FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELAKSANAAN PROGRAM PROMOSI KESEHATAN RUMAH TANGGA SEHAT(PROGRAM STUDI : KESEHATAN MASYARAKAT)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan kesehatan di Indonesia diarahkan untuk mencapai visi Indonesia sehat 2010 yaitu masa depan dimana bangsa Indonesia hidup dalam lingkungan sehat, penduduknya berperilaku hidup bersih dan sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan merata, sehingga memiliki derajat kesehatan yang optimal. Pembangunan kesehatan dilandaskan kepada paradigma sehat. Paradigma sehat yang akan mengarahkan pembangunan kesehatan untuk lebih mengutamakan upaya-upaya peningkatan kesehatan (promotif) dan pencegahan penyakit (preventif), tanpa mengenyampingkan upaya-upaya penanggulangan atau penyembuhan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif) (Depkes RI, 2004).
Sehat adalah hak azasi manusia, dan sekaligus memiliki kontribusi yang besar untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM). Oleh karena itu, menjadi suatu keharusan bagi semua pihak untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia (Depkes RI, 2004).
Tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan yang optimal. Dalam mencapai tujuan tersebut telah ditetapkan kebijakan dan visi Indonesia Sehat 2010. Visi Indonesia Sehat 2010 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan yang ditandai oleh penduduk hidup dalam lingkungan yang sehat, produktif, memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya diseluruh wilayah Republik Indonesia. Promosi kesehatan merupakan pilar utama dari visi Indonesia sehat 2010, bahkan dapat dikatakan sebagai pilar terpenting karena dengan perilaku hidup bersih dan sehat, akan tercipta pilar-pilar yang lain yaitu pilar lingkungan sehat dan pilar pelayanan kesehatan yang bermutu (Depkes RI, 2004).
Untuk mewujudkan visi Indonesia Sehat 2010, ditetapkan 4 misi pembangunan kesehatan yaitu : 1) menggerakkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan, 2) mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat, 3) memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau, 4) memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya (Depkes RI, 2004).
Guna mendukung pencapaian visi Indonesia Sehat telah dilakukan revisi terhadap Sistem Kesehatan Nasional. Dengan keputusan menteri kesehatan nomor 131/menkes/sk/II/2004 tahun 2004 telah ditetapkan sistem kesehatan nasional yang baru sebagai pengganti sistem kesehatan nasional yang ditetapkan pada tahun 1984 salah satu subsistem yang baru adalah subsistem pemberdayaan masyarakat. Subsistem yang baru dapat menghasilkan keluaran berupa perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat sebagai salah satu pilar atau sokoguru utama dari visi Indonesia sehat 2010 (Depkes RI, 2005).
Dengan memperhatikan dasar-dasar pembangunan kesehatan dan untuk mencapai sasaran pembangunan kesehatan tersebut, departemen kesehatan menetapkan visi yaitu masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat. Untuk mewujudkan visi tersebut ditetapkan mi si Depkes yaitu : membuat rakyat sehat dengan menganut dan menjunjung tinggi nilai-nilai : 1) Berpihak pada rakyat, 2) Bertindak cepat dan tepat, 3) Kerjasama tim, 4) Integritas yang tinggi, 5) Transparan dan akuntabel. Visi dan misi Depkes dilaksanakan dengan strategi sebagai berikut : 1) Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat, 2) Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, 3) Meningkatkan sistem surveilans, monitoring dan informasi kesehatan, 4) Meningkatkan pembiayaan kesehatan (Depkes RI, 2006).
Dalam keputusan SK Menkes No. 128/Menkes/SK/II/2004 tentang kebijakan dasar pusat kesehatan masyarakat disebut bahwa salah satu fungsi Puskesmas adalah sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian maka dapat dimengerti bila disebutkan pula bahwa promosi kesehatan merupakan salah satu upaya wajib dilaksanakan di Puskesmas yaitu : promosi kesehatan, KIA dan KB, perbaikan gizi, pemberantasan penyakit menular, kesehatan lingkungan dan pengobatan, ini berarti bahwa setiap petugas kesehatan di Puskesmas memiliki kewajiban untuk melaksanakan salah satu dari strategi promosi kesehatan yaitu pemberdayaan masyarakat terutama terhadap individu (pasien/klien) dan masyarakat.
Program promosi kesehatan merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pembelajaran diri, oleh, untuk dan bersama masyarakat agar mereka dapat menolong dirinya sendiri serta mengembangkan kegiatan yang bersumber dari masyarakat, sesuai dengan budaya dan didukung oleh kebijakan public yang berwawasan kesehatan. Menolong diri sendiri artinya masyarakat mampu berperilaku mencegah timbulnya masalah-masalah dan gangguan kesehatan, memelihara dan meningkatkan derajat kesehatannya, serta mampu berperilaku mengatasi apabila masalah dan gangguan kesehatan tersebut terlanjur datang (Depkes RI, 2005).
Program promosi kesehatan mempunyai visi perilaku hidup bersih dan sehat 2010, dan didukung oleh misi promosi kesehatan yaitu 1) memberdayakan individu, keluarga dan kelompok-kelompok dalam masyarakat, baik melalui pendekatan individu, keluarga maupun melalui pengorganisasian dan penggerakan masyarakat, 2) membina suasana atau lingkungan yang kondusif bagi terciptanya perilaku hidup bersih dan masyarakat yang sehat, 3) mengadvokasikan para pengambil keputusan dan penentu kebijakan serta pihak-pihak lain yang berkepentingan. Untuk mencapai visi dan misi program promosi menggunakan strategi 1) advokasi, 2) bina suasana, 3) pemberdayaan. Pada hakekatnya program promosi kesehatan adalah penopang utama bagi setiap program kesehatan. Dengan kata lain promosi kesehatan, walaupun berdiri sendiri sebagai salah satu program kesehatan, tetapi tidak berjalan sendiri.
Promosi kesehatan harus selalu bergandengan tangan dengan setiap program kesehatan dalam rangka mencegah timbulnya masalah baru, dan mengatasi masalah yang sudah terlanjur ada, serta memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat (Depkes RI, 2005).
Perilaku hidup bersih dan sehat merupakan program prioritas dari promosi kesehatan. Dan mempunyai 5 tatanan yaitu : 1) Tatanan rumah tangga sehat, 2) Tatanan institusi pendidikan, 3) Tatanan instansi kesehatan, 4) Tatanan tempat-tempat umum 5) Tatanan tempat kerja (Depkes RI, 2005).
Perilaku hidup bersih dan sehat di rumah tangga adalah upaya memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu mau dan mampu mempraktekkan hidup bersih dan sehat, serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat. Menurut Depkes RI tahun 2007 indikator dari tatanan rumah tangga sehat terdiri dari : 1) persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan 2) memberi bayi asi eksklusif, 3) menimbang bayi dan balita setiap bulan, 4) menggunakan air bersih 5) mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, 6) menggunakan jamban sehat, 7) makan sayur dan buah setiap hari, 8) melakukan memberantas jentik nyamuk, 9) melakukan aktifitas fisik setiap hari, 10) tidak merokok di dalam rumah. Perilaku hidup bersih dan sehat di rumah tangga mampu memelihara dan meningkatkan kesehatan anggota keluarga, mencegah risiko terjadinya penyakit dan melindungi diri dari ancaman penyakit. PHBS di rumah tangga merupakan proses pemberdayaan keluarga untuk terwujudnya rumah tangga sehat. PHBS di rumah tangga merupakan salah satu kewenangan wajib standar pelayanan minimal bidang kesehatan bagi pemerintah kabupaten/kota sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005. PHBS di rumah tangga merupakan langkah strategis untuk mempercepat tercapainya rumah tangga sehat, desa sehat, kecamatan sehat, kabupaten/kota sehat, provinsi sehat dan Indonesia sehat (Depkes RI, 2008).
Sesuai dengan strategi Indonesia sehat 2010 dan kebutuhan pembangunan sektor kesehatan di era desentralisasi, Depkes pusat telah menetapkan visi dan misi puskesmas. Visi pembangunan kesehatan melalui puskesmas adalah terwujudnya kecamatan sehat tahun 2010. Puskesmas berfungsi sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga dalam pembangunan kesehatan, dan sebagai pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama program. Puskesmas tercakup dalam program kesehatan dasar atau program ini ditetapkan sesuai dengan kebutuhan sebagian besar masyarakat dan masalah kesehatan masyarakat yang berpotensi berkembang di wilayah kerjanya serta untuk mendukung tercapainya kecamatan sehat 2010 (Muninjaya, 2004).
Tugas pokok tenaga promosi kesehatan adalah : 1) melaksanakan pengkajian, 2) perencanaan yaitu rumusan masalah dengan tujuan peningkatan perilaku yang diinginkan meliputi kegiatan intervensi terhadap faktor penyebab penyakit, 3) penggerak pelaksanaan adalah kesiapan kegiatan pra pelaksanaan yaitu sarana dan pelaksanaan kegiatan sesuai rencana, 4) pemanfaatan fokus yang pemantauan pra pelaksanaan dan apabila ada penyimpangan segera dilakukan perbaikan, 5) penilaian fokusnya pada perbaikan rencana yang perlu dilihat keseluruhan komponen rumusan tujuan, jenis kegiatan intervensi dan lain-lain, 6) pelaporan keseluruhan proses dan komponen termasuk tujuan yang dicapai, sumber daya yang digunakan, dan lain-lain (Depkes RI, 2005).
Promosi kesehatan mempunyai peran yang sangat penting dalam proses pemberdayaan kesehatan masyarakat, yaitu bersama masyarakat, sesuai dengan lingkungan sosial budaya setempat, agar masyarakat dapat menolong dirinya sendiri dibidang kesehatan. Promosi kesehatan juga berperan dalam proses peningkatan kualitas tenaga kesehatan agar lebih responsif dan mampu memberdayakan masyarakat, sehingga akan tercapai pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan merata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa promosi kesehatan merupakan pembangunan pilar utama dari visi Indonesia Sehat 2010, yaitu pilar perilaku sehat. Dan pilar ketiga pelayanan kesehatan akan ikut berkembang menuju tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang optimal (Depkes RI, 2004).
Namun dalam melaksanakan tugasnya ada hambatan-hambatan yang di jumpai yaitu : 1) Puskesmas X hanya mempunyai satu petugas promosi kesehatan, 2) Terbatasnya jangkauan untuk membina wilayah kerja Puskesmas X seperti sarana transportasi dan alat peraga, 3) Terbatasnya dana untuk membina masyarakat dan melaksanakan kegiatan promosi kesehatan.
Berdasarkan pada kenyataan di atas maka perlu dilakukan suatu penelitian di Puskesmas X mengenai program promosi kesehatan yaitu faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaan program promosi kesehatan rumah tangga yang sehat di wilayah kerja Puskesmas X.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, perumusan masalah penelitian ini adalah ada faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaan program promosi kesehatan rumah tangga yang sehat di wilayah kerja Puskesmas X.
C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perkembangan faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaan program promosi kesehatan rumah tangga yang sehat di wilayah kerja Puskesmas X.
D. Hipotesis Penelitian
Ada hubungan antara faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaan program promosi kesehatan rumah tangga yang sehat.
E. Manfaat Penelitian
Berdasarkan tujuan penelitian, maka manfaat penelitian ini sebagai berikut :
1. Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas X tentang rumah tangga yang sehat agar dapat terhindar dari penyakit.
2. Sebagai bahan kajian dan masukan bagi petugas pelaksana program kesehatan di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu.
Post a Comment