Judul : Skripsi Alternatif Sistem Mudharabah Sebagai Alternatif Pengganti Bunga
Isi :
KATA PENGANTAR, DAFTAR ISI, DAFTAR TABEL, DAFTAR GAMBAR, DAFTAR LAMPIRAN, ABSTRAKSI, BAB I PENDAHULUAN, A. Latar Belakang Masalah, B. Rumusan Masalah, C. Batasan Masalah, D. Tujuan Penelitian, E. Manfaat Penelitian, BAB II TINJAUAN TEORI, A. Hasil Penelitian Terdahulu, B. Landasan Teori, 1. Pengertian Bank Secara Umum, 2. Dasar Falsafah Bank Syariah, 3. Pengertian Bank Syariah, 4. Pengertian Bunga dan Bagi Hasil, a. Pengertian Bunga, b. Pengertian Bagi Hasil, 1) Larangan Riba dalam Al-Qur'an, 2) Larangan Riba dalam Al-Hadits, 5. Dasar Hukum Mudharabah, 6. Perbedaan Bunga dan Bagi Hasil, 7. Fungsi Bank Syariah, 8. Prinsip Operasional Bank Syariah, 9. Produk Penyaluran Dana Bank Syariah, 10. Produk Penghimpun Dana, 11. Tabungan Bank Syariah, 12. Sistem dan Perhitungan Bagi Hasil, BAB III METODOLOGI PENELITIAN, A. Definisi Operasional, B. Lokasi Penelitian, C. Jenis Penelitian, D. Jenis dan Sumber Data, E. Teknik Pengumpulan Data, F. Teknik Analisis Data, BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN, A. Gambaran Umum Perusahaan, 1. Sejarah Singkat Perusahaan, 2. Visi dan Misi Bank Syariah Mandiri, 3. Tujuan Didirikannya Bank Syariah Mandiri, 4. Lokasi Perusahaan, 5. Struktur Organisasi dan Job Description, 6. Data Laporan Keuangan, 7. Budaya Perusahaan, 8. Prinsip Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Sidoarjo, 9. Produk-Produk Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Sidoarjo, B. Pembahasan, 1. Konsep Dasar Operasional PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Sidoarjo, 2. Mekanisme Sistem Bagi Hasil, 3. Pengalokasian Sumber Dana, 4. Analisa Masalah, BAB V SIMPULAN DAN SARAN, A. Simpulan, B. Saran, DAFTAR PUSTAKA.
Rangkuman :
ABSTRAKSI
XXX. 2008. Analisis Sistem Mudharabah Sebagai Alternatif Pengganti Bunga (Study pada Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Sidoarjo). Skripsi tidak dipublikasikan Fakultas Ekonomi Universitas XXX.
Penelitian ini merupakan study pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Sidoarjo dengan judul “Analisis Sistem Mudharabah Sebagai Alternatif Pengganti Bunga”.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan sistem bagi hasil/mudharabah bisa dijadikan sebagai alternatif pengganti bunga pada PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Sidoarjo.
Dalam pembahasan, penulis menggunakan analisa deskriptif kualitatif dengan menggambarkan dan menjelaskan tentang prinsip operasional serta penerapan sistem mudharabah pada Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Sidoarjo.
Bagi hasil yang diterapkan dalam Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Sidoarjo merupakan sistem mudharabah dua tingkat, bagi hasil yang dilaksanakan oleh nasabah pengelola dengan bank dan nasabah penabung dengan bank. Besarnya porsi bagi hasil didasarkan kepada kesepakatan yang telah disetujui oleh pihak-pihak yang terikat pada saat persetujuan ini dibuat, mengingat semua pihak yang terlibat tidak berubah sampai kesepakatan itu berakhir. Adapun faktor yang mempengaruhi besar kecilnya pendapatan bagi hasil yang diperoleh deposan/penabung sebagai pihak ketiga antara lain : pendapatan bank, nisbah bagi hasil antara bank dengan nasabah, saldo rata-rata.
Berdasarkan kesimpulan di atas, penulis dapat mengimplikasikan bahwa Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Sidoarjo merupakan lembaga keuangan tanpa bunga/Bank Syariah yang mana salah satu prinsipnya yaitu keadilan dan kemitraan, dan lembaga ini memperoleh keuntungan secara adil dari apa yang dihasilkan dari upaya pengelolaan dana pihak ketiga berdasarkan prinsip kemitraan. Dan dapat diketahui bahwa bank berdasarkan bagi hasil jauh lebih menguntungkan dan memberi bagian keuntungan yang adil kepada semua pihak yang terlibat dan mampu menjadi alternatif pengganti bunga pada bank konvensional.
Post a Comment