena yang terjadi di lapangan berdasarkan pengamatan khususnya di Taman Kanak-Kanak X saat ini, ternyata masih terdapat guru yang belum memahami arti dari suatu kreativitas. Metode yang digunakan dalam proses kegiatan menggambar kurang mendukung pengembangan kreativitas anak. Dalam kegiatan menggambar guru senantiasa memberikan contoh gambar di papan tulis, sehingga hasil gambar anak cendemng sama dan tidak ada yang berani jauh berbeda dengan contoh yang diberikan oleh guru, ironisnya guru memandang gambar anak yang sama persis dengan contoh guru itulah yang terbaik.

Cara guru tersebut tidak dapat mengembangkan kreativitas anak, karena hanya memaksakan kehendak guru. Garha (1980 : 119) mengungkapkan, contoh yang dibuat guru di papan tulis tidak sejalan dengan perkembangan anak, karena contoh itu diolah berdasarkan norma cipta orang dewasa yang berbeda dengan norma cipta anak-anak dalam kegiatan menggambar.

Permasalahan lain yang terjadi di Taman Kanak-Kanak yaitu guru memberikan kegiatan menggambar, dengan memberikan kebebasan tanpa batas pada anak. Akibatnya bukan kreativitas anak yang berkembang, tetapi kekacauan karena anak tidak memiliki tujuan dalam menggambar. Garha (1980 : 120) menegaskan, bahwa gambar sesuka hati kurang memberikan arah kepada anak -anak tentang apa yang hams mereka gambarkan. Jika keadaan demikian terjadi terns-menems akan memgikan perkembangan anak karena pengalaman mereka hanya bemlang tidak bertambah.

Senada dengan pendapat di atas, Muharam dan Sundariyati (1992 : 57) mengungkapkan, anak dalam kegiatan seni mpa yang tidak dibimbing dan diarahkan juga tidak diberi motivasi, cendemng mengulang-ngulang kemampuan yang telah dikuasainya, untuk menghindari kesulitan atau tantangan dan akhirnya menjadi stereotip.

Mengacu kepada beberapa pendapat para ahli, maka perlu adanya suatu upaya yang hams dilakukan guru untuk mendukung kreativitas menggambar anak. Pelaksanaan kegiatan seni mpa khususnya menggambar, membutuhkan stimulasi sebagai motivasi dan bimbingan dalam proses pengembangan kreativitas anak.

Tujuannya untuk menjaga anak-anak agar tidak terjatuh ke dalam kebiasaan yang menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak.

Muharam dan Sundariyati (1992 : 61) mengungkapkan, dalam pengajaran seni anak hams dimotivasi oleh pengalamannya untuk berkarya. Pengalaman-pengalaman ini diperoleh dari kehidupan sehari-hari di lingkungan mmah, sekolah, saat bermain, dan di masyarakat. Pengalaman yang dimilikinya mempakan hasil dari setiap pengalaman bam dalam usaha memperluas wawasan yang telah diperolehnya dari pengalaman-pengalaman terdahulu. Berdasarkan pandangan tersebut, guru bertugas membantu anak-anak untuk mengingatkan kembali pengalamannya dengan memberikan perangsang daya cipta atau stimulasi.

Stimulasi dilakukan untuk menggugah dan membangunkan kreativitas. Salah satu stimulasi yang dapat menggugah kreativitas anak-anak untuk meningkatkan kreativitas menggambar mereka adalah melalui metode bercakap-cakap. Guru merangsang anak untuk ikut terlibat dalam percakapan, sesaat sebelum kegiatan menggambar dilaksanakan. Materi percakapan disesuaikan dengan tema kegiatan menggambar. Menurut pendapat Muharam dan Sundaryati (1992 : 62), salah satu cara menggugah anak dapat dilakukan melalui pembicaraan informal menggunakan alat bantu visual. Melalui metode ini maka akan terjadi komunikasi dua arah, anak dapat mengungkapkan pikiran, perasaan, serta kebutuhan-kebutuhannya. Selain itu anak dapat memperoleh pengetahuan-pengetahuan bam yang tidak diketahui sebelumnya.

Berbagai pengalaman dan pengetahuan yang telah diperoleh anak tersebut melalui metode bercakap-cakap ini dapat merangsang ide mereka, pengetahuan serta wawasan anak yang sudah terbuka, dapat mereka tuangkan dalam bentuk suatu kreativitas dalam menggambar. Mereka dapat menuangkan pikiran serta imajinasi mereka dengan bebas. Menurut Indriati (2009 : 1) dengan menggambar, anak bisa mengeluarkan ekspresi dan imjinasinya tanpa batas. Pada proses inilah setiap anak (pembelajar) akan dapat menyalurkan perasaan bahagia, cemas, dan kreativitas.

Berdasarkan permasalahan yang telah dikemukakan di atas, maka fokus penelitian ini adalah upaya untuk mengetahui sejauh mana pengaruh pemberian stimulasi metode bercakap-cakap terhadap kreativitas menggambar anak Taman Kanak-Kanak, khususnya di Taman Kanak-Kanak X.
Oleh karena itu, fokus dalam penelitian ini adalah mengetahui "Pengaruh Pemberian Stimulasi Metode Bercakap-cakap Terhadap Kreativitas Menggambar Anak Taman Kanak-Kanak".

B. Rumusan Masalah
Secara umum masalah yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah "Bagaimana Pengaruh Pemberian Stimulasi Metode Bercakap-cakap Terhadap Kreativitas Menggambar Anak Taman Kanak-Kanak"
Adapun masalah khusus yang ditetapkan dalam penelitian ini meliputi :
1. Bagaimana kreativitas menggambar anak Taman Kanak-Kanak X sebelum diberikan stimulasi metode bercakap-cakap ?
2. Bagaimana kreativitas menggambar anak Taman Kanak-Kanak X sesudah diberi stimulasi metode bercakap-cakap ?
3. Bagaimana pengaruh signifikan antara perlakuan berupa pemberian stimulasi metode bercakap-cakap terhadap kreativitas menggambar anak Taman Kanak-Kanak X ?

C. Tujuan Penulisan
1. Tujuan Umum
Secara umum tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaruh pemberian stimulasi metode bercakap-cakap untuk meningkatkan kreativitas menggambar anak Taman Kanak-Kanak, di TK X.
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
a. Mengetahui perkembangan kreativitas menggambar anak Taman Kanak-Kanak sebelum diberi perlakuan berupa pemberian stimulasi metode bercakap-cakap.
b. Mengetahui perkembangan kreativitas menggambar anak Taman Kanak-Kanak sesudah diberi perlakuan berupa pemberian stimulasi metode bercakap-cakap.
c. Mengetahui pengaruh signifikan antara perlakuan berupa pemberian stimulasi metode bercakap-cakap terhadap kreativitas menggambar anak Taman Kanak-Kanak X.

D. Manfaat Penelitian
Manfaat yang dapat diambil dari penelitian ini adalah :
1. Manfaat teoritis :
Bagi bidang keilmuan pendidikan anak usia dini, dapat memberikan sumbangan ilmiah untuk meningkatkan kreativitas menggambar anak Taman Kanak-Kanak melalui pemberian stimulasi metode bercakap -cakap.
2. Manfaat praktis :
a. Bagi peneliti, memberikan pengalaman dan wawasan pribadi dalam mengembangkan kegiatan menggambar anak Taman Kanak-Kanak.
b. Bagi guru, sebagai pertimbangan dalam memberikan kegiatan menggambar agar diberikan stimulasi terlebih dahulu yang dapat mengembangkan kreativitas anak.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 16:25:00

PENGGUNAAN MEDIA FILM ANIMASI TERHADAP PENINGKATAN KOSAKATA DASAR ANAK USIA 4-5 TAHUN

PENGARUH PENGGUNAAN MEDIA FILM ANIMASI TERHADAP PENINGKATAN KOSAKATA DASAR ANAK USIA 4-5 TAHUN

A. Latar Belakang Masalah
Bahasa merupakan alat yang penting untuk berkomunikasi bagi setiap orang. Melalui bahasa, anak akan mengembangkan kemampuan bergaul (social skill) dengan orang lain. Penguasaan keterampilan bergaul dalam lingkungan sosial dimulai dengan penguasaan kemampuan berbahasa. Seorang anak akan mudah menjalin pergaulan dengan orang lain bila anak sudah menguasai kemampuan bahasa dengan baik. 

Kemampuan bahasa anak usia 4-5 tahun berada dalam fase perkembangan bahasa secara ekspresif. Hal ini berarti bahwa anak telah dapat mengungkapkan keinginannya, penolakannya, maupun pendapatnya dengan menggunakan bahasa lisan sebagai alat berkomunikasi. Anak usia tersebut dapat mengucapkan kata-kata yang mereka gunakan, dapat menggabungkan beberapa kata menjadi kalimat yang berarti, namun menurut Hurlock (1990 : 190) "kemampuan berkomunikasi pada anak usia prasekolah dengan orang lain masih dalam taraf yang rendah. Masih banyak kosakata yang harus dikuasai untuk dapat menggunakan bahasanya dengan baik". 

Perbendaharaan kata (kosakata) berperan penting dalam pengembangan bahasa. Penguasaan bahasa yang benar sesuai dengan kaidah yang ada merupakan kunci keberhasilan dan kesempurnaan proses komunikasi. Salah satu faktor yang mempengaruhi proses komunikasi ialah perbendaharaan kosakata yang cukup. 

Mafat. S (2005 : 66), menyatakan bahwa "penguasaan kosakata anak usia 4 -5 tahun berada pada periode diferensiasi, yaitu dapat membedakan penggunaan kata-kata dan sesuai dengan maknanya. Beberapa pengertian abstrak seperti pengertian waktu dan ruang mulai muncul, menguasai kata benda dan kata kerja mulai terdiferensiasi". 

Selanjutnya, menurut Hurlock (1990 : 113) usia 4-5 tahun, merupakan saat berkembang pesatnya penguasaan tugas pokok dalam berbicara, yaitu menambah kosakata, menguasai pengucapan kata dan menggabungkan kata menjadi kalimat . Penguasaan kosakata anak meningkat pesat ketika ia belajar kata-kata baru dan arti-arti baru. Anak usia 4-5 tahun umumnya sudah dapat mengucapkan lebih dari 2500 kosakata. Sedangkan menurut Tarigan (1993 : 3) Lingkup kosakata yang dapat diucapkan anak menyangkut kosakata dasar, diantaranya yaitu perbendaharaan kata benda universal, kata kerja pokok, dan kata bilangan pokok. 

Berdasarkan hasil observasi lapangan mengenai penguasaan kosakata terhadap 42 anak usia dini yang berlatarbelakang berbeda-beda dan rata-rata berada pada lingkungan ekonomi masyarakat menengah ke bawah, diperoleh informasi bahwa sekitar 12 anak belum dapat membedakan penggunaan kata sesuai dengan makna kata tersebut (contoh : menyebutkan kata bilangan lima untuk bilangan tiga, belum dapat menyebutkan kata benda-benda tertentu misalnya menyebutkan nama binatang beruang untuk binatang panda, menyebutkan kata menggambar untuk mewarnai dan lain sebagainya. Kondisi ini, dapat berdampak pada terhambatnya kemampuan berkomunikasi khususnya dalam perkembangan berbicara pada anak. Hurlock (1990 : 151) mengemukakan bahwa salah satu tugas utama dalam belajar berbicara ialah anak harus dapat meningkatkan jumlah kosakata, anak harus belajar mengaitkan arti dengan bunyi karena banyak kata yang memiliki arti yang lebih dari satu dan sebagian kata bunyinya hampir sama, tetapi memiliki arti yang berbeda, maka meningkatkan kosakata jauh lebih sulit daripada mengucapkannya. Sehingga diperlukan adanya suatu upaya peningkatan kosakata pada anak yang dapat menunjang pada perkembangan berbicara. 

Peningkatan kosakata dapat dilakukan dengan banyak cara melalui membaca, mendengarkan, dan menonton. Peningkatan kosakata atau penguasaan kosakata tersebut lebih banyak dilakukan di dunia pendidikan, terutama di lembaga Pra sekolah seperti lembaga PAUD, mengingat kosakata anak masih terbatas. Peningkatan kosakata anak dalam Menu Generik PAUD sebagai kurikulum yang digunakan di lembaga PAUD yang digunakan saat ini berada pada pengembangan kemampuan bahasa yang menekankan pada hasil belajar agar anak memiliki perbendaharaan kata yang diperlukan untuk berkomunikasi sehari-hari. Menurut Tarigan (1993 : 3) "Secara umum, untuk memperkenalkan kosakata pada anak perlu diperkenalkan terlebih dahulu dengan kosakata dasar, diantaranya ialah perbendaharaan kata benda universal, kata kerja pokok, dan kata bilangan pokok. 

Umumnya upaya peningkatan kosakata di lembaga PAUD dilakukan dengan menciptakan situasi yang memberikan kesempatan pada anak untuk mengembangkan kemampuan bahasanya. Kesempatan ini dilakukan melalui kegiatan bercakap-cakap, bercerita, dan tanya jawab. Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan media pengajaran bahasa anak khususnya dalam peningkatan kosakata anak, misalnya guru PAUD menyediakan media pengajaran, seperti boneka, mobil-mobilan, buku cerita, kartu bergambar, foto, dan papan planel. Penggunaan media pengajaran dapat memperjelas penyajian pesan dan informasi sehingga dapat meningkatkan dan mengarahkan perhatian anak serta motivasi belajar anak. Selain itu, menurut Arsyad. A (2002 : 26) "penggunaan media pengajaran dapat mengatasi keterbatasan indera, ruang, dan waktu, serta dapat memberikan kesamaan pengalaman pada anak tentang peristiwa-peristiwa di lingkungan mereka". Sudjana dan Rivai (1992 : 2) mengemukakan manfaat media pengajaran dalam proses belajar siswa, yaitu "pengajaran akan lebih menarik perhatian siswa sehingga dapat memotivasi belajar dan siswa dapat lebih banyak melakukan kegiatan belajar sebab tidak hanya mendengarkan uraian guru, tetapi juga aktifitas lainnya seperti mengamati, melakukan, mendemonstrasikan, memerankan, dan lain-lain". 

Berdasarkan pendapat beberapa ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa penggunaan media pengajaran dapat memberikan manfaat dalam proses belajar mengajar di lembaga PAUD yaitu dapat membantu guru untuk memperjelas bahan ajar, memotivasi anak agar lebih bersemangat untuk terlibat dalam proses pembelajaran, serta membuat metode yang dilakukan lebih bervariasi sehingga membuat hasil belajar yang diharapkan pada anak lebih bermakna. 

Dari sekian banyak media yang dapat digunakan di lembaga PAUD, film animasi merupakan salah satu media pengajaran yang dapat digunakan untuk membantu dalam meningkatkan kosakata anak. Film animasi merupakan media yang menyajikan pesan audiovisual dan gerak. Oleh karenanya, film memberikan kesan yang impresif bagi penontonnya. Media film ini pada umumnya disenangi oleh anak-anak karena karakter gambar animasi yang menarik. Hamalik (Arsyad. A : 2003 : 15) mengemukakan bahwa kelebihan penggunaan film animasi dalam proses pembelajaran dapat melengkapi pengalaman-pengalaman dasar dari anak ketika bercakap-cakap,tanya jawab dan Iain-lain, menggambarkan suatu proses secara tepat yang dapat disaksikan secara berulang-ulang bila dipandang perlu. Serta mendorong dan meningkatkan motivasi anak dalam menanamkan sikap dan segi-segi afektif lainnya. 

Ahli psikologi, Jerone Brunner (Prayitno, 1986 : 119) mengemukakan bahwa " jika dalam belajar anak dapat diberi pengalaman langsung melalui media, maka situasi pembelajarannya itu akan meningkatkan kegairahan dan minat anak dalam belajar". Penggunaan media yang tepat menjadi suatu kebutuhan yang tidak bisa diabaikan begitu saja dalam pembelajaran di lembaga PAUD. 

Gambar-gambar dan suara yang muncul pada film yang menampilkan tayangan cerita dalam bentuk animasi kartun juga membuat anak tidak cepat bosan, sehingga dapat merangsang anak mengetahui lebih jauh lagi serta anak-anak didorong untuk mengenal dan mengetahui manfaat teknologi, sekaligus merangsang minat mereka untuk belajar dan antusias terhadap cerita yang ditayangkan pada film animasi khususnya pada proses pembelajaran yang menunjang pada peningkatan kosakata anak. 

Para peneliti telah melakukan banyak penelitian tentang pengaruh penggunaan media film animasi dalam proses pembelajaran pada siswa. Dengan membandingkan pengaruh penggunaan film animasi dan penggunaan gambar terhadap kemampuan membuat cerita narasi pada siswa SMU, Hendriana (2005 : 73) mendapatkan bahwa penggunaan media film animasi dapat meningkatkan kemampuan membuat cerita narasi pada siswa secara signifikan. Studi lain yang menguji pengaruh penggunaan animasi dalam membantu meningkatkan kemampuan berbicara pada anak Tunagrahita, Ernawati (2008 : 47) melaporkan bahwa penggunaan animasi sangat berpengaruh terhadap kemampuan berbicara anak Tunagrahita. Berkenaan dengan pembelajaran kosakata, studi eksperimen yang menguji pengaruh penggunaan media audiovisual terhadap kosakata anak-anak Sekolah Dasar, dilakukan oleh Dwi Murhadi (2005 : 67) menunjukkan bahwa pembelajaran kosakata dengan menggunakan media audiovisual sangat berpengaruh terhadap perbendaharaan kosakata siswa. Selanjutnya, Lutfiyah (2008 : 68) melakukan eksperimen terhadap peningkatan perbendaharaan kosakata dasar dengan menggunakan media gambar dan hasilnya menunjukkan bahwa media gambar berpengaruh signifikan terhadap peningkatan perbendaharaan kosakata anak. Berdasarkan hasil penelitian di atas, dapat disimpulkan bahwa penggunaan media film animasi yang merupakan salah satu media audiovisual dapat berpengaruh terhadap kemampuan berbahasa pada siswa seperti kemampuan mengarang cerita, berbicara, dan meningkatkan kosakata siswa. Sehingga peneliti berasumsi bahwa penggunaan film animasi dalam proses pembelajaran di lembaga PAUD dapat membantu anak dalam pengembangan berbahasa terutama dalam upaya meningkatkan kosakata dasar. 

Berdasarkan uraian di atas, peneliti bermaksud untuk mengadakan penelitian dengan judul : Pengaruh Penggunaan Media Film Animasi Terhadap Peningkatan Kosakata Dasar Anak Usia 4-5 tahun .

B. Rumusan Masalah
Secara umum masalah yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah "Bagaimana pengaruh penggunaan media film animasi terhadap peningkatan kosakata dasar pada anak usia 4-5 tahun".
Secara khusus, masalah yang akan diteliti dibatasi pada masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana kondisi perbendaharaan kosakata dasar pada anak usia 4-5 tahun sebelum diberi perlakuan berupa penggunaan media film animasi ?
2. Bagaimana kondisi perbendaharaan kosakata dasar pada anak usia 4-5 tahun sesudah diberi perlakuan berupa penggunaan media film animasi ?
3. Apakah Penggunaan Media Film Animasi dapat meningkatkan kosakata dasar anak usia 4-5 tahun secara signifikan ?

C. Tujuan Penelitian
Tujuan Umum :
1. Memperoleh informasi empiris tentang pengaruh penggunaan media film animasi terhadap peningkatan kosakata dasar anak usia 4-5 tahun di PAUD X.
Tujuan khusus :
1. Mendeskripsikan kondisi perbendaharaan kosakata dasar anak usia 4-5 tahun sebelum diberi perlakuan berupa penggunaan media film animasi
2. Mendeskripsikan kondisi perbendaharaan kosakata dasar anak usia 4-5 tahun sesudah diberi perlakuan berupa penggunaan media film animasi
3. Memperoleh informasi secara empiris apakah pengaruh penggunaan media film animasi dapat meningkatkan kosakata dasar anak usia 4-5 tahun secara signifikan

D. Manfaat Hasil Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi :
1. Peneliti, dapat memperoleh informasi secara ilmiah mengenai pengaruh penggunaan media film animasi terhadap peningkatan kosakata dasar pada anak usia 4-5 tahun.
2. Guru PAUD, agar mereka memperoleh pengalaman langsung dalam penggunaan media film animasi yang dapat dijadikan media pengajaran dalam pengembangan bahasa anak khususnya pada peningkatan kosakata anak.
3. Pengelola Lembaga PAUD, dapat menjadi bahan pertimbangan kebijakan untuk melakukan inovasi dalam penggunaan media pengajaran yang efektif dalam dunia pendidikan pra sekolah.
4. Anak (siswa), diharapkan dapat lebih menyenangi proses pembelajaran bahasa sehingga mempermudah peningkatan kosakata mereka.

E. Asumsi
1. Media pembelajaran merupakan salah satu bagian yang penting dalam sistem pembelajaran di Lembaga PAUD. Penggunaan media pembelajaran yang tepat akan dapat meningkatkan minat dan motivasi anak. (Prayitno : 1986 : 120).
2. Film animasi adalah salah satu media pengajaran yang dapat digunakan untuk menyampaikan bahan ajar pada anak, dengan gambar yang menarik, perhatian anak akan langsung tertuju ke sana sehingga proses pembelajaran dengan menggunakan film animasi akan melahirkan suasana yang menyenangkan bagi anak. (Rivai,M. 2007 : 20)
3. Perbendaharaan kata (kosakata) berperan penting dalam pengembangan bahasa. Penguasaan bahasa yang benar sesuai dengan kaidah yang ada merupakan kunci keberhasilan dan kesempurnaan proses komunikasi. Salah satu faktor yang mempengaruhi proses komunikasi ialah perbendaharaan kosakata yang cukup. (Tarigan, 1993 : 2).
4. Usia 4-5 tahun, merupakan saat berkembang pesatnya penguasaan tugas pokok dalam berbicara, yaitu meningkatkan kosakata, menguasai pengucapan kata dan menggabungkan kata menjadi kalimat. (Hurlock, 1990 : 113).

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 16:23:00

MATERI PENDIDIKAN LALU LINTAS – RAMBU-RAMBU LALU LINTAS (MATERI DIINTEGRASIKAN KE DALAM MATA PELAJARAN PPKN)


Rambu lalu lintas merupakan salah satu dari perlengkapan jalan yang dapat berupa lambang, huruf, angka, kalimat atau perpaduan di antaranya yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah atau petunjuk bagi pemakai jalan.

Kita sebagai pemakai jalan, apakah seorang pengendara mobil, sepeda motor, atau pejalan kaki sudah seharusnya mematuhi setiap rambu lalu lintas di jalan untuk keamanan bersama. Untuk mematuhi rambu lalu lintas tersebut, terlebih dahulu kita harus memahami dan mengetahui arti dari rambu-rambu lalu lintas.


Misalnya, rambu dengan lambang huruf "P" dicoret dalam lingkaran merah, artinya kita tidak boleh parkir di tempat rambu tersebut berada. Nah, berikut gambar-gambar rambu lalu lintas beserta artinya.

I. RAMBU PERINGATAN

Rambu jenis ini digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan. Warna dasar rambu peringatan berwarna kuning dengan lambang atau tulisan berwarna hitam.



II. RAMBU LARANGAN

Rambu Larangan menunjukkan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pemakai jalan. Warna dasar dari rambu jenis ini adalah berwarna putih dan lambang atau tulisan berwarna hitam atau merah.


III. RAMBU PERINTAH

Rambu ini menyatakan perintah yang harus dilakukan oleh pemakai jalan. Rambu perintah berbentuk bundar berwarna biru dan lambang atau tulisan berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.


IV. RAMBU PETUNJUK

1.   Rambu pendahulu petunjuk jurusan, rambu petunjuk jurusan dan rambu penegas jurusan yang menyatakan petunjuk arah untuk mencapai tujuan antara lain kota, daerah atau wilayah serta rambu yang menyatakan nama jalan dinyatakan dengan warna dasar hijau dengan lambang atau tulisan warna putih.

2.   Rambu petunjuk jurusan menggunakan huruf kapital pada huruf pertama, selanjutnya menggunakan huruf kecil atau seluruhnya menggunakan huruf kapital atau huruf kecil.

3.   Khusus rambu petunjuk jurusan kawasan dan objek wisata dinyatakan dengan warna dasar coklat dengan lambang atau tulisan warna putih.

4.   Rambu petunjuk yang menyatakan tempat fasilitas umum, batas wilayah suatu daerah, situasi jalan, dan rambu berupa kata-kata serta tempat khusus dinyatakan dengan warna dasar biru.




V. PAPAN TAMBAHAN

A.  Papan tambahan digunakan untuk memuat keterangan yang diperlukan untuk menyatakan hanya berlaku untuk waktu-waktu tertentu, jarak-jarak dan jenis kendaraan tertentu atau perihal lainnya sebagai hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas.

B.  Papan tambahan ditempatkan dengan jarak 5 sentimeter sampai dengan 10 sentimeter dari sisi terbawah daun rambu dengan ketentuan lebar papan tambahan secara vertikal tidak melebihi sisi daun rambu.

C.  Persyaratan papan tambahan:

     Papan tambahan menggunakan warna dasar putih dengan tulisan dan bingkai berwarna hitam.

     Papan tambahan tidak boleh menyatakan suatu keterangan yang tidak berkaitan dengan rambunya sendiri.

     Pesan yang termuat dalam papan tambahan harus bersifat khusus, singkat, jelas dan mudah serta cepat dimengerti oleh pengguna jalan.

     Ukuran perbandingan papan tambahan antara panjang dan lebar adalah 1 : 2.


VI. RAMBU NOMOR RUTE


Untuk melihat materi Etika Berlalu Lintas (materi Pendidikan Lalu Lintas / PPL yang diintegrasikan ke dalam mata pelajaran PPKn) kurikulum 2013 selengkapnya, silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 10:57:00

PERAN & TUGAS MENGAJAR GURU TIK DAN GURU KKPI PADA IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 68 Tahun 2014, diuraikan bahwasannya Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi yang selanjutnya disingkat Guru TIK dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi yang selanjutnya disingkat Guru KKPI adalah guru yang memiliki kualifikasi akademik S1/D-IV bidang teknologi informasi atau sejenisnya yang telah memiliki sertifikat pendidik bidang Teknologi Informasi atau Komunikasi/Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi.

Guru TIK wajib memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dalam bidang teknologi informasi dan memiliki sertifikat pendidik dalam bidang TIK atau KKPI.

PERAN, KEWAJIBAN, DAN HAK

Guru TIK dan guru KKPI dalam pelaksanaan kurikulum 2013 difungsikan menjadi Guru TIK. Guru TIK berperan sebagai berikut:

a.  membimbing peserta didik pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mencapai standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah.

b. memfasilitasi sesama guru pada SMP/MTs, SMA/ MA, SMK/ MAK, atau yang sederajat dalam menggunakan TIK untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran pada pendidikan dasar dan menengah; dan

c.  memfasilitasi tenaga kependidikan pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat dalam mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK.

Guru TIK berkewajiban:

a.   membimbing peserta didik SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, serta menyebarkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran;

b.  memfasilitasi sesama guru SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, serta menyebarkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran; dan

c. memfasilitasi tenaga kependidikan SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK.

Beban kerja guru TIK melakukan pembimbingan paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik per tahun pada 1 (satu) atau lebih satuan pendidikan.

Bimbingan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan secara:

a.   klasikal atau kelompok belajar; dan/ atau
b.   individual.

Guru TIK sebagaimana ketentuan di atas dan telah melaksanakan beban dan kewajiban kerja berhak mendapatkan tunjangan profesi pendidik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Guru TIK memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pembimbingan dan pelayanan TIK terhadap peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

Guru TIK melaksanakan layanan bimbingan TIK kepada peserta didik pada SMP/ MTs, SMA/ MA, SMK/ MAK, atau yang sederajat dalam rangka:

a.  mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, serta menyebarkan data dan informasi dalam rangka untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran; dan

b.   pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah dengan memanfaatkan TIK sebagai sarana untuk mengeksplorasi sumber belajar.

Guru TIK melaksanakan layanan bimbingan TIK kepada sesama guru pada SMP/ MTs, SMA/ MA, SMK/ MAK, atau yang sederajat dalam rangka:

a.   pengembangan sumber belajar dan media pembelajaran;
b.   persiapan pembelajaran;
c.   proses pembelajaran;
d.   penilaian pembelajaran; dan
e.   pelaporan hasil belajar.

Guru TIK melaksanakan fasilitasi kepada tenaga kependidikan pada SMP/ MTs, SMA/ MA, SMK/ MAK, atau yang sederajat dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem manajemen sekolah.

Selanjutnya, dalam ketentuan peralihan Permendikbud ini dikatakan bahwa Guru yang mengajar TIK atau KKPI sebelum kurikulum 2013 pada satuan pendidikan jalur pendidikan formal yang tidak memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dalam bidang teknologi informasi, tetapi memiliki sertifikat pendidik dalam bidang TIK atau KKPI yang diperoleh sebelum tahun 2015 tetap dapat melaksanakan tugas sebagai guru TIK sampai dengan 31 Desember 2016. 

Dan setelah tanggal 31 Desember 2016 wajib mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan kualifikasi akademik S-1/D-IV (akan disertifikasi sesuai dengan kualifikasi akademik sarjana / S-1 / D-IV yang dimilikinya).

Download selengkapnya Permendikbud No. 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013 dengan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 10:43:00

Hubungan Tingkat Pengetahuan Tentang Osteoporosis Dengan Asupan Kalsium Pada Wanita Premenopause

Karya Tulis Ilmiah (KTI) D-IV Hubungan Tingkat Pengetahuan Tentang Osteoporosis Dengan Asupan Kalsium Pada Wanita Premenopause

A. Latar Belakang
Di Indonesia masih dijumpai masalah kesehatan reproduksi yang memerlukan perhatian semua pihak. Masalah-masalah kesehatan reproduksi tersebut muncul dan terjadi akibat pengetahuan dan pemahaman serta tanggung jawab yang rendah. Akses untuk mendapatkan informasi yang benar dan bertanggung jawab mengenai alat-alat dan fungsi reproduksi juga tidak mudah didapatkan (Bambang, 2005).
 
Secara garis besar periode daur kehidupan wanita melampaui beberapa tahap diantaranya pra konsepsi, konsepsi, pra kelahiran, pra pubertas, pubertas, reproduksi, menopause/klimakterium, pasca menopause dan senium/lansia (Manuaba, 2002). Satu hal yang paling terlihat dan pasti terjadi pada wanita dewasa pada masa penuaan adalah terjadinya menopause atau berhentinya menstruasi (Kuntjoro, 2002). Proses menuju menopause terjadi ketika fungsi indung telur mulai mengalami penurunan dalam memproduksi hormon. Pada saat mulai terjadi penurunan fungsi ini gejala-gejala menopause mungkin mulai terasa meskipun menstruasi tetap datang. Saat itu mulai nampak ada perubahan pada ketidakteraturan siklus haid.
 
Gejala-gejala lain yang menandai datangnya masa menopause atau sindroma menopause seperti hot flushes (semburan panas dari dada hingga wajah), night sweat (keringatan di malam hari), fatigue (mudah capek), kekeringan vagina, penurunan libido, dispareunia (rasa sakit ketika berhubungan sexual), perubahan pada kulit, kegemukan badan bahkan osteoporosis (keropos tulang) pada jangka panjang (Kuntjoro, 2002).
 
Menurut Menkes Dr. dr. Siti Fadillah Supari, Sp.JP (K), berdasarkan sensus penduduk tahun 2000 jumlah perempuan berusia diatas 50 tahun baru mencapai 15,5 juta orang atau 7,6% dari total penduduk, sedangkan tahun 2020 jumlahnya diperkirakan meningkat menjadi 30,3 juta atau 11,5% dari total penduduk. Jawa Tengah yang jumlah penduduknya mencapai 35 juta, sekitar 60% nya adalah perempuan artinya jumlah wanita menopause di Jawa Tengah sekitar 1,5 juta orang (Supari, F, S, 2005).
 
Dari hasil studi pendahuluan diketahui bahwa jumlah wanita usia 40- 60 tahun di Desa Banjarsari Kulon mencapai 385 orang (23,66%) dari jumlah penduduk wanita yang berjumlah 1.627 orang. Dari usia tersebut wanita usia 40-48 tahun berjumlah 136 orang (8,35%). Diketahui juga bahwa belum terdapat program kesehatan yang terkait dengan menopause. Program kesehatan yang ada masih terbatas pada pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan dan pelayanan KB. Dari hasil wawancara terhadap beberapa wanita premenopause diketahui bahwa mereka masih belum mengetahui tentang menopause dan gejala-gejala yang menyertainya sehingga mereka tidak mengetahui penyebab dari keluhan-keluhan yang mereka alami. Untuk itu sangat penting dilakukan suatu usaha untuk mempersiapkan diri menghadapi masa menopause melalui program kesehatan reproduksi.
 
Menopause memang sangat berhubungan dengan terjadinya osteoporosis. Pada perempuan yang sudah menopause terjadi penurunan produksi hormon estrogen. Perubahan hormon ini menurunkan kemampuan tubuh untuk menyerap kalsium secara drastis, sehingga penyerapan kalsium menjadi tidak efisien (Anonim, 2002). Osteoporosis menjadi salah satu ancaman bagi wanita menopause. Menurut penelitian Badan Litbang Depkes pada tahun 2005, 1 dari 3 wanita memiliki kecenderungan menderita osteoporosis (keropos tulang). Tingginya angka resiko osteoporosis tersebut, dikatakan Menkes Siti Fadillah Supari dalam acara pencanangan Bulan Osteoporosis Nasional dan Tulang Kuat di Jakarta, Kamis 22 September 2005, salah satu penyebabnya yaitu meningkatnya angka harapan hidup masyarakat Indonesia. Pada tahun 2005, angka harapan hidup masyarakat Indonesia mencapai 67,68 tahun. Faktor lain yang tak kalah penting adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk mencegah datangnya penyakit itu sendiri. Hal itu ditandai dengan rendahnya konsumsi kalsium rata-rata orang Indonesia, yakni hanya 254 mg per hari (Supari, S,F, 2005).
 
Selain beberapa faktor diatas, pengetahuan seorang wanita premenopause juga sangat berpengaruh. Pengetahuan khusus sangat diperlukan, terutama pengetahuan mengenai osteoporosis dan asupan kalsium untuk mencegahnya di masa menopause. Wanita premenopause akan lebih mudah mengurangi kecemasan dan mampu melalui masa menopause tanpa banyak keluhan apabila mereka mendapatkan pengetahuan yang faktual dan akurat mengenai osteoporosis dan asupan kalsium (Mustopo, 2005).
 
Guna mengetahui hubungan mengenai tingkat pengetahuan wanita premenopause dengan asupan kalsium, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian “ Hubungan Tingkat Pengetahuan Tentang Osteoporosis Dengan Asupan Kalsium Pada Wanita Premenopause di Desa X “.

B. Rumusan Masalah
“Apakah ada hubungan antara tingkat pengetahuan tentang osteoporosis dengan asupan kalsium pada wanita premenopause di Desa X” ?.

C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan umum
Untuk mengetahui hubungan tingkat pengetahuan tentang osteoporosis dengan asupan kalsium pada wanita premenopause di Desa X.
2. Tujuan Khusus
a. Mengidentifikasi pengetahuan wanita tentang osteoporosis dan asupan kalsium.
b. Mengidentifikasi pengetahuan wanita tentang hubungan antara osteoporosis dengan asupan kalsium.
c. Mengidentifikasi sumber bahan makanan yang sering dikonsumsi sebagai sumber kalsium.

D. Manfaat Penelitian
1. Aspek Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai hubungan tingkat pengetahuan tentang osteoporosis dengan asupan kalsium pada wanita premenopause.
2. Aspek Aplikatif
a. Diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat khususnya ibu-ibu agar lebih memperhatikan kesehatannya terutama osteoporosis dan asupan kalsium pada masa premenopause.
b. Diharapkan dapat memberikan masukkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten X dalam membuat kebijakan tentang pentingnya pencegahan osteoporosis dan asupan kalsium pada masa premenopause, serta memberi informasi mengenai faktor-faktor yang harus dihindari dan yang harus diperhatikan.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 11:54:00

Pengaruh Masa Trotzalter Terhadap Status Gizi Balita Di Posyandu

Karya Tulis Ilmiah (KTI) D-IV Pengaruh Masa Trotzalter Terhadap Status Gizi Balita Di Posyandu

A. Latar Belakang
Gizi masih merupakan masalah serius di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia tahun 2004, prevalensi status kekurangan gizi relatif tinggi yakni 28,47%. Angka ini akan cenderung meningkat pada tahun 2005-2006. Masalah gizi ini terjadi di 77,3% kabupaten dan 56% kota yang beriringan dengan angka kemiskinan, namun masalah gizi sendiri sebenarnya merupakan masalah yang kompleks karena berhubungan dengan berbagai aspek termasuk sosial budaya dan stabilitas negara (Nency dan Arifin, 2003).
 
Pertumbuhan anak sangat berkaitan dengan nutrisi yang dikonsumsi. Kandungan gizi pada makanan yang dikonsumsi setiap hari menentukan status gizi anak. Status gizi yang baik mampu meningkatkan daya tahan tubuh yang baik pula, sebaliknya status gizi yang buruk memudahkan timbulnya penyakit. Oleh karena itu makan bukan hanya kebutuhan fisik utama semata namun juga diperlukan sebagai faktor penunjang pertumbuhan, sedangkan pertumbuhan itu merupakan langkah awal bagi perkembangan (Soetjiningsih, 1998).
 
Salah satu kelompok umur dalam masyarakat yang paling mudah menderita kelainan gizi (rentan gizi) adalah anak balita (bawah lima tahun). Pada anak balita terjadi proses pertumbuhan yang pesat, sehingga memerlukan zat gizi tinggi untuk setiap kilogram berat badannya. Anak balita justru paling sering menderita akibat kekurangan gizi (Sediaoetama, 2004).
 
Kekurangan gizi berdampak terhadap pertumbuhan dan perkembangan. Efek malnutrisi sangat buruk jika terjadi pada masa golden period perkembangan otak (0-3 tahun) dan kondisi ini akan sulit untuk dapat pulih kembali (irreversibel). Dampak terhadap pertumbuhan dan perkembangan otak menjadi vital karena otak adalah salah satu organ yang penting bagi anak untuk menjadi manusia yang berkualitas (Nency dan Arifin, 2003).
 
Keluarga adalah lingkungan pertama bagi anak dan ikut berperan dalam menentukan tumbuh kembang anak, namun peran utama terletak pada ibu sebagai orang yang mutlak berinteraksi dengan anak (Soetjiningsih, 1998). Pada penentuan status gizi anak tentunya ibu pula yang mempunyai proporsi besar, sehingga bekal pengetahuan dan keterampilan maupun waktu yang cukup bersama anak seharusnya dimiliki oleh seorang ibu (Khomsan, 2003).
 
Periode kritis pada anak balita dikenal dengan masa trotzalter yang dialami anak usia 2-4 tahun. Masa ini terjadi setelah anak mengalami ketergantungan (dependensi) yang mutlak pada ibunya. Timbulnya kecenderungan untuk menentang dan memberontak maupun ingin melakukan segala kemauannya pada masa ini merupakan transisi untuk melepaskan diri dari pengaruh luar. Apabila masa kritis ini tidak disikapi dengan bijaksana oleh orang tua dapat berbahaya bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Oleh karena itu dalam pengasuhannya menuntut kesabaran dan kebijaksanaan orang tua, terutama ibu (Kartono, 1995).
 
Sifat anak pada masa trotzalter mengarah pada ketidakstabilan emosi sehingga seringkali orang tua mangalami kesulitan mengendalikan anak dalam segala hal termasuk makan. Makan dapat menjadi masalah yang serius jika anak cenderung memilih makanan sesuai kemauannya tanpa memperhatikan nilai gizi maupun frekuensi makannya. Masalah dalam makan muncul karena anak cenderung tidak mau diatur oleh siapa pun. Keadaan berbeda dijumpai pada kelompok umur lain pada balita. Pada anak kurang dari 2 tahun sifat ketergantungan mutlak pada ibu sangat nampak. Sifat tersebut memudahkan orang tua dalam mengatur dan mengontrol anak sehingga memudahkan pemenuhan gizinya disamping pada usia ini anak masih menyusu ibu (Sediaoetama, 2004). Demikian pula pada anak umur 4 tahun ke atas akan lebih mudah pengasuhannya karena sifat egois dan meledak-ledak yang semula mendominasi sudah mulai berangsur menghilang (Kartono,1995).
 
Data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten X pada bulan Mei XXXX, wilayah kerja Puskesmas X menduduki peringkat terendah untuk prevalensi kurang gizi dari 21 puskesmas yang ada yaitu sebesar 4%, sedangkan untuk wilayah Puskesmas X yang menduduki peringkat balita kurang gizi terbanyak adalah Desa X yaitu 7,57%. Adapun Posyandu X adalah salah satu Posyandu yang memiliki jumlah balita terbanyak yaitu 88 anak balita di desa tersebut.
 
Dari uraian diatas, peneliti tertarik untuk mengetahui adanya pengaruh masa trotzalter terhadap status gizi balita. Penelitian ini akan dilakukan di Posyandu X Desa X Wilayah Kerja Puskesmas X Kabupaten X, Propinsi X.

B. Rumusan Masalah
“Apakah ada pengaruh masa trotzalter terhadap status gizi balita?”

C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Mengetahui pengaruh masa trotzalter terhadap status gizi balita.
2. Tujuan Khusus
a. Mengetahui perbedaan status gizi balita masa trotzalter dan non trotzalter
b. Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi status gizi balita.

D. Manfaat Penelitian
1. Aspek Teoritik
Diharapkan penelitian ini dapat memberikan informasi tentang pengaruh masa trotzalter terhadap gizi balita.
2. Aspek Praktis
Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan acuan bagi peneliti lain.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 11:53:00

KEBIJAKAN PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) TANPA JAMINAN DI PT BANK RAKYAT INDONESIA UNIT X

SKRIPSI KEBIJAKAN PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) TANPA JAMINAN DI PT BANK RAKYAT INDONESIA

A. Latar Belakang Masalah
Seiring dengan berjalannya era globalisasi saat ini, negara-negara di dunia dikategorikan menjadi 2 (dua), yaitu negara maju dan negara berkembang. Indonesia merupakan salah satu contoh negara yang berada dalam tahap membangun dan berkembang. Indonesia didirikan bukan tanpa suatu tujuan. Seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (alinea IV), Indonesia memiliki 4 tujuan yang hendak dicapai, yaitu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk merealisasikannya, maka Bangsa Indonesia perlu mengupayakan suatu cara sebagai media dalam pencapaian tujuan dan cita-cita bangsa sebagaimana diisyaratkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut. Pembangunan nasional merupakan realisasi terhadap kesungguhan bangsa Indonesia dalam rangka mencapai tujuan dan cita-cita luhur tersebut. Seiring dengan berjalannya pembangunan nasional, maka kehidupan masyarakatpun semakin dinamis dan terus mengalami perkembangan.
 
Sebab-sebab terjadinya perubahan sosial dapat bersumber pada masyarakat itu sendiri dan ada yang letaknya diluar masyarakat lain atau dari alam sekelilingnya. Sebab-sebab yang bersumber pada masyarakat itu sendiri adalah antara lain, bertambah atau berkurangnya penduduk, penemuan-penemuan baru, pertentangan-pertentangan dan terjadinya revolusi (Soerdjono Soekanto, 1981 : 21).
Terjadinya revolusi industri di Inggris membuat segi perekonomian di Inggris menjadi meningkat. Hal ini membuat bangsa Indonesia yang notabene sebagai negara berkembang terdorong untuk meningkatkan perekonomiannya juga. Berbagai upaya dilakukan oleh bangsa Indonesia, salah satunya dengan cara meningkatkan usaha di bidang perbankan.
 
Peranan perbankan dalam pembangunan ekonomi suatu bangsa adalah sangat vital layaknya sebuah jantung dalam tubuh manusia. Keduanya saling mempengaruhi dalam arti perbankan dapat mengalirkan dana bagi kegiatan ekonomi sehingga bank yang sehat akan memperkuat kegiatan ekonomi suatu bangsa. Sebaliknya, kegiatan ekonomi yang tidak sehat akan sangat mempengaruhi kesehatan dunia perbankan.
 
Bank akan mengembangkan jenis-jenis produknya dalam bentuk berbagai layanan perbankan. Produk-produk ini berkembang sesuai dengan kemajuan dan perkembangan tehnologi informasi. Namun, keragamannya akan dibatasi oleh jenis banknya itu sendiri, karena setiap bank memiliki ciri khas, keleluasaan dan keterbatasan tertentu (Jamal Wiwoho, dkk, 2008 : 5).
 
Kegiatan perbankan juga selalu mengikuti kemajuan aneka ekonomi pasar domestik maupun pasar global sehingga fungsi perbankan itu sendiri juga semakin bertambah dan beraneka warna. Perkembangan ini tentu saja mengandung kemungkinan pertambahan resiko yang akan mempengaruhi kesehatan perbankan. Apabila dahulu perbankan dapat tumbuh dan berkembang berdasarkan kebiasaan praktek yang diakui oleh masyarakat sebagai norma hukum tak tertulis, maka dengan semakin kompleks dan semakin tingginya risiko yang dihadapi, praktek perbankan harus diatur oleh suatu sistem perundangan yang modern pula.
 
Hukum perdata adalah segala peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain. Istilah perdata berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti warga (burger), pribadi (privat), sipil, bukan militer (civiel). Lebih konkrit lagi, dapat dikatakan bahwa hukum perdata artinya hukum mengenai warga, pribadi, sipil, berkenaan dengan hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban hukum setiap warga atau pribadi dalam hidup bermasyarakat disebut hubungan hukum (Abdulkadir Muhammad, 2000 : 1).
 
Timbulnya hukum karena manusia hidup bermasyarakat. Hukum mengatur hak dan kewajiban dalam hidup bermasyarakat dan juga mengatur bagaimana cara melaksanakan dan mempertahankan hak dan kewajiban itu. Sebagai makhluk sosial, manusia mempunyai kewajiban untuk memenuhi kebutuhannya. Kebutuhan itu hanya dapat terpenuhi apabila dilakukan dengan usaha dan kerja keras. Selanjutnya, mereka mengadakan hubungan satu sama lainnya.
 
Hubungan satu sama lain yang mengikat dalam hukum perdata pada nantinya akan mengarah pada suatu perjanjian. Bentuk perjanjian yang sering kita temukan dalam kehidupan sehari-hari adalah perjanjian kredit di bank. Perjanjian kredit ini melibatkan dua pihak, yaitu nasabah sebagai pemohon kredit (debitur) dan pihak bank sebagai pemberi kredit (kreditur).
 
Dalam rumusan Undang-Undang No.10 tahun 1998 tentang Perbankan, pasal 1 nomor 11 dan 12 menyebutkan : "Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga".
 
Thomas Suyatno, dkk mengemukakan bahwa : "Penyediaan kredit bank-bank yang semula mengandalkan kredit likuiditas Bank Indonesia, secara bertahap dialihkan menjadi penyediaan kredit biasa oleh perbankan dan lembaga-lembaga keuangan lain yang didasarkan atas dana yang dihimpun dari masyarakat" (Thomas Suyatno, dkk, 2003 : 3).
 
Dalam bukunya Hukum Perbankan di Indonesia, M. Djumhana mengemukakan bahwa : "Berjalannya kegiatan perkreditan akan lancar apabila adanya suatu saling mempercayai dari semua pihak yang terkait dalam kegiatan tersebut. Kegiatan itu pun dapat terwujud hanyalah apabila semua pihak terkait mempunyai integritas moral" (Muhamad Djumhana, 2000 : 366).
 
Jenis kredit dilihat dari sudut jaminannya dibagi menjadi 2 (dua), yaitu : kredit tanpa jaminan (Unsecured Loan) dan kredit dengan agunan (Secured Loan). Dalam perkembangannya tidak semua bank telah menerapkan kredit tanpa jaminan, namun setahun terakhir ini telah muncul suatu kredit tanpa jaminan yang disebut Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan. Lain hal lagi, kredit dengan agunan, yaitu kredit yang dilakukan dengan menyertakan agunan seperti apa yang telah diperjanjikan. Agunan yang disertakan bisa berupa agunan barang, agunan pribadi (borgtocht) dan agunan efek-efek saham.
 
Perguliran KUR dimulai dengan adanya keputusan Sidang Kabinet Terbatas yang diselenggarakan pada tanggal 9 Maret 2007 bertempat di Kantor Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dipimpin Bapak Presiden RI. Salah satu agenda keputusannya antara lain, bahwa dalam rangka pengembangan usaha Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan koperasi, pemerintah akan mendorong peningkatan akses pelaku UMKM dan Koperasi kepada kredit/pembiayaan dari perbankan melalui peningkatan kapasitas Perusahaan Penjamin.
 
Kredit Usaha Rakyat diluncurkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 5 November 2007 dengan didukung oleh Instruksi Presiden No.5 Tahun 2008 tentang Fokus Program Ekonomi Tahun 2008-2009 untuk menjamin implementasi atau percepatan pelaksanaan KUR ini, berbagai kemudahan bagi UMKM pun ditawarkan oleh pemerintah. Beberapa di antaranya adalah penyelesaian kredit bermasalah UMKM dan pemberian kredit UMKM hingga Rp 500 juta. Inpres tersebut didukung dengan Peraturan Menkeu No 135/PMK.05/2008 tentang Fasilitas Penjaminan KUR. Jaminan KUR sebesar 70 persen bisa ditutup oleh pemerintah melalui PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perusahaan Sarana Pengembangan Usaha dan 30 persen ditutup oleh Bank Pelaksana.
 
Pada tahap awal program, Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan ini disediakan hanya terbatas oleh bank-bank yang ditunjuk oleh pemerintah saja, yaitu : Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Bukopin. Penyaluran pola penjaminan difokuskan pada lima sektor usaha, seperti : pertanian, perikanan dan kelautan, koperasi, kehutanan, serta perindustrian dan perdagangan. Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan ini ditujukan untuk membantu ekonomi usaha rakyat kecil dengan cara memberi pinjaman untuk usaha yang didirikannya.
 
Atas diajukannya permohonan peminjaman kredit tanpa jaminan tersebut, tentu saja harus mengikuti berbagai prosedur yang ditetapkan oleh bank yang bersangkutan. Selain itu, pemohon harus mengetahui hak dan kewajiban apa yang akan timbul dari masing-masing pihak yaitu debitur dan kreditur dengan adanya perjanjian Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan ini, mengingat segala sesuatu dapat saja timbul menjadi suatu permasalahan apabila tidak ada pengetahuan yang cukup tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan ini.
 
Berdasar uraian di atas, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dan menyusunnya menjadi sebuah skripsi dengan judul : "KEBIJAKAN PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) TANPA JAMINAN DI PT BANK RAKYAT INDONESIA UNIT X"

B. Perumusan Masalah.
Perumusan masalah dalam suatu penelitian, diperlukan untuk memberi kemudahan bagi penulis dalam membatasi permasalahan yang ditelitinya, sehingga dapat mencapai tujuan dan sasaran yang jelas serta memperoleh jawaban sesuai dengan yang diharapkan. Berdasarkan uraian dan latar belakang di atas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana proses pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dilakukan melalui perjanjian kredit tanpa jaminan di PT Bank Rakyat Indonesia Unit X?
2. Bagaimana pengaturan hak dan kewajiban yang dimiliki kreditur dan debitur atas perjanjian pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan?
3. Permasalahan apa saja yang timbul dari perjanjian Kredit Usaha Rakyat tanpa jaminan ini serta bagaimana tindakan PT Bank Rakyat Indonesia Unit X dalam mengatasinya?

C. Tujuan Penelitian.
Suatu penelitian harus mempunyai tujuan yang jelas sehingga dapat memberikan arah dalam pelaksanaan penelitian tersebut. Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini adalah :
1. Tujuan Obyektif
a. Untuk mengetahui proses pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dilakukan melalui perjanjian kredit tanpa jaminan di PT Bank Rakyat Indonesia Unit X.
b. Untuk mengetahui hak dan kewajiban yang dimiliki kreditur dan debitur atas perjanjian pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan.
c. Untuk memperoleh data dan informasi secara lebih jelas dan lengkap mengenai permasalahan apa saja yang timbul dari perjanjian Kredit Usaha Rakyat tanpa jaminan ini serta tindakan PT Bank Rakyat Indonesia Unit X dalam mengatasinya.
2. Tujuan Subyektif
a. Untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi penulis mengenai pelaksanaan proses pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan beserta permasalahan yang ditimbulkan karenanya.
b. Untuk memperoleh data dan informasi secara lebih jelas dan lengkap sebagai bahan untuk menyusun penulisan hukum, guna melengkapi persyaratan dalam mencapai gelar kesarjanaan di bidang Ilmu Hukum Universitas X.

D. Manfaat Penelitian.
Dalam suatu penelitian pasti ada manfaat yang diharapkan dapat tercapai. Adapun manfaat yang diharapkan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Manfaat Teoritis
a. Dapat memberikan sumbangan pengetahuan dan pemikiran yang bermanfaat bagi perkembangan Ilmu Hukum pada umumnya dan Hukum Perdata pada khususnya.
b. Memberikan wawasan dan pengetahuan bagi penulis mengenai pelaksanaan proses pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan beserta permasalahan yang ditimbulkan karenanya.
c. Dapat bermanfaat selain sebagai bahan informasi juga sebagai literatur atau bahan informasi ilmiah.
2. Manfaat Praktis
a. Memberikan masukan atau sumbangan pemikiran kepada pihak-pihak terkait, mengenai pelaksanaan proses pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan beserta permasalahan yang ditimbulkan karenanya.
b. Untuk memberikan pemikiran alternatif yang diharapkan dapat digunakan sebagai bahan informasi dalam kaitannya dengan perimbangan yang menyangkut masalah.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 11:52:00