Cari Kategori

CARA MEMPERBAIKI NAMA YANG BERBEDA PADA VERVAL NISN PD

Posted by Indeks Prestasi

Alhamdulillaah... Setelah pada artikel sebelumnya telah saya share bagaiman cara edit data perbaikan NISN peserta didik TP. 2014/2015, berikut saya share perbaikan / edit data yang salah (berbeda dengan dokumen peserta didik / tidak valid) pada nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir yang salah pada data NISN peserta didik tahun pelajaran 2014 – 2015 yang mana mekanisme perbaikan NISN ini dilakukan oleh operator sekolah / operator Dapodikdas melalui halaman VerVal NISN 2014.

Dokumen yang diperlukan (paling ideal) untuk perbaikan ini adalah ijazah SD/MI dari peserta didik yang bersangkutan serta akta kelahiran untuk perbaikan nama ibu kandungnya.

Berikut langkah-langkah perbaikan nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir yang berbeda / salah dari peserta didik yang telah memiliki NISN :

1. Login pada laman VerVal Peserta Didik menggunakan username serta password yang sama persis dengan yang digunakan untuk login pada aplikasi Dapodikdas 2013 yang sudah berhasil kirim data / sinkronisasi terakhir.

2.   Pilih menu “Pengajuan”, lalu pilih tombol “Nama & Tanggal Iahir”.

3. Selanjutnya, klik tombol “Pilih Siswa” yang akan diubah Nama dan atau Tanggal Iahirnya tersebut.

4.   Masukkan Nama dan Tanggal Iahir baru dari siswa itu dengan benar.
5.   Tekan tombol “Select” - lampirkan dokumen pendukung (Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, ljazah terakhir) dengan format gambar jpg atau png. Lalu klik pada pada tombol “Pengajuan Perubahan”.


6.  Tunggu konfirmasi persetujuan permohonan perubahan maksimal 2 x 24 jam.

7. Klik pada “Status” permohonan perubahan untuk mengetahui informasi persetujuan dari PDSP.

8.  Permohonan Perubahan Nama dan Tanggal Iahir siswa yang disetujui, dapat dilihat melalui menu “Referensi”.

Untuk permohonan yang tidak disetujui, maka Nama dan Tanggal Iahir siswa tersebut tetap menggunakan Nama dan Tanggal Iahir yang ada sebelumnya. Semoga bermanfaat dan terimakasih...

Related Post



Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 22:34:00

Post a Comment