SKRIPSI PERAN KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU MI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Konteks Penelitian
Sebagian besar masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan kemampuan pendidikan untuk merubah nasib mereka, terutama masa depan putra-putrinya. Hal ini dapat dilihat dengan cara para orang tua zaman sekarang mengajak putra-putri mereka ikut bekerja mencari uang. Ditambah lagi pernyataan putra-putri mereka sendiri yang lebih suka mencari uang dibandingkan dengan duduk di dalam kelas untuk mencari ilmu. Perlu digaris bawah bahwa pernyataan di atas hanya sebagian dari masyarakat, karena ada sebagian lainnya yang mengatakan sebaliknya.
Sebagian yang lain mengatakan bahwa pendidikan sangat penting, pendidikan dapat membawa kehidupan mereka lebih baik, pendidikan dapat membuat masa depan putra-putrinya lebih cerah dan lebih baik dari keadaan orang tua mereka. Sebagian yang lain ini berusaha sekuat tenaga untuk bisa menyekolahkan putra-putrinya, dan ditambah juga dengan keinginan dari putra-putrinya sendiri untuk selalu dapat mengenyam pendidikan hingga pada tingkat pendidikan yang paling tinggi.
Masyarakat yang sangat peduli dengan pendidikan terkadang bisa sangat selektif terhadap lembaga pendidikan. Orang tua yang menginginkan pendidikan yang terbaik untuk putra-putrinya selalu memilih sekolah yang memberikan fasilitas terbaik untuk menunjang pendidikan anaknya agar sesuai dengan harapan orang tua mereka. Setelah mendapatkan sekolah yang sesuai dengan harapan orang tua, maka kepercayaan orang tua sepenuhnya diserahkan pada pihak sekolah untuk bisa membuat masa depan putra-putri mereka menjadi sangat cerah.
Kepercayaan sangat penting di dalam kehidupan, terutama dalam dunia pendidikan. Karena kepercayaan masyarakat merupakan kekuatan sekolah, jika suatu masyarakat sudah tidak percaya maka suatu sekolah bisa saja tidak mendapat seorang siswa pun dan berakhir ditutup oleh pemerintah. Untuk menjaga kepercayaan ini maka sekolah harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat dipercaya oleh masyarakat. Sehingga kejadian seperti pada alinea pertama di atas tidak akan terjadi. Masyarakat tidak akan pernah puny a fikiran untuk tidak percaya dengan kekuatan pendidikan dalam merubah nasib mereka dan putra-putri mereka.
Ketidakpercayaan masyarakat terhadap pendidikan bukan karena tidak ada alasan. Ketidakpercayaan mereka memiliki alasan yang terkadang sangat mencengangkan, yakni karena kualitas pelayan pendidikan di lembaga pendidikan di sekitar sangat rendah. Sehingga banyak yang beranggapan bahwa pendidikan merupakan suatu masalah yang sangat penting bagi setiap bangsa yang sedang membangun.
Usaha untuk melakukan perbaikan dibidang pendidikan merupakan suatu keharusan untuk selalu dilaksanakan agar suatu bangsa dapat maju dan berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Beberapa upaya dilaksanakan antara lain penyempurnaan kurikulum, peningkatan kompetensi guru, perbaikan sarana-prasarana pendidikan, dan lain-lain. Hal ini tidak lain dilaksanakan untuk meningkatkan mutu pendidikan bangsa dan terciptanya manusia Indonesia seutuhnya.
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 Sisdiknas, pasal 3. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Untuk mencapai tujuan di atas, suatu lembaga pendidikan formal memiliki indikator keberhasilan pendidikan yaitu keberhasilan pelaksanaan proses belajar mengajar, artinya antara kegiatan guru dengan kegiatan siswa terdapat keterpaduan. Bagaimana siswa belajar dipengaruhi oleh bagaimana guru mengajar. Dan Salah satu usaha untuk mengoptimalkan pembelajaran adalah dengan memperbaiki pengajaran yang dilakukan oleh guru, karena pengajaran adalah suatu system terpenting pendidikan, maka perbaikannya pun harus mencakup keseluruhan komponen dalam sistem pengajaran tersebut.
Komponen-komponen pendidikan yang terpenting adalah tujuan, materi, evaluasi dan pendidik. Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengajaran yang dilakukan oleh guru, maka guru harus memiliki dan menguasai perencanaan pengajaran, melaksanakan kegiatan pengajaran yang telah direncanakan dan melakukan evaluasi terhadap hasil dari proses pengajaran.
Kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran merupakan faktor penting dalam mencapai tujuan dari pengajaran. Karena hal ini merupakan sesuatu yang erat kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab guru sebagai pengajar yang mendidik. Guru sebagai pendidik mengandung arti yang sangat luas, memiliki peran yang sangat banyak dalam tumbuh kembang siswa-siswinya.
Saat ini upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan yakni dengan memberlakukan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Yang dalam pemberlakuannya unsur paling penting adalah faktor guru. Selain dalam mengaplikasikannya dibutuhkan kemampuan guru yang sangat profesional, suatu kurikulum memang memerlukan kualitas guru yang baik, agar sistem dalam kurikulum dapat berjalan dengan maksimal. Oleh karena itu, guru diharapkan memiliki kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien.
Kompetensi merupakan salah satu syarat terpenting guru yang harus dipenuhi. Bila kompetensi ini tidak ada pada diri seorang guru, maka ia tidak akan berkompeten dalam melakukan tugasnya dan hasilnya pun tidak berbuah manis. Sehingga jalan satu-satunya adalah membangun kompetensi yang kokoh bagi guru yang belum memiliki kompetensi. Dalam pembangunan kompetensi guru tidak berjalan sendiri, karena guru adalah salah satu anggota sebuah organisasi kependidikan maka pemimpin dari organisasi tersebut harus ikut campur. Keikutsertaan pemimpin organisasi terhadap pengembangan kemampuan anggotanya bukan sesuatu yang melanggar etika, namun sebuah keharusan, seorang pemimpin bertanggungjawab atas anggota-anggotanya.
Pemimpin organisasi pendidikan adalah kepala sekolah/madrasah. Kepala madrasah adalah seorang pendidik, managerial, administrator, pemimpin, inovator, motivator dan supervisor yang diharapkan dapat mengelola lembaga pendidikan serta mampu membawa lembaganya ke arah tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, ke arah perkembangan yang lebih baik dan dapat menjanjikan masa depan yang gemilang.
Salah satu peran kepala madrasah yakni melakukan suatu usaha untuk membantu para guru dalam meningkatkan pertumbuhan pribadi dan jabatannya dan juga para staf madrasah lainnya agar anak didik dapat belajar secara lebih baik dalam situasi proses mengajar secara lebih efektif dan efisien. Sehingga pengembangan kompetensi pada diri seorang harus didukung oleh adanya peran kepala madrasah yang efektif dan efisien. Dan jika seorang guru yang mengalami kesulitan untuk mengembangkan kompetensi dirinya ada yang membantu dirinya untuk mengembangkannya.
Dengan kata lain peranan kepala madrasah sangat penting dalam peningkatan kompetensi yang dimiliki seorang guru terutama dalam lingkup kompetensi pedagogik. Selain karena memiliki banyak peran kepala sekolah juga memegang tanggung jawab terhadap anggota-anggotanya seperti halnya ketua sebuah organisasi.
Pada Madrasah X kepala Madrasah sedang berusaha membantu meningkatkan kompetensi guru dengan mendaftarkan para guru-gurunya untuk mengikuti sertifikasi dan juga meminta guru yang belum memiliki title S-1 untuk segera mengambilnya dan menyelesaikannya, agar kompetensi-kompetensi guru tercapai seutuhnya oleh seluruh guru di MI X. Dari uraian di atas ini menunjukkan bahwa kepala madrasah di MI X, menjalankan peranannya sebagai kepala madrasah dan para staf gurunya juga memberikan respon yang diharapkan.
Sehubungan dengan beberapa pernyataan di atas penulis ingin mengangkat sebuah penelitian yang berkaitan dengan yang sudah diuraikan di atas, yakni mengenai kepala madrasah dalam meningkatkan kompetensi pedagogic guru yang akan peneliti urai lebih mendalam dan terperinci. Peneliti mengambil judul "PERAN KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU DI MI X".
B. Fokus Penelitian
Berdasarkan dari uraian di atas maka penulis merumuskan fokus penelitian sebagai berikut :
Bagaimana peran kepala madrasah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru di MI X ?
C. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, maka tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah :
Mengetahui peran kepala madrasah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru di MI X khususnya upaya, peran dan faktor pendukung dan penghambat kepala madrasah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru.
D. Manfaat Penelitian
1. Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan, informasi, dan sekaligus menambah daftar perbendaharaan referensi bacaan ilmiah tentang peranan kepala madrasah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru sekaligus faktor yang mendukung dan menghambat peranan kepala madrasah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru.
2. Praktis
Secara praktis penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi :
a. Kepala Madrasah
Hasil penelitian ini dapat menjadi masukan bagi kepala madrasah yang ingin meningkatkan kompetensi pedagogik guru di sekolahnya.
b. Guru
Hasil Penelitian ini dapat menjadi masukan bagi guru untuk lebih memperhatikan kompetensi pedagogik yang dimiliki, dan bisa menjadi bahan untuk mengevaluasi diri sendiri sebelum dievaluasi oleh kepala madrasah.
c. Madrasah
Hasil penelitian ini dapat meningkatkan kompetensi pedagogik guru di madrasah khususnya untuk kepala madrasah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru di sekolahnya.
d. Peneliti Lain
Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai referensi dalam penelitian sejenis dengan substansi yang sama pada latar yang sama untuk lebih memperkuat temuan dalam penelitian ini.
Post a Comment