Pendidikan mempunyai tingkat akurasi yang tinggi dengan urgensi dan signifikansi yang memadai bagi kehidupan manusia. Ini semua terindikasi dari fungsi strategis pendidikan, yaitu bahwa pendidikan dapat difungsikan sebagai proses sosialisasi dalam memasyarakatkan nilai nilai, ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam kehidupan. Pendidikan juga dapat difungsikan sebagai proses perkembangan, yakni upaya pengembangan potensi manusia secara maksimal untuk mewujudkan cita-citanya dalam kehidupan yang kongkrit.
Disamping itu pendidikan juga merupakan salah satu bidang yang sangat penting untuk menunjang kehidupan masyarakat dalam menyesuaikan perkembangan dunia. Oleh karena itu pemerintah membuat undang-undang tentang pendidikan guna memenuhi kebutuhan yang selalu berkembang.
Untuk mengatasi perkembangan tersebut pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberi arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, yang meliputi : (1) standar isi; (2) standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan; (7) standar pembiayaan dan (8) standar penilaian.
Implikasi dari hal tersebut bermakna bahwa tingkat pentingnya pendidikan menuntut pada upaya-upaya untuk menyelenggarakan pendidikan secara baik, tertata dan sistematis serta antisipatif terhadap perubahan yang terjadi. Sebab pendidikan akan selalu berubah seiring dengan perubahan jaman, sehingga proses yang terjadi di dalamnya dapat menjadi suatu sumbangan besar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia/pengembangan potensi manusia, yang pada akhirnya akan berdampak pada makin meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat.
Pengawas, Kepala Sekolah dan guru merupakan tenaga pendidik dan kependidikan yang mutlak terstandarisasi kompetensinya secara nasional menurut PP No 19 tahun 2005 di atas. Karena pengawas, kepala sekolah dan guru adalah tiga unsur yang berperan aktif dalam persekolahan. Guru sebagai pelaku pembelajaran yang secara langsung berhadapan dengan para siswa di ruang kelas, dan pengawas serta kepala sekolah adalah pelaku pendidikan didalam pelaksanaan tugas Kepengawasan dan menejeririal pendidikan yang meliputi tiga aspek yaitu supervisi, pengendalian dan inspeksi kependidikan.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan, guru, pengawas maupun kepala sekolah, dituntut keprofesionalannya untuk melaksanakaan tugas pokok dan fungsinya sesuai tuntutan kompetensi guru, pengawas maupun kepala sekolah yang tertuang dalam Standar Nasional Pendidikan dan Permendiknas nomor 12 tahun 2007 tentang Pengawas. Guru sebagai penjamin mutu pendidikan di ruang kelas, sementara pengawas dan kepala sekolah adalah penjamin mutu pendidikan dalam wilayah yang lebih luas lagi. Pada era otonomi sekarang ini, sekolah harus berubah kearah yang sesuai dengan tuntutan masa, agar tidak ketinggalan zaman. Jam'an Satori (1999) dalam Dadang Suhardan (2006 : 8-9) menyatakan bahwa :
...perubahan yang seharusnya terjadi di sekolah pada era otonomi pendidikan terletak pada : (1). Peningkatan kinerja staf, (2). Pengelolaan sekolah menjadi berbasis lokal, (3). Efisiensi dan efektivitas pengelolaan lembaga, (4). Akuntabilitas, (5). Transparansi, (6). Partisipasi masyarakat, (7) Profesionalisme pelayanan belajar, dan (8). Standarisasi.
Kedelapan aspek tersebut seharusnya membawa sekolah kepada keunggulan mutu lembaga, sebab sekolah memiliki keleluasaan dalam melaksanakan peningkatan mutu layanan belajar, namun kenyataannya belum terjadi. Menurut Dadang Suhardan (2006 : 9) : "...Sekolah-sekolah kini belum mampu memberi layanan belajar bermutu karena belum mampu memberi kepuasan belajar peserta didiknya"
Usaha apapun yang telah dilakukan pemerintah mengawasi jalannya pendidikan untuk mendobrak mutu bila tidak ditindak lanjuti dengan pembinaan gurunya, maka tidak akan berdampak nyata pada kegiatan layanan belajar dikelas. Kegiatan pembinaan guru merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam setiap usaha peningkatan mutu pembelajaran. Disatu pihak peranan pengawas dan kepala sekolah didalam pembinaan dan pengembangan kompetensi profesional guru sangat signifikan terhadap produktivitas dan efektifitas kinerja guru tersebut.
Kinerja pengawas satuan pendidikan yang profesional tampak dari unjuk kerjanya sebagai pengawas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya menampilkan prestasi kerja atau performance hasil kerja yang baik, serta berdampak pada peningkatan prestasi dan mutu sekolah binaannya. Dalam MBS misalnya, kinerja pengawas tentunya juga akan nampak secara tidak langsung dalam mengupayakan bagaimana Kepala Sekolah : memiliki peran yang kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyerasikan semua sumber daya pendidikan yang tersedia, terwujudkannya visi, misi, tujuan dan sasaran sekolahnya melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Bagaimana kemampuan manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah mampu mengambil inisiatif/prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah.
Kinerja pengawas satuan pendidikan juga tampak dampaknya pada bagaimana guru menerapkan PAKEM (pembelajaran siswa yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan), bagaimana pemahaman guru tentang implikasi dari implementasi MBS, penilaian portofolio dalam penilaian (Masdjudi, 2002).
Selain itu kinerja pengawas satuan pendidikan juga berkaitan dengan kiprah dan keberadaan komite sekolah dan peran serta orang tua dan masyarakat dalam pendidikan.
Jadi kinerja pengawas diartikan sebagai unjuk kerja atau prestasi kerja yang dicapai oleh pengawas yang tercermin dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, kreativitas dan aktivitasnya dalam proses kepengawasan, komitmen dalam melaksanakan tugas, karya tulis ilmiah yang dihasilkan serta dampak kiprahnya terhadap peningkatan prestasi sekolah yang menjadi binaannya.
Agar mutu lulusan meningkat, pengawas, kepala sekolah dan guru serta staf bekerja sama dalam mengupayakan kelancaran proses belajar sebagai upaya mengadakan perubahan yang dapat meningkatkan produktivitas sakolah. Sebagai seorang pemimpin, kepala sekolah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini hendaknya melaksanakan fungsi fungsi kepemimpinan, baik yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan yang efektif dan efisien menuju produktifitas yang bermutu. Seperti yang diungkapkan oleh Widodo S (2007) bahwa;
Satu hal yang perlu disadari adalah bahwa produktifitas pendidikan harus dimulai dari menata SDM tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Hal kedua adalah bahwa penataan SDM harus dilaksanakan dengan prinsip efektifitas dan efisien karena efektifitas dan efisien adalah kriteria dan ukuran yang mutlak bagi produktifitas pendidikan untuk menghasilkan lulusan baik secara kuantitas maupun kualitas.
Fenomena di lapangan, khususnya di Kota Administrasi X menunjukkan bahwa produktifitas sekolah di SMPN perlu ditingkatkan diantaranya dengan mengoptimalkan kinerja pengawas dan kepemimpinan kepala sekolah.
B. Identifikasi masalah
Sebagaimana dikemukakan dalam latar belakang masalah, pada organisasi pendidikan terutama sekolah menghadapi berbagai masalah dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan terutama program pembelajaran.
Keberhasilan pelaksanaan pendidikan di sekolah tidak terlepas dari peranan pengawas, kepala sekolah dan guru. Tugas pokok guru adalah mengajar dan membantu siswa menyelesaikan masalah masalah belajar dan perkembangan pribadi dan sosialnya. Kepala sekolah memimpin guru dan siswa dalam proses pembelajaran serta membantu mengatasi masalah yang dihadapi. Pengawas melakukan supervisi dan memberikan bantuan kepada kepala sekolah, guru dan siswa dalam mengatasi persoalan yang dihadapi selama proses pendidikan berlangsung.
Terdapat berbagai pemicu timbulnya permasalahan di lingkungan sekolah yang terkait dengan pengelolaan sekolah dan kegiatan belajar mengajar, masalah tersebut diantaranya berhubungan dengan kinerja pengawas, serta kepemimpinan kepala sekolah yang belum maksimal dalam upaya peningkatan produktivtas sekolah
Terkait dengan masalah tersebut di atas, seharusnya ada penerapan pengelolaan sekolah secara terpadu, terutama yang ada pengaruhnya terhadap peningkatan produktivitas sekolah, seperti :
1. Pemberian motivasi kepada guru guru untuk melaksanakan program kegiatan belajar mengajar sesuai dengan yang diharapkan.
2. Membangun rasa percaya diri kepada guru guru agar mempertinggi semangat kerja untuk berbuat yang maksimal.
3. Menciptakan suasana yang kondusif, dan iklim kerja yang mendukung terciptanya suasana yang menyenangkan dalam proses belajar mengajar.
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah yang dikemukakan di atas, maka masalah yang dapat dirumuskan dalam penelitian ini sebagai berikut :
Beberapa Sekolah Menengah Pertama Negeri yang terdapat di Kota Administrasi X, diduga belum melaksanakan pengelolaan sekolah secara maksimal terutama yang dikaitkan dengan peran kinerja pengawas dan kepemimpinan kepala sekolah dalam menjalankan visi, misi dan tujuan sekolah dalam rangka untuk mencapai peningkatkan produktivitas sekolah sebagaimana yang diharapkan.
Pengawasan/supervisi pendidikan bermaksud meningkatkan kemampuan profesional dan teknis bagi guru, kepala sekolah dan personil sekolah lainnya agar proses pendidikan di sekolah lebih berkualitas.
Kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah hendaknya memberikan motivasi kepada guru, sehingga guru guru terdorong untuk melakukan proses pembelajaran dengan baik, dan menghasilkan kinerja yang maksimal dalam pelaksanaan pembelajaran. Maka dari itu harus ada kerjasama antara kepala sekolah dan guru guru untuk mencapai produktivitas sekolah yang baik. Kepala sekolah harus membuat pembaharuan, memberikan motivasi yang tinggi, memiliki visi ke depan. Begitu halnya dengan guru harus meningkatkan kinerjanya secara maksimal serta mengembangkan ilmu pengetahuan melalui pelatihan pelatihan agar tercapai kualitas sekolah yang diharapkan dalam peningkatan produktivitas sekolah.
Produktivitas sekolah yang baik dan bermutu akan menjadikan sekolah yang unggul dan pavorit. Sekolah yang menghasilkan siswa yang bermutu tentunya merupakan kepuasan bagi masyarakat dan orang tua.
Adapun Rumusan Masalah dan Pertanyaan Penelitiannya dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimana gambaran kinerja pengawas di SMP Negeri Kota Administrasi X ?
2. Bagaimana gambaran kepemimpinan kepala sekolah di SMP Negeri Kota Administrasi X ?
3. Bagaimana gambaran peningkatan produktivitas sekolah di SMP Negeri Kota Administrasi X ?
4. Seberapa besar pengaruh kinerja pengawas terhadap peningkatan produktivitas sekolah di SMP Negeri Kota Administrasi X ?
5. Seberapa besar pengaruh kepemimpinan kepala sekolah terhadap peningkatan produktivitas sekolah di SMP Negeri Kota Aministrasi X ?
6. Seberapa besar pengaruh kinerja pengawas terhadap kepemimpinan kepala sekolah di SMP Negeri Kota Administrasi X ?
7. Seberapa besar pengaruh kinerja pengawas dan kepemimpinan kepala sekolah secara bersama-sama terhadap peningkatan produktivitas sekolah di SMP Negeri kota Administrasi X.
D. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk membuat diskripsi analitis mengenai peran kinerja pengawas dan kepala sekolah sebagai pimpinan yang bertanggung jawab langsung dalam penyelenggaraan pendidikan serta membangun rasa percaya diri kepada guru agar bekerja lebih maksimal. Pengawas, kepala sekolah dan guru berkomunikasi untuk menfokuskan berbagai usaha untuk mencapai produktivitas sekolah yang diharapkan.
Adapun tujuan penelitian ini adalah menjawab pertanyaan penelitian sebagaimana telah disebutkan di atas, yaitu;
1. Untuk mengetahui gambaran kinerja pengawas di SMP Negeri Kota Administrasi X.
2. Untuk mengetahui gambaran kepemimpinan kepala sekolah di SMP Negeri Kota Administrasi X.
3. Untuk mengetahui gambaran peningkatan produktivitas sekolah di SMP Negeri Kota Administrasi X.
4. Untuk menganalisa seberapa besar pengaruh kinerja pengawas terhadap peningkatan produktivitas sekolah di SMP Negeri Kota Administrasi X.
5. Untuk menganalisa seberapa besar pengaruh kepemimpinan kepala sekolah terhadap peningkatan produktivitas sekolah di SMP Negeri Kota Administrasi X.
6. Untuk menganalisa seberapa besar pengaruh kinerja pengawas terhadap kepemimpinan kepala sekolah di SMP Negeri Kota Administrasi X.
7. Untuk menganalisa seberapa besar pengaruh kinerja pengawas dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap peningkatan produktivitas sekolah di SMP Negeri Kota Administrasi X.
E. Manfaat Penelitian
1. Manfaat secara teoritis
Secara teoritis diharapkan dari penelitian ini diperoleh desain pengembangan produktifitas sekolah di SMPN Kota X oleh Pengawas dan kepala sekolah dengan segala aspek-aspek yang mempengaruhi proses implementasinya
2. Manfaat secara praktis
a. Bagi guru
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan guru dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dalam proses kegiatan belajar mengajar, sehingga dapat lebih meningkatkan kualitas pembelajarannya.
b. Bagi pengawas
Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu masukan dan bahan pertimbangan dalam penetapan model pembinaan dan layanan supervisi terhadap efektivitas mengajar guru di sekolah.
c. Bagi kepala sekolah
Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu masukan dan bahan pertimbangan dalam model pembinaan terhadap guru dan karyawan dalam meningkatkan produktivitas sekolah.
d. Bagi Suku Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah Kota Administrasi X.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan dan pengembangan serta implementasi supervisi pendidikan dan pembinaan kepala sekolah pada jenjang satuan pendidikan.